Jumat, 27 Juni 2025

Cara Kaum Salaf Mempelajari Adab

 بِسْمِ اللَّهِ الرحمن الرَّحِيمِ


Kajian Masjid An Nur Casagoya 27 Juni 2025,  Cara Salaf Mempelajari Adab:

Ust. Aldhi Ferdian


Al Imam Ibnu Sirin mengatakan : 

  1. Bahwa para salaf terdahulu, mereka melakukan perjuangan atau upaya dan usaha dalam mempelajari dan meningkatkan keimanan mereka dengan sungguh-sungguh.
  2. Para sahabat selalu bekerja keras dalam mempelajari adab yang baik, karena pada kondisi zaman pada saat itu banyak sekali rintangan dari para kaum kafir.
  3. Secara umum penuntut ilmu syariah pasti mendapatkan kebaikan, tetapi level dari setiap penuntut ilmu itu berbeda-beda, tergantung dengan niat dan kesungguhan setiap individu masing-masing dalam mempelajari ilmu.
  4. Adab dari para salaf terdahulu selalu bersikap dan berperilaku dalam kehidupan mereka sehari-hari dengan niatan hanya untuk mendapatkan keridhoan Allah.
  5. Rasulullah mengatakan tanda orang yang diinginkan kebaikan oleh Allah adalah bahwasanya orang tersebut satu tingkat lebih dari orang lain => selalu bersungguh-sungguh (tafaquh) dalam mempelajari suatu ilmu (mencatat, menyimak, mendengarkan dengan sungguh-sungguh dalam mempelajari ilmu syariah).
  6. Adab yang baik telah dicontohkan oleh Rasulullah pada tahum ke 4 kenabian dimana pada tahun itu Rasulullah diperlakukan buruk oleh orang-orang kafir saat itu dan Allah memerintahkan Rasulullah untuk tetap beradab baik kepada orang-orang kafir tersebut walau Rasulullah telah diperlakukan buruk (QS Al Qalam : 4).
  7. Suatu ketika seorang yahudi bertamu ke rumah Rasullah tetapi orang yahudi menyebutkan salam kebinasaan untuk Rasulullah, dan Aisah membalas juga dengan kata yang sama untuk membalas ke orang yahudi tetsebut (karena ketidak tahuan akan ilmu jika ada orang yg berbuat buruk ke kita), lalu Rasulullah mengatakan kepada Aisah (mahlad) tenang dulu Aisah (Rasulullah tetap menjawab salam yang diberikan orang yahudi tersebut dengan santun yang maksudnya adalah agar orang yahudi tersebut menjadi lunak hatinya dengan agama Islam ini).
  8. Para salafus saleh terdahulu dan para ulama besar dalam mempelajari ilmu selalu mempelajari dan mendatangi para ahli ilmu secara langsung agar mendapatkan kebaikan, kebiasaan baik, perilaku baik dan adab baik dari para ahli ilmu tersebut.
  9. Dalam menuntut ilmu syariah dan adab harus dilakukan dan dilatih secara terus-menerus.
  10. Orang yang beriman bukannya tidak bisa marah atau membalas keburukan dengan keburukan lagi, tetapi orang yang beriman mengetahui apa saja konsekuensi yang didapat jika membalas keburukan dengan keburukan lainnya (apakah balasan yang diutarakan diperobelhkan oleh syariah atau tidak).
  11. Belajar adab seperti belajar ilmu, membutuhkan waktu dan usaha, dan proses memperoleh adab baik yang paling cepat adalah bergaul dengan orang-orang yang memiliki adab yang baik (karena langsung melihat adab yang baik dari orangnya).

Rabu, 25 Juni 2025

Diwajibkan Mengikuti Ajaran Rasulullah (Wajibnya Meluruskan Shaf Sholat & Anjuran Dalam Berjaga-jaga)

 بِسْمِ اللَّهِ الرحمن الرَّحِيمِ


Kajian rutin Musholla Baiturrahman 25 Juni 2025, Syarah Riyadhus Shalihin BAB Perintah Menjaga Sunah dan Adab Nabi:

Ust. Syarif Hidayatullah, S.Ag


Hadist ke 151:

Diriwayatkan dari Abu Abdullah An-Nu'man bin Baryir Radhiyallahu Anhuma, dia berkata, "Aku mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa sallam bersabda, 'Hendaklah engkau benar-benar meluruskan barisan shalatmu, atau kalau tidak, niscaya Allah akan memalingkan wajah-wajah kalian." (Diriwaytkan Al-Bukhari dan Muslim).

Dalam riwayat Muslim dikatakan, "Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam senantiasa meluruskan shaf-shaf kami, seakan-akan beliau meluruskan kayu-kayu panah hinga beliau menganggap bahwa kami sudah mengerti tentangnya. Kemudian, pada suatu hari beliau keluar untuk shalat hingga ketika akan bertakbir, beliau melihat ada seseorang yang dadanya menonjol ke depan, kemudian bersabda, 'Wahai hamba Allah kamu semua harus benar-benar meluruskan barisanmu, atau kalau tidak, niscaya Allah akan benar- benar memalingkan wajah-wajah kalian "

Para ulama berselisih pendapat tentang makna memalingkan wajah. Sebagian ada yang mengartikan bahwa Allah akan memalingkan wajah mereka secara fisik dengan membalikkan lehernya sehingga wajah orang itu berbeda dengan wajah semula karena Allah Mahakuasa. Allah telah mengubah wajah sebagian anak Adam menjadi kera dengan berfirman kepada mereka, 'Jadilah kalian kera", maka mereka pun menjadi kera' Allah Mahakuasa untuk mengubah leher manusia berbalik sehingga wajahnya berada di punggung. Ini berarti perubahan secara fisik' Sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan perubahan di sini adalah perubahan maknawi, yaitu mengubah hati karena hati memiliki arah. Jika hati memiliki kelurusan dalam menuju satu arah, maka dia akan mendapatkan banyak kebaikan; jika berbeda, maka umat ini akan terpecah-belah. Jadi, yang dimaksud dengan perubahan di sini adalah perubahan batin dan inilah penafsiran yang lebih benar; karena telah diriwayatkan disebagian hadits yang bunyinya,' Atau benar-benar Atlah akan memalingkan hati kalian."

Dengan demikian, yang dimaksud dengan sabda beliau,' Atau benar-benar Allah akan memalingkan wajah kalian" adalah arah pandangan kalian, yaitu dengan adanya perubahan hati. Bagaimanapun ini merupakan dalil atas wajibnya kita menyamakan dan meluruskan shaf dan bagi makmum diwajibkan untuk meluruskan barisan mereka. Jika mereka tidak melakukan hal yang demikian, berarti mereka telah menantang azab Allah.

Pernyataan tentang wajibnya meluruskan shaf ini adalah pernyataan yang sahih. oleh karena itu, diwajibkan kepada para imam untuk melihat shaf. Jika mereka mendapati ada kebengkokan shaf atau ada yang lebih maju atau lebih mundur sedikit, mereka harus mengingatkannya. Kadang-kadang Nabi Sholloltahu Alaihi wa Sallam berjalan melewati shaf dan meluruskan dengan tangannya, dari awal shaf hingga akhir. Ketika jamaah sudah menjadi semakin banyak pada masa Khulafaurrasyidin, Umar menyuruh seseorang untuk meluruskan shaf-shaf itu. Jika orang yang diutusnya itu telah kembali dan mengatakan, "Barisan telah lurus", maka barulah beliau bertakbir untuk shalat. Begitu juga yang dilakukan oleh Utsman bin Affan. Beliau juga menyuruh seseorang untuk meluruskan barisan. Jika telah lurus, maka beliau baru bertakbir. Ini semua menunjukkan bahwa Nabi shallallahu Alaihi wa sallam dan Khulafaurasyidin sangat memperhatikan lurusnya barisan.

Disebutkan bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam meluruskan shaf-shaf sahabat seperti meluruskan tonggak. Artinya, meluruskan secara tepat sehingga tidak ada yang lebih maju atau lebih mundur, seperti barisan sisir yang lurus. Beliau meluruskan barisan seperti meluruskan tonggak hingga ketika mereka telah memahami maksud beliau bahwa meluruskan barisan hukumnya wajib, maka beliau melanjutkan. 

Pelajaran dalam hadist ini : Merapatkan dan meluruskan shaf sholat merupakan bagian sunah Rasulullah. Maka sebelum sholat dikerjakan para Imam melihat kerapihan dari barisan makmumnya.


Hadist ke 152:

Diriwaytkan dari Abu Musa Radhilallahu Anhu, dia berkata, "Pada satu malam di Madinah ada sebuah rumah yang terbakar karena kelalaian penghuninya. Ketika keadaan mereka disampaikan kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, beliau pun bersabda, 'Sesunguhnya api itu bisa menjadi musuhmu. Oleh karena itu, apabila kamu hendak tidur, padamkanlah api itu (lampunya)'." (Diriwayatkan Bukhari dan Muslim).

Api yang diciptakan Allah dan bergolak ini, dijadikan Allah untuk menguji hamba-hamba-Nya seraya berfirman, "Maka terangkanlah kepadaku tentang api yang kamu nyalakan (dari gosokan-gosokan kayu). Kamukah yang menjadikan kayu itu atau Kamikah yang menjadikannya? " (Al'Waqi' ah: 7 I - 7 2 )

Jawabnya adalah Engkaulah ya Tuhan kami yang menciptakannya. 

"Kami menjadikan api itu untuk peringatan dan bahan yang berguna bagi mursafir di padang pasir." (Al'Waqi'ah: 73)

Ini merupakan peringatan yang mengingatkan manusia tentang neraka Jahanam. Sesungguhnya api ini adalah salah satu bagian dari enam puluh bagian dari neraka Jahanam, semoga kita terlindungi darinya.

Allah juga menjadikannya sebagai peringatan sehingga sebagian orang salaf jika ingin mengerjakan suatu kemaksiatan, dia pergi menuju api dan meletakkan jari-jarinya di atasnya seraya berkata kepada dirinya sendiri, "Rasakan panasnya api ini" sehingga jiwanya tidak mengerjakan kemaksiatan yang menjadi penyebab masuknya dia ke dalam neraka.

Dari hadits ini kita dapat mengambil beberapa pelajaran :

  1. Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa manusia harus berhati-hati dalam berbagai macam perkara yang ditakutkan keburukannya. Maka dari itu, manusia diperintahkan untuk memadamkan api sebelum tidur dan tidak mengatakan, "lni Mudah, saya aman darinya." Mungkin dia mengira seperti itu, tetapi ternyata sesuatu yang tidak diinginkannya bisa terjadi.
  2. Dalam hadits ini juga terdapat dalil agar kita mematikan gas karena pada masa sekarang ini banyak orang menggunakan gas. Mencari kebocoran gas hukumnya wajib supaya tidak memenuhi ruangan. Dikarenakan jika gas itu memenuhi ruangan dan ada api menyala, maka dia bisa meledak dan membakar seisi ruangan.
  3. Dalam hadits ini juga terdapat dalil agar kita berhati-hati menggunakan peralatan yang menggunakan tenaga listrik. Orang yang menggunakan peralatan itu haruslah orang yang tahu sehingga tidak menggunakannya dengan salah yang dapat mengakibatkan kebakaran, baik kebakaran kecil maupun besar.

Yang jelas bahwa manusia harus berhati-hati terhadap segala sesuatu yang ditakutkan adanya bahaya di dalamnya.

Jika terhadap api dunia saja kita disuruh untuk berhati-hati, apalagi terhadap segala sesuatu yang dapat menyebabkan azab neraka di akhirat, seperti, kemaksiatan, wasilah dan segala sesuatu yang dapat menyebabkannya. Maka dari itu, sebagian ulama berkata, "Sesungguhnya wasilah memiliki hukum tujuan dan segala sesuatu yang dapat menyebabkan harus dibendung jika itu dapat menyebabkan kepada perbuatan haram karena ditakutkan akan terjadi kehancuran."

Jumat, 20 Juni 2025

Wasiat Rasulullah ﷺ : Agar Tetap Selalu Bertaqwa kepada Allah, Berpegang Teguh kepada Suanah Rasulullah ﷺ, Mentaati Pemimpin, dan Menjauhi Perbuatan Bid'ah

 بِسْمِ اللَّهِ الرحمن الرَّحِيمِ


Kajian rutin Musholla Baiturrahman 18 Juni 2025, Syarah Riyadhus Shalihin BAB Perintah Menjaga Sunah dan Adab Nabi:

Ust. Syarif Hidayatullah, S.Ag.


"Dari Abu Najih Al-'irbadh bin Sariyah Radhiyallahu Anhu, ia berkata, 'Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memberi nasihat kepada kami. Nasihat itu mengetarkan hati dan mencucurkan air mata kami. Maka kami bertanya, 'Wahai Rasulullah, nasihat itu seakan-akan merupakan nasihat perpisahan, maka berilah kami wasiat.' Beliau bersabda, 'Aku wasiatkan kepadamu agar tetap selalu bertakwa kepada Allah, serta tetap mendengar perintah dan taat, walaupun yang memerintah kalian itu seorang budak Habasyi. Sesunguhnya orang yang masih hidup di antaramu, akan melihat banyak perselisihan. Maka wajib atasmu memegang teguh kepada sunahku dan sunah Khulafaur Rasyidin yg diberi petunjuk oleh Allah. Dan gigitlah ia dengan gigi geraham dan jauhilah urusan-urusan yang dibuat-buat (bid'ah). Sesungguhnya setiap bid'ah itu adalah sesat'." (Diriwayatkan Abu Daud dan At-Tirmidzi. Dan At.Tinnidzi berkatq *Hadits ini hasan shahih." )

Ketakwaan merupakan kata yang bersifat universal yang mengumpulkan berbagai macam kata syariat, yang artinya mencari perlindungan dari azab Allah atau untuk menjaga diri dari azab Allah. Hal ini tidak terjadi, kecuali dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan. Melaksanakan perintah dan menjauhi larangan tidak terjadi, kecuali dengan mengetahui perintah dan larangan. Jadi, harus diketahui dan harus dikerjakan. Jika manusia telah memadukan antara ilmu dan amal, berarti dia takut kepada Allah dan berhasillah dia menjadi orang yang bertakwa.
Dengan demikian, bertakwa kepada Allah adalah mengambil segala sesuatu untuk menjaga diri dari azab Allah, dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Tetapi seseorang tidak bisa sampai kepadanya, kecuali dengan ilmu. Yang dimaksud dengan berilmu di sini bukan berarti bahwa manusia harus pandai sekali, bukan. Tetapi yang dimaksud adalah mengetahui perintah-perintah apa yang ditetapkan Allah.

Patuh dan taat kepada pemimpin hukumnya wajib, walaupun pemimpin itu adalah seorang hamba dari negeri Habasyah, baik pemerintahannya itu bersifat umum, seperti, kepala pemerintahan negara; atau pemerintahan khusus, seperti, kepala daerah, pemimpin kabilah, dan sebagainya.
Ada tiga keadaan yang perlu diperhatikan terkait perintah dari pemimpin:

  1. Perintah yang diperintahkan oleh pemimpin juga diperintahkan syariat, seperti, jika pemimpin menyuruh untuk melaksanakan shalat jamaah, maka melaksanakan perintahnya hukumnya wajib karena Allah dan Rasul juga memerintahkannya.
  2. Pemimpin yang menyuruh agar berbuat maksiat kepada Allah dengan meninggalkan kewajiban atau melaksanakan perbuatan haram. Perintah semacam ini tidak perlu didengar dan ditaati.
  3. Pemimpin yang menyuruh manusia sesuatu yang tidak diperintahkan syariat dan tidak bertentangan dengan syariat. Perintah semacam ini harus ditaati karena Allah Subhanahu waTa'ala berfirman, "Hai orang-orang lang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu…." (An-Nisa': 59) Dengan demikian, menaati perintah pemimpin dalam hal yang tidak ada kemaksiatan di dalamnya berarti menaati Allah dan Rasul-Nya.

Sunah Nabi Shallallahu Al aihi wa Sallam adalah jalan keselamatan bagi orang yang diinginkan Allah keselamatannya dari pertentangan dan bid'ah.

Sunah Khulafaur Rasyidin yang diberi petunjuk oleh Allah." Kata "khulafa"'adalah jama' dari kata "khalifah", yaitu orang-orang yang mengganti Nabi dalam umatnya dari sisi ilmu, amal, dakwah, jihad, dan politik, yang dipimpin oleh Khulafaurasyidin yang empat : Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali Radhyallahu Anhum. semoga kita bisa bertemu mereka di dalam surga Na'im. Para Khulafa' yang empat dan khalifah-khalifah lain setelah mereka yang mengganti Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dalam urusan umat ini adalah orang yang kita diperintahkan untuk mengikuti sunah mereka. Tetapi harus diketahui bahwa sunah mereka diurutkan setelah sunah Rasulullah. Seandainya terjadi pertentangan antara sunah mereka dengan sunah Nabi Muhammad maka yang dimenangkan adalah sunah Nabi Muhammad, bukan sunah selainnya. Karena sunah-sunah yang lain adalah mengikuti sunah beliau, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.

Allah Subhanahu wa Ta'ala melarang orang-orang menghalalkan dan mengharamkan sesuatu berdasarkan keinginan mereka sendiri dalam firman-Nya, "Dan janganlah kamu mrngatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu, 'Ini halal dan ini haram', untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah…." (An-Nahl: I 1 6)
Juga mengingkari orang yang menyariatkan dalam agamanya suatu syariat yang tidak diizinkannya seraya berfirman, "Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yng tidak diizinkan Allah?" (Asy-Syuuraa 2l)
Serta berfirman, "…Katakanlah, 'Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?'" (Yunus: 59)

Sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam,' Jauhilah urusan-urusan yang dibuat-buat (bid'ah)" adalah dalam masalah keagamaan dan dalam masalah ibadah. Kemudian beliau bersabda, "Sesungguhnya setiap bid'ah itu adalah sesat." setiap bid'ah dalam urusan agama Allah adalah sesat, walaupun pelakunya mengira bahwa itu baik dan sesuai dengan petunjuk, tetapi pada hakikatnya adalah sesat dan tidak menambah, kecuali semakin jauh dari Allah.

Jika terjadi perselisihan antara umat sikap kita adalah :

  1. Jangan menilai yang salah siapa dikarenakan kita tidak mengetahui kondisi yang sebenarnya siapa yang salah sebab akan menyakiti salah satunya.
  2. Tidak ada manfaat yang besar buat kita untuk memberikan penilaian.

Ada suatu pernyataan/kaidah : kenapa kaum muslimin mengalami kemunduran sedangkan kaum non muslim maju? jawabannya hanya satu yaitu karena "meninggalkan agamanya" Kaum muslim mengalami kemunduran karena meninggalkan agamanya dan kaum non muslim maju karen

Mentaati Pemimpin (2)

 بِسْمِ اللَّهِ الرحمن الرَّحِيمِ


Kajian Sunnah Musholla Baiturrahman (15 Juni 2025)

Ust. H. Hidayat Husein

Keutamaan dalam Menuntut Ilmu Agama (Syariat Agama Islam)

Bab : Ahlus Sunnah taat kepada pemimpin kaum muslimin.

Prinsip ahlus sunnah wal jama'ah adalah wajib taat kepada pemimpin kaum muslimin selama nereka tdk memerintahkan utk berbuat kemaksiatan, meskipun mereka berbuat zalim. Dalilnya QS An Nisa 59 : Wahai orang2 yg beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasulullah dan ulil amri.
Dan juga sesuai sabda Rasulullah :

  • Tidak boleh taat terhadap perintah yg di dalamnya terdapat maksiat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu hanya dalan kebijakan. HR Al Bukhori 4340, 7257.
  • Wajib atas seorang muslim utk mendengar dan taat kepada penguasa pada apa2 yg ia cintai atau ia benci kecuali ia disuruh untuk berbuat kemaksiatan (maka tidak boleh mendengar dan tidak boleh taat) (HR Al Bukhori 2955, 7144, Muslim, at-Tirmidzi).
  • Bila mereka memerintahkan perbuatan maksiat, saat itulah kita dilarang utk mentaatinya namun tetap wajib taat dalam kebenaran lainnya.
  • Dan diwasiatkan Rasulullah agar bertaqwa kepada Allah Yang Mahamulia lagi Mahatinggi, tetaplah mendengar dan mentaati pemimpin, walau yg memimpin kalian adalah budak habasyah HR Ahmad 126,127, Muslim 1839.
    Ahlus Sunnah memandang bahwa maksiat kepada pemimpin yang muslim merupakan perbuatan maksiat kepada Rasulullah.

Imam al-Qadhi Ali bin Muhammad bin Abi al-Izz ad-Dimasqy berkata : Hukum mentaati ulil amri adalah wajib (selama tidak dalam kemaksiatan) meskipun mereka berbuat zalim, karena kalau keluar dr ketaatan kepada mereka akan menimbulkan kerusakan yg berlipat ganda dibanding dg kezaliman penguasa itu sendiri. Bahkan bersabar terhadap kezaliman mereka dapat melebur dosa-dosa dan dapat melipatgandakan pahala. Karena Allah tak akan menguasakan mereka atas diri kita melainkan disebabkan kerusakan amal perbuatan kita juga. -> kezaliman pemimpin juga disebabkan salah satunya adalah banyak kezaliman dari rakyatnya.

Apabila rakyat ingin selamat dari kezaliman pemimpin mereka, hendaklah mereka meninggalkan kezaliman itu juga.

Syaikh al-Albani berkata agar umat Islam selamat :

  1. Hendaklah kaum muslimin bertaubat kepada Allah.
  2. Hendaklah mereka memperbaiki Aqidah mereka.
  3. Hendaklah mereka mendidik diri dan keluarganya di atas Islam yg benar sebagai penerapan firman Allah, QS Ar-Rad 11 : Sesungguhnya Allah tidak mengibah keadaan sesuatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan yg ada pada diri mereka sendiri.

Untuk menghindarkan diri dari kezaliman sang penguasa bukan dengan cara : demonstrasi, memberontak, mengangkat senjata ataupun dg cara-cara kudeta, karena yg demikian itu termasuk bid'ah dan menyalahi nash-nash syariat yg memerintahkan utk merubah diri kita lebih dahulu.

Ahlus Sunnah wal Jama'ah menganjurkan agar menasihati ulil amri dg cara yg baik serta mendoakan amir yg fasiq agar diberi petunjuk utk melaksanakan kebaikan dan istiqamah di atas kebaikan, karena baiknya mereka bermanfaat untuk dia dan rakyat, menasihati pemimpin harus dilakukan oleh orang yg paham ilmu.

Imam al-Barbahari mengatakan : bila engkau melihat seseorang mendoakan keburukan kepada pemimpin, ketahuilah bahwa orang itu termasuk salah satu pengikut hawa nafsu. Namun, bila engkau melihat seseorang mendoakan kebaikan kepada seorang pemimpin, ketahuilah bahwasanya ia termasuk Ahlus Sunnah.

Fudhail bin Iyadh berkata : jika aku mempunyai fia yg baik yg akan dikabulkan maka semuanya akan aku tunjukkan bagi para pemimpin, maksud pernyataan tersebut adalah bila doa itu hanya aku tujukan bagi diriku, tdk lebih hanya bermanfaat bagi diriku, namun bila aku tujukan kepada pemimpin dan ternyata para pemimpin berubah menjadi baik, maka semua oranh dan negara akan merasakan manfaat dan kebaikan.

Ahlus Sunnah diperintahkan mendoakan mereka dg kebaikan bukan keburukan meskipun ia seseorang pemimpin yg zalim lagi jahat karena kezaliman dan kejahatan akan kembali kepada diri mereka sendiri sementara bila mereka baik, maka mereka dan seluruh kaum muslimin akan merasakan manfaat dari doanya.

Ada seorang da'i berkata : Tegakkanlah negara Islam di dalam hatimu, niscaya akan tegak Islam di negaramu dimulai perbaiki dalam diri sendiri, keluarga, baru lingkungan sekitar

Kewajiban Mematuhi & Mengikuti Perintah Serta Contoh Dari Rasulullah ﷺ

 بِسْمِ اللَّهِ الرحمن الرَّحِيمِ


Kajian Sunah Musholla Baiturrahman = Syarah Riyadhus Shalihin BAB Perintah Menjaga Sunah dan Adab Nabi (11 Juni 2025)

Ust. Syarif Hidayatullah, S.Ag.

Sunah : jalan yang ditempuh Rasulullah dalam beribadah, berakhlak, dan bergaul, yang terdiri dari perkataan, perbuatan, dan ketetapannya.


Hadist ke 149:

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, beliau bersabda, "Biarkanlah, jangan kalian pertanyakan suatu hukum selagi aku tidak menerangkan hukumnya pada kalian. Orang-orang sebelum kalian celaka karena banyak bertanya dan perselisihan mereka dengan para nabi. Jadi, apabila aku mencegah sesuatu kepada kamu maka jauhilah, dan apabila aku memerintahkan sesuatu, maka kerjakanlah semampu kalian." (Diriwayatkan Bukhari dan Muslim).

Sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, "sesuatu yang aku larang kalian darinya, maka jauhilah" terikat dengan keadaan darurat, artinya jika kalian terpaksa harus melakukan sesuatu yang haram, maka sesuatu yang haram itu bisa menjadi halal manakala memenuhi dua syarat : pertama, tidak ada sesuatu, yang dapat menghilangkan darurat itu, kecuali sesuatu yang haram. Kedua, sesuatu yang haram itu dapat menghilangkan darurat. Dengan dua syarat ini kita tahu bahwa kita tidak perlu berobat dengan obat yang haram seandainya masih ada obat yang halal. Kita baru boleh mencari obat yang haram jika tidak ada lagi obat yang halal.

Renungkanlah sabda Rasulullah Shallollohu Alaihi wa Sallam,' Jika aku perintahkan sesuatu perintah kepada kalian, maka kerjakanlah semampu kalian," Ini berbeda dengan larangan karena perintah adalah mengerjakan dan mengharuskan, yang kadang sulit bagi seseorang melakukannya dan kadang tidak kuasa melakukannya. Maka dari itu, beliau menyaratkannya dengan perkataan , "Maka kerjakanlah semampu kalian." Namun demikian, perintah itu masih terikat dengan ikatan lain, yaitu tidak adanya penghalang yang menghalangi. Jika ada penghalang yang menghalangi, maka hal ini masuk dalam sabdanya, "Maka kerjakanlah semampu kalian." Para ulama berkata, "Tidak ada kewajiban bagi orang yang lemah dan tidak ada haram bagi orang yang terpaksa." Hadits ini diperkuat dengan sabda Nabi lainnya,' Jika aku melarang kalian dari sesuatu, maka jauhilah dan jika aku memerintahkan suatu perintah kepada kalian maka laksanakanlah semampu kalian." Oleh karena itulah, masalah ini termasuk dalam Bab "Menjaga Sunah dan Adabnya." Sedangkan sesuatu yang didiamkan oleh Nabi adalah keringanan. Sesuatu yang diamkan berarti dimaafkan. Ini termasuk rahmat Allah. segala sesuatu tidak pernah lepas dari tiga hal : diperintahkan, dilarang, atau didiamkan. Sesuatu yang didiamkan Allah dan Rasul-Nya berarti dimaafkan, tidak wajib kita mengerjakannya dan tidak pula diperintahkan meninggalkannya. Walla hu al-muwaffiq.

Mentaati Pemimpin (1)

 بِسْمِ اللَّهِ الرحمن الرَّحِيمِ


Kajian Sunnah Musholla Baiturrahman (8 Juni 2025)

Ust. H. Hidayat Husein

Keutamaan dalam Menuntut Ilmu Agama (Syariat Agama Islam)

Ahlus Sunnah Menasehati Pemerintah dengan cara yang baik, tidak mengadakan provokasi dan penghasutan. Prinsip ahlus sunnah wal jam'ah, tidak mengadakan provokasi atau penghasutan untuk memberontak kepada penguasa meskipun penguasa itu zhalim.

Rasulullah bersabda : barang siapa yg ingin menasihati penguasa, janganlah a menampakkan dg terang-terangan. hendaklah ia pegang tangannya lalu menyendiri dengannya. jika pengusa itu mau mendengar nasihat itu, maka itu yg terbaik dan bila penguasa itu enggan, maka sungguh ia telah melaksanakan kewajiban amanah yg dibebankan kepadanya (HR Ibnu abi ashim).

Orang yang ingin menasehati penguasa harus memiliki ilmu dan keberanian.

Jika sudah ada dalil yg shahih maka wajib utk setiap muslim taat kepada Allah dan Rasul-Nya

Ahlus Sunnah tidak suka dan tdk rela dengan kezhaliman dan kemungkaran yg dilakukan oleh penguasa, tetapi cara mengingkari kemungkaran yg dilakukan oleh penguasa dan cara menasihati harus sesuai dengan petunjuk Rasulullah dan atsar Salafush Shalih.

Menjelekkan penguasa, menyebut kekurangannya, menampakkan kebencian kepadanya secara langsung maupun di sosial media, atau berdemo hal tersebut bukan cara yang benar sesuai anjuran Rasulullah. Orang yg melakukan hal demikiam akan dihinakan Allah pada hari kiamat, sesuai sabda Rasulullah : Barang siapa yg memuliakan penguasa di dunia, akan dimuliakan Allah di akhirat, dan barang siapa yg menghinakan penguasa di dunia, maka akan Allah akan hinakan dia pada hari kiamat (HR Ahmad)

Rasulullah menyuruh kita utk bersabar terhadap kezhaliman penguasa, dan kesabaran itu Allah akan berikan ganjaran yang besar. Sesuau sabda Rasulullah : Barang siapa yg tidak menyukai sesuatu dr pemimpinnya maka hendaklah ia bersabar terhadapnya, sebab tidaklah seorang manusia keluar dr penguasa lalu ia mati di atasnya, melainkan ia mati dengan kematian Jahiliyyah (mati dalam keadaan menentang ajaran agama) (HR. Muslim no 1849 (56))

Ahlus Sunnah wal Jama'ah berpendapat bahwa mentaati pemimpin secara ma'ruf merupakan salah satu dasar utama Aqidah. Dari sini para imam salaf memasukkannya dalam kitab-kitab Aqidah.

Agama Adalah Nasihat

 بِسْمِ اللَّهِ الرحمن الرَّحِيمِ


Kajian Sunnah Musholla Baiturrahman (31 Mei 2025)

Ust. H. Hidayat Husein

Keutamaan dalam Menuntut Ilmu Agama (Syariat Agama Islam)

Agama Adalah Nasihat
Ahlus Sunnah wal Jama'ah senantiasa berpegang teguh pada hadist Rasulullah bahwa agama itubadalah nasihat, Rasulullah bersabda : Agama itu adalah nasihat hingga diulang 3x, para sahabat bertanya : untuk siapa wahai Rasulullah, Rasulullah menjawab untul Allah, Kitabnya, Rasul-Nya, Imam kaum Muslimin & Mukminin, dan bagi Kaum Muslimin pada umumnya.

Syaikh Muhammad Hayat as-Sindi menjelaskan terkait hadist tersebut adalah "Nasihat untuk Allah maksudnya adalah seorang hamba menjadikan dirinya ikhlas kepada Rabb-nya dan meyakini bahwa Allah adalah Ilah yg Esa dalam Uluhiyyahnya dan bersih dari kesyirikan, tandingan dan penyerupaan, serta apa2 yg tdk pantas bagi Allah".

Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa termasuk nasihat untuk Allah adalah dengan berjihad melawan orang2 yg kufur serta berdakwah mengajak manusia ke jalan Allah.

A. Makna nasihat untuk Allah :

  • Beriman kepada Allah
  • Menafikan sekutu bagi-Nya
  • Tidak mengingkari sifat2 Nya
  • Mensifatkan Allah dg semua sifat2 yg sempurna dan mulia
  • Mensucikan Allah dr semua sifat yg kurang
  • Melaksanakan ketaatan kepada Allah
  • Menjauhkan maksiat
  • Mencintai Allah
  • Membenci sesuatu yg dibenci Allah
  • Memusuhi orang yg durhaka kepada Nya
  • Berjihad melawan orang yg kufur kepada Nya
  • Mengakui nikmat Nya
  • dan Bersyukur atas segala nikmat Nya.

B. Makna Nasihat untuk kitab-Nya
Syaikh Muhammad Hayat as-Sindi mengatakan nasihat untuk kitab Allah :

  • Dengan meyakini bahwa Al Quran adalah Kalamullah
  • Wajib mengimani apa2 yg ada di dalamnya
  • Wajib mengamalkan, memuliakan dan membacanya dg sebenar-benarnya
  • Mengutamakan Al Quran dari selainnya serta penuh perhatian untuk mendapatkan ilmu-ilmunya.
    Al Quran :
  • Merupakan teman dekat orang2 yg berjalan menempuh jalan Allah dan merupakan wasilah bagi orang2 yg selalu berhubungan dg Allah
  • Sebagai penyejuk mata bagi orang2 yg berilmu
  • Siapapun pantas untuk membaca Al Quran.

C. Makna dari Nasihat untuk Rasul-Nya :

  • Meyakini bahwa Rasulullah adalah seutama-utama mkhluk dan kekasih-Nya
  • Allah mengutus Rasulullah agar beliau mengeluarkan mereka dari segala kegelapan ke cahaya
  • Sebagai panutan untuk selalu berada di jalan yg lurus (jalan Allah) untuk mendapatkan kenikmatan Surga dan terhindar dari api Neraka
  • Orang yg menang adalah orang yg membawa kecintaan dan ketaatan kepada Sunnahnya (tidak ada keraguan atas perintahnya "kami dengar kami kerjakan")
  • Barang siapa yg taat kepada Rasulullah maka ia taat kepada Allah

D. Makna Nasihat untuk Para Pemimpin kaum Muslimin

  • Menerima perintah pemimpin (selama tidak bertentangan denga perintah Allah)
  • Mendengar dan taat kepada mereka dalam hal bukan kemaksiatan
  • Tidak memerangi mereka selama mereka belum kafir
  • Berusaha memperbaiki keadaan mereka
  • Membersihkan kerusakan mereka
  • Memerintahkan mereka kepada kebaikan
  • Melarangnya dari kemungkaran
  • Mendoakan mereka agar mendapat kebaikan (kebaikan mereka merupakan kebaikan rakyat, keburukan mereka merupakan keburukan bagi rakyat)

E. Makna Nasihat untuk Muslimin pada umumnya

  • Menolong mereka dalam hal kebaikan
  • Melarang mereka berbuat keburukan
  • Membimbing mereka kepada petunjuk
  • Mencegah mereka dengan sekuat tenaga dari kesesatan
  • Mencintai kebaikan untuk mereka sebagaimana ia mencintai untk diri sendiri
  • Memandang kepada sesam muslim dengan kacamata yg satu, yaitu kacamata kebenaran.

Selalu Menjalankan Amalan Baik

 بِسْمِ اللَّهِ الرحمن الرَّحِيمِ


Kajian Sunah Musholla Baiturrahman = Syarah Riyadhus Shalihin BAB Menjaga Amal Salih (28 Mei 2025)

Ust. Syarif Hidayatullah, S.Ag.

An-Nawawi membuat bab khusus dalam masalah ini, yaitu Bab Menjaga Amal Salih." Setelah An-Nawawi menjelaskan tentang Bab "Berhemat dalam Ketaatan" dan bahwa manusia harus berjalan menempuh petunjuk Nabi shallallahu Alaihi wa sallam, maka berikutnya, beliau melanjutkannya dengan bab "Menjaga Amal Salih." Demikian itu beliau lakukan karena banyak manusia yang bersemangat ketika pertama kali menerima kebaikan dan bersungguh-sunggguh, akan tetapi setelah beberapa saat, dia melemah semangatnya dan akhirnya meremehkan.
Fenomena semacam ini banyak terjadi pada pemuda-pemuda, yang kadang-kadang dia memiliki semangat yang hebat dan kadang-kadang juga rnemiliki kemalasan yang hebat pula. Karena itu Anda dapati, ada di antara mereka yang sangat bersemangat dalam beribadah, tetapi beberapa saat kemudian dia menjadi malas dan terlambat.
Diriwayatkan dari Umar bin Khaththab Radhiyallahu Anhu bahwasanya beliau berkata, "Barangsiapa mempercayai sesuatu, maka hendaklah dia menerapkannya." Ini adalah kalimat yang agung, yaitu jika kamu meyakini sesuatu, maka laksanakan dan jangan keluar darinya ke sana-sini sehingga waktunya terbuang sia-sia. Kita memohon kepada Allah semoga menjadikan kita teguh dalam memegang prinsip kebenaran dan menjadikan kita termasuk orang-orang yang terbiasa dalam menegakkan kebenaran dan menolong-Nya.


Hadist ke 146:

"Dari (Umar bin Khaththab Radhiyallahu Anhu ia berkata, 'Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, 'Siapa saja yg tertidur tidak membaca hizibnya (bacaan wirid yg biasa dibacanya) atau bacaan lainnya pada waktu rnalam, kemudian ia membacanya pada waktu antara shalat subuh dengan dhuhur (waktu pagi), maka ditulis baginya seolah-olah dia membaca pada waktu malam'." (Diriwaytkan Muslim).

Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa jika seseorang terbiasa melakukan suatu ibadah, hendaklah dia menjaga kebiasaan itu walaupun setelah waktunya lewat. Pengqadha'an itu harus dikerjakan setelah matahari meninggi setinggi tombak. Tetapi ada yang berpendapat bahwa dalam hal ini tidak terikat dengan hadits tersebut karena yang namanya qadha' adalah kapan pun dia ingat, maka dia boleh mengqadha'nya karena keumuman hadits Nabi shollollahu Alaihi wa Sallam, "Barangsiapa yang tidur dari shalat atau lupa, maka hendaklah dia mengerjakannya ketika ingat dan tidak ada kifarat baginya, keculi itu.
Dari hadits ini kita dapat mengambil pelajaran bahwa manusia harus senantiasa mengerjakan amal kebaikan dan tidak meninggalkan apa yang dilupakannya jika bisa mengqadha'nya. Adapun jika dia tidak bisa mengqadha'nya disebabkan lupa, maka gugurlah tanggung jawabnya.
Misalnya, shalat sunah masuk masjid yang dikenal dengan shalat tahiyatul masjid. Jika seseorang masuk masjid, kemudian lupa dan duduk, maka dia tidak perlu mengqadha'nya karena ini adalah shalat sunah yang berkaitan dengan sebab. Jika kamu terlambat mengerjakannya, maka gugurlah sunahnya. Begitulah semua sunah yang terikat dengan sebab, jika sebabnya hilang, maka tidak perlu diqadha', kecuali jika shalat itu adalah shalat wajib, seperti shalat fardhu. Adapun shalat yang terikat dengan waktu, maka shalat itu bisa diqadha' jika wakfunya terlewat, seperti shalat sunah rawatib. Jika seseorang lupa mengerjakan shalat sunah rawatib dan baru ingat setelah keluar waktunya, maka dia boleh mengqadha'nya setelah waktunya lewat, seperti yang dijelaskan dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam.


Hadist Ke 147:

Dari Abdullah bin 'Amr bin 'Ash Radhiyallahu Anhuma, ia berkata, "Rasulullah Shallallaha Alaihi wa Sallam bersabda, Wahai Abdullah, janganlah kamu seperti si Fulan, tadinya ia suka bangun untuk shalat malam, kemudian ia meninggalkan shalat malamnya'." (Diriwalatkan Bukhari dan Muslim).

Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa dalam suatu perkara yang di dalamnya ada masalah, yang penting adalah masalahnya itu sendiri, bukan orangnya dan tidak harus menyebutkan orangnya. Maka dari itu, di antara petunjuk Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam adalah jika ingin melarang sesuatu, beliau tidak menyebutkan individunya, melainkan bersabda, "Mengapa orang-orang itu melakukan begini dan begitu dan sebagainya.
Tidak menyebutkan nama orang secara langsung memiliki dua faidah besar :

  1. Menutupi aib orang itu
  2. Mungkin orang itu telah berubah keadaannya sehingga hukum yang berlaku padanya dulu tidak berlaku lagi baginya pada saat sekarang. Karena hati ada di tangan Allah. Misalnya, kamu melihat orang yang dulunya fasik, ketika namanya disebut, kamu katakan kepada seseorang, "Janganlah kamu seperti orang itu yang telah mencuri, berzina, atau minum khamr." Janganlah kamu berkata seperti itu karena bisa jadi orang itu sudah berubah keadaannya, istiqamah, dan menyembah Allah sehingga tidak berhak untuk dihukumi seperti yang disebutkan sebelumnya. Maka dari itu, menyembunyikan namanya dalam hal ini lebih baik karena hal itu dapat menutupi aibnya dan berjaga-jaga jika keadaan orang itu telah berubah.


Hadist Ke 148:

Dari Aislah Radhilallahu Anha, ia berkata, "Rosulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam apabila tidak mengerjakan shalat malam, baik disebabkan sakit atau yang lain, maka beliau mengerjakannya pada siang hari dengan dua belas rakaat." (Diriwaytkan Muslim). Jika Nabi shallallahu Alaihi wa sallam meninggalkan shalat malam karena sakit atau sebab-sebab lainnya, maka beliau mengerjakan shalat di siang harinya dua belas rakaat karena beliau mengerjakan witir sebelas rakaat. Jika beliau menghabiskan waktu malam tanpa mengerjakan shalat witir, baik karena tertidur dan sebagainya, maka dia mengqadha' shalat tersebut. Akan tetapi, jika waktu shalat witir ketinggalan, maka yang disyariatkan adalah menggenapkannya. Dengan demikian, jika seseorang terbiasa mengerjakan shalat witir tiga rakaat, lalu pada suatu malam dia tertidur dan tidak sempat mengerjakan shalat witir, maka hendaklah dia mengerjaan shalat di siang hari sebanyak empat rakaat. Jika dia terbiasa mengerjakan witir lima rakaat, maka jika dia mengqadha', hendaklah dia mengerjakan enam rakaat, dan seterusnya, seperti yang dikerjakan Rasulullah Shollollahu Atoihi wa Sallam.
Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa ibadah yang berkaitan dengan waktu, jika tertinggal karena uzur, maka shalat itu bisa diqadha'. Adapun ibadah yang berkaitan dengan sebab, maka jika sebabnya hilang, shalat itu tetap tidak bisa diqadha. Di antaranya adalah sunah wudhu, misalnya, jika seseorang berwudhu, maka disunahkan baginya mengerjakan shalat dua rakaat. Jika dia lupa dan tidak ingat, kecuali setelah berjalan lama, maka gugurlah sunah itu darinya. Begitu juga jika seseorang m

Jihad (2)

 بِسْمِ اللَّهِ الرحمن الرَّحِيمِ


Kajian Sunnah Musholla Baiturrahman (25 Mei 2025)

Ust. H. Hidayat Husein

Keutamaan dalam Menuntut Ilmu Agama (Syariat Agama Islam)


Tingakatan Jihad

A. Jihadun Nafs (jihad melawan hawa nafsu)

  1. Berjihad utk mempelajari ilmu dan petunjuk ilmu syariat Islam. untuk mendapatkan kejayaan, kebahagiaan di dunia dan akhirat maka menggunakan ilmu.
  2. Berjihad utk mengamalkan ilmu yg diperoleh.
  3. Berjihad utk mendakwahkan, mengajarkannya kepada org yg blm mengetahui.
  4. Berjihad utj bersabar terhadap kesulitan dalam berdakwah.

B. Jihadus Syaithan (Jihad melawan syaitan)

  1. Jihad utk membentengi diri dr serangan syubhat dan keraguan yg dpt merusak iman.
  2. Jihad utk membentengi diri dr serangan keinginan2 yg merusak syahwat.

C. Jihad Kuffar wal Munafiqin (Jihad melawan orang-orang kafir & munafik).

  1. Jihad dengan hati
  2. Jihad dengan lisan
  3. Jihad dengan harta
  4. Jihad dengan jiwa
    Dlm jihad melawan orang kafir konteksnya dilakukan dengan kekuatan, sedangkan jihad melawan orang munafiq konteksnya dilakukan dengan kekuatan lisan.

D. Jihad Arbabizh Zhulm wal Bida'wal Munkarat (Jihad melawan tokoh-tokoh zalim, pelaku bid'ah dan kemungkaran)

  1. Dengan kekuatan bila sanggup.
  2. Jika tidak dengan kekuatan maka dengan lisan.
  3. Jika tidak sanggup juga maka dengan hati.
    Jihad harus dilaksanakan bersama ulil amri, baik ulil amri itu baik ataupun jahat


Pembagian Jihad
A. Jihadul Fath wath Thalab (Jihad Offensive)

  1. Harus adanya imam (pemimpin).
  2. Harus adanya Daulah (negara).
  3. Harus adanya Ar- Rayah (benderah jihad).

B. Jihad Difa (Jihad defensive, pembelaan terhadap sebuah negeri muslim) harus memiliki persiapan :

  1. Persiapan pembinaan keimanan.
  2. Persiapan fisik, mempersiapkan jumlah pasukan dan perlengkapannya utk melawan musuh2 Allah.

Kasus-kasus kekacauan yg ditimbulkan di Indonesia seperti : pelaku teror, melemparkan bom, bom bunuh diri, bom mobil, menakuti orang2 yg aman atau yg dijaga keamanannya oleh negara, membunuh anak2, wanita dan orang tua dg nama jihad dr agama ini adalah tidak benar, perb

Keadilan Allah Dalam Pemenuhan Hak-Hak

 بِسْمِ اللَّهِ الرحمن الرَّحِيمِ


Kajian Sunah Musholla Baiturrahman = Syarah Riyadhus Shalihin BAB Sederhana Dalam Beribadah (21 Mei 2025)

Ust. Syarif Hidayatullah, S.Ag.

Hadist ke 144:

*Dari Abu Rib'i Handzalah bin Rabi' Al-usayydiy, salah seorang sekretaris Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, ia berkata, Saya bertemu dengan Abu Bakar Radhiyallahu Anhu, kemudian ia bertanya, ,Bagaimanakah keadaanmu hai Handzalah? Saya menjawab, Handzalah kini telah munafik.' Abu Bakar terperanjat seraya berkata 'subhaanallah apa yang kamu katakan?' Saya menjelaskan, 'Kalau kami di hadapan Rasulullah shallallahu Alaihi wa sallam, kemudian beliau menceritakan tentang surga dan neraka, maka seakan-akan kami melihat dengan mata kepala, tetapi bila kami pergi dari beliau dan bergaul dengan istri dan anak-anak serta mengurusi berbagai urusan, maka kami sering lupa, Abu Bakar berkata, 'Demi Allah, kami juga begitu' Kemudian, saya dan Abu Bakar pergi menghadap Rasulullah lalu saya berkata" 'wahai Rasulullah, Handzalah telah munafik'. Rasulullah shallallahu Alaihi wa sallam bertanya, 'Mengapakah demikian?' Saya menjawab, ,Wahai Rasulullah shallallahu Alaihi wa sallam, apabila kami berada dihadapanmu, kemudian engkau menceritakan tentang neraka dan surga, maka seolah-olah kami melihat dengan mata kepala, namun bila kami keluar dan bergaul bersama istri dan anak-anak serta mengurusi berbagai macam Persoalan, maka kami sering lupa'. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, 'Demi Zat yg jiwaku berada dalam gengaman-Nya, seandainya kamu tetap sebagaimana keadaanmu di hadapanku dan rnengingat-ingatnya niscaya para malaikat akan menjabat tanganmu (menjaga) di tempat tidurmu dan di jalan. Tetapi hai Handzalah, sesaat dan sesaat (maksudnya : sesaat utk tuhanmu, sesaat utk keluargamu, sesaat untuk diri sendiri => terdapat hak2 yg harus ditunaikan) Beliau mengulangirya sampai tiga kali." (Diriwaytkan Muslim).

Itulah keadilan syariat Islam dan kesempurnaannya bahwa Allah mempunyai hak yang harus ditunaikan, diri sendiri mempunyai hak yang harus ditunaikan, dan keluarga juga mempunyai hak yang harus ditunaikan. Para tamu juga mempunyai hak untuk ditunaikan sehingga manusia harus menunaikan semua hak yang diwajibkan kepadanya dengan santai dan menyembah Allah dengan santai. Jika manusia memberatkan dirinya, dia akan merasa kecapean dan banyak kehilangan haknya.
Jika hal itu berlaku dalam ibadah, jiwa, keluarga, dan tamu, maka berlaku pula bagi ilmu pengetahuan. Jika seseorang mencari ilmu dan dia sudah merasa jenuh dan capek dalam membaca buku, maka hendaklah dia pindah ke buku lain. Jika dia telah merasa jenuh dengan belajar ilmu tertentu, maka dia boleh belajar materi lain dan sebagainya sehingga terasa santai dan mendapatkan banyak ilmu. Adapun jika jiwanya tidak senang kepada sesuatu, pasti dia akan bosan dan capek sehingga meninggalkan, kecuali jika dikehendaki Allah. Karena ada sebagian orang yang tadinya benci dan jenuh membaca, menelaah, dan mengkaji sesuatu, tetapi dia memaksa dirinya untuk mencintainya hingga akhirnya menjadikannya sebagai rutinitas. Sampai-sampai ketika dia kehilangan rutinitas ini hatinya menjadi sempit. Demikianlah Allah memberikan karunia-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya karena Dia Maha Memberi karunia yang banyak.


Hadist ke 145:

Diriwaytkan dari lbnu Abbas Radhiyallahu Anhuma la berkata, *Tatkala Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam berkhutbah tiba-tiba ada seorang lelaki berdiri, kemudian beliau menanyakannya. Para shahabat mtnjawab, 'Dia adalah Abu Israil, ia bernazar akan berdiri pada waktu panas, tidak akan duduk, dan tidak akan berteduh, tidak akan berbicara, sedangkan dia sedang berpuasa.' Kemudian, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, 'Perintahkanlah dia supaya berbicara, berteduh, duduk, dan perintahkanlah dia supaya menyempurnakan puasanya'." (Diriwayatkan Muslim).

Nazar hukum asalnya adalah makruh dan ada ulama yg mengatakan boleh, kenapa nazar hukum asalnya makruh yaitu krn org yg bernazar biasanya dia pelit krn dia memberikan syarat akan melakukan sesuatu jika ia telah mendapatkan sesuatu yg dia inginkan.
Hendaklah diketahui bahwa hukum asal nazar adalah makruh. Bahkan, sebagian orang berpendapat haram dan tidak boleh seseorang bernazar, karena jika seseorang bernazar berarti dia telah membebani dirinya dengan sesuatu yang tidak dibebankan Allah kepadanya. Maka dari itu, Nabi Shollollahu Alaihi wa Sallam melarang nazar seraya bersabda, "Sesungguhnya dia (nazar) tidak mendatangkan kebaikan, melainkan mengeluarkannya dari kebakhilan." Akan tetapi, jika seseorang terlanjur bernazar, maka nazar itu ada bermacam-macam : ada yang hukumnya seperti sumpah, nazar maksiat, dan nazar taat.

  1. Pertama: nazar yang hukumnya seperti sumpah. Yaitu, nazar yang tujuannya untuk menegaskan sesuatu dengan menolak, memperkuat, meyakini, atau menguatkan. Misalnya, jika dikatakan kepada seseorang, "Saya telah memberitahumu begini dan begitu, akan tetapi kamu tidak percaya." Lalu dia berkata, "Jika saya berdusta, demi Allah saya bernazar akan berpuasa setahun penuh." Tidak diragukan lagi tujuan orang itu adalah menegaskan perkataannya supaya dia dipercayai manusia. Nazar semacam ini hukumnya seperti sumpah karena tujuan dia adalah menegaskan apa yang dikatakannya. Begitu juga jika tujuannya untuk menyumpah, seperti berkata, "Seandainya saya tidak melakukan begini, demi Allah saya bernazar akan berpuasa setahun." Hal ini juga dimaksudkan supaya dia melakukan apa yang dikatakannya, maka hukum dari nazarnya ini adalah seperti sumpah. Dalilnya adalah sabda Nabi Shollollahu Aloihi wa Sallam, "Sesungguhnya segala sesuotu itu tergantung kepada niatnya dan bagi setiap orang itu tergantung kepada apa yang diniatkannya. " Orang itu berniat bersumpah, maka berlakulah baginya hukum niatnya itu.
  2. Kedua: nazar haram. Nazar haram tidak boleh dilaksanakan, seperti mengatakan, "Demi Allah, saya bernazar akan minum khamr." Nazar seperti ini hukumnya haram dan tidak boleh dilaksanakan karena minum khamr itu sendiri hukumnya haram. Akan tetapi, dia harus membayar khafarat, menurut pendapat yang rajih. Walaupun ada sebagian ulama yang berpendapat, "Dia tidak wajib membayar apa-apa karena itu adalah nazar yang tidak mengikat." Yang benar, hal itu adalah nazar yang mengikat tetapi tidak boleh dilaksanakan. Misalnya, seorang wanita berkata, "Demi Allah, saya akan berpuasa pada waktu saya haid." Ini hukumnya haram dan tidak boleh baginya berpuasa pada masa haid karena itu dia harus membayar khafarat.
  3. Ketiga: nazar taat (ibadah). Yaitu seseorang yang bernazar akan taat seperti mengatakan, "Demi Allah saya bernazar akan berpuasa para hari putih, yaitu pada tanggal tiga belas, empat belas, dan lima belas." Maka dia harus melaksanakan nazarnya itu karena Rasulullah Shollallahu Alaihi wa Sallom bersabda, "Borongsiapa yang bsrnazar untuk menaati Allah, hendaklah dia melaksanakannya." Atau mengatakan, "Demi Allah, saya bernazar akan shalat dua rakaat dhuha", maka dia harus melaksanakan nazarnya karena itu adalah ibadah: Nabi Shollallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Barangsiapa yang bernazar untuk menaati Allah, maka hendaklah dia melaksanakannya. "
    Jika nazarnya mencakup ibadah dan selain ibadah, maka dia harus menjalankan yang ibadah dan meninggalkan yang bukan ibadah, lalu menggantinya dengan membayar khafarat. Seperti kisah yang disebutkan tentang laki-laki yang bernazar akan berdiri di bawah terik matahari tanpa pelindung, tidak akan berbicara, dan akan berpuasa. Maka Nabi Shollallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan kepadanya agar berpuasa karena itu ibadah, tetapi terhadap nazarnya akan berjemur di terik matahari dan tidak berbicara, maka Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallom bersabda, "Perintahkan kepadanya agar dia berteduh, duduk, dan berbicara. " Banyak manusia saat ini jika sesuatu sulit dicapainya dia bernazar; jika sakit dia berkata, "Demi Allah, saya bernazar, jika saya sembuh dari sakit, saya akan melakukan begini dan begitu." Tindakan semacam ini dilarang, baik Iarangan yang bersifat dibenci maupun diharamkan. Memohon, kepada Allah semoga memberikan kesembuhan kepada penyakitmu tanpa bernazar. Tetapi jika kamu sudah terlanjur bernazar, jika sakitmu sembuh, kamu akan melakukan begini dan begitu, maka lakukanlah.
    Maka jika seseorang akan bernazar maka harus dipertimbangkan juga segala sesuatunya -> jika nazarnya merupakan ibadah kepada Allah maka harus ditunaikan jika nazarnya bukan merupakan ibadah kepada Allah maka wajib ditinggalkan.

Kafarat jika tidak mengerjakan nazar :

  1. Memberikan makan kepada 10 org miskin, jika tdk bisa
  2. Memberikan pakaian kepada 10 org miskin, jika tidak bisa
  3. Memerdekakan budak, jika tidak bisa
  4. Berpuasa 3 hari berturut-turut.

Jihad (1)

 بِسْمِللَّهِ الرحمن الرَّحِيمِ


Kajian Sunnah Musholla Baiturrahman (11 Mei 2025)

Ust. H. Hidayat Husein

Keutamaan dalam Menuntut Ilmu Agama (Syariat Agama Islam)

Ahlus Sunnah wal Jama'ah Menegakkan Jihad fi Sabilillah Bersama Ulil Amri. Jihad merupakan salah satu syi'ar Islam yg terpenting dan merupakan puncak keagungannya. kedudukan jihad dlm agama sangat penting dan senantiasa tetap terjaga. Jihad fi Sabilillah tetap ada sampai hari Kiamat.

A. Definisi

  1. Secara bahasa : berarti kekuatan usaha, susah payah, dan kemampuan.
  2. Secara istilah : memerangi org kafir, yaitu berusaha dg sungguh2 mencurahkan kekuatan & kemampuan, baik berupa perkataan atau perbuatan.
  3. Macam2 Jihad : a. Jihad melawan musuh yg nyata (menggunkan harta, lisan, & hati), b. Jihad melawan syaitan (menolak segala bentuk syubhat dan syahwat), c. Jihad melawan hawa nafsu (menngunakan ilmu syariah).
  4. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah : Jihad adalah mencurahkan segenap kemampuan untuk mencapai apa yg Allah cintai.
  5. Jihad tidak dikatakan jihad yg sebenarnya bila jihad itu ditujukan utk mencari wajah Allah, menegakkan kalimat-Nya, mengibarkan panji kebenaran, menyingkirkan kebathilan dan menyerahkan segenap jiwa raga utk mencari keridhaan Allah. tetapi bila seseoramg berjihad utk mencari dunia maka tidak dikatakan jihad yg sebenarnya.
  6. Ganjaran orang yg berjihad di jalan Allah ganjarannya adalah syurga yg tingkatannya hingga 100 tingkat.
  7. Dan juga keutamaan berjihad di jalan Allah dengan ikhlas mendapatkan pahala seperti orang yg berpuasa dan solat malam secara terus menerus, pahala itu didapat sejak dia keluar dari rumahnya hingga kembali ke rumahnya.
  8. Semboyan orang yg berjihad : hidup mulia atau mati syahid.
  9. Orang yg meninggal di medan jihad memiliki keutamaan : mendapatkan 6 keistimewaan (dosa2nya sudah diampunkan, telah disiapkan tempat duduk di syurga, terselamatkan dr siksa kubur, terselamatkan dr kepanikan di hari kiamat, diatas kepalanya dipasang mahkota kemenangan yg mana mahkota itu lebih baik dr dunia dan seisinya, akan dinikahkan oleh 72 istri dr bidadari dan mendapatkan hak utk memberikan hak syafaat kepada 72 kerabatnya.
  10. Orang yg mati syahid dia tidak akan merasakan kesakitan ketika ruh nya meninggalkan jasadnya melainkan hanya seperti orang yg di cubit sedikit saja.
  11. Ancaman org yg meninggalkan jihad (masuk dalam golongan orang2 munafik) agar kita tdk masuk dlm golongan ini paling tidak niatkan untuk melakukan jihad di jalan Allah.
  12. Abdullah bin Masud pernah bertanya kepada Rasulullah amal apa yg paling dicintai Allah, Rasulullah menjawab : shalat pada waktunya, berbakti kepada orang tua (jika tdk diizinkan berjihad oleh orang tua maka dia tdk boleh berjihad), Jihad di jalan Allah.

B. Hukum Jihad

  1. Jihad harus dilakukan bersama ulil amri.
  2. Hukum asal jihad adalah fardu berdasarkan QS. Al-Baqarah : 216.
  3. Imam madzhab menyebut bahwa jihad fi sabilillah hukumnya adalah fardu kifayah.
  4. Hukim jihad menjadi fardu ain apabila mencakup (a. bila pasukan muslimin dan musuh bertemu dan sudah saling berhadapan di medan perang, maka tdk boleh seseorang mundur, b. bila musuh menyerang negeri muslim yg aman dan mengepungnya, maka wajib bagi penduduk negeri utk keluar memerangi musuh, c. bila Imam/ulil amri meminta suatu kaum atau menentukan beberapa org utk berangkat perang)
  5. Jihad yg bersifat offensive (Fardu kifayah) harus memiliki syarat : ada pemipin, ada negara, ada bendera jihad. (Jika tidak ada syarat ini maka tidak boleh melakukan Jihad) jika seseorang masih memiliki orang tua, maka harus mendapatkan izin keduanya.
  6. Persiapan jihad : harus mengerti terkait dengan hukum2 Allah dan sunnah2 Rasulullah, persiapan fisik utk melawan musuh2 Allah.
  7. Jihad merupakan amalan tinggi disisi Allah maka dari itu dibutuhkan persyaratan dan persiapan yg harus dipenuhi.

Abdullah bin Umar pernah ditanya kenapa Jihad tidak masuk rukun Islam, maka beliau menjawab karena Rasulullah tidak menyebutnya.

Jihad wajib untuk kaum laki2, sementara wanita tidak wajib (wajibnya jihad utk wanita adal

Keseimbangan Antara Ibadah & Kebutuhan Diri

 بِسْمِ اللَّهِ الرحمن الرَّحِيمِ


Kajian Sunah Musholla Baiturrahman = Syarah Riyadhus Shalihin BAB : Sederhana Dalam Beribadah (7 Mei 2025)

Ust. Syarif Hidayatullah, S.Ag.

Hadist ke 143:

Diriwayatkan dari Abu Juhaifah Wahab bin Abdullah Radhiallahu Anhu, ia berkata, "Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam mempersaudarakan Salman dan Abu Darda. Tatkala Salman berkunjung ke rumah Abu Darda" ia mendapatkan Ummu Darda (istri Abu Darda) sedang mengenakan pakaian kerja lantas Salman bertanya, 'Mengapa kamu tidak berhias?' Ummu Darda menjawab, 'Abu Darda sudah tidak lagi memperhatikan kepentingan duniawi'. Kemudian, Abu Darda' datang dan dihidangkanlah makanan.
Dia berkata kepada Salman, 'Silahkan makan, saya sedang berpuasa.' Salman menjawab, 'Saya tidak akan makan sebelum engkau makan' Maka Abu Darda' pun makan. Di malam harinya Abu Darda' bangun untuk mengerjakan shalat malam, maka Salman berkata kepadanya 'Tidurlah', maka Abu Darda' pun tidur kembali. Ketika Abu Darda' bangun guna mengerjakan shalat malam, Salman berkata kepadanya 'Tidurlah!' Kemudian di akhir malam, Salman berkata 'Bangunlah! Kila shalat bersama-sama' Dan Salman berkata pula kepadanya 'Sesunguhnya bagi Tuhanmu ada hak, bagi dirimu ada hak, dan bagi keluargamu ada juga hak, maka penuhilah semuanya.' Kemudian Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam datang dan Salman menceritakan apa yg baru saja terjadi, maka beliau memutuskan 'Salman benar'. " (Diriwayatkan Bukhari)

Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa manusia tidak seharusnya membebani dirinya terlalu berat dengan puasa dan bangun malam, tetapi dalam bangun malam dan berpuasa, dia harus mempertimbangkan kebaikan, kemaslahatan, kecapean, kesulitan, dan pembebanannya.

Bulan-Bulan Haram Dalam Islam

 بِسْمِ اللَّهِ الرحمن الرَّحِيمِ


Kajian Sunnah Musholla Baiturrahman (3 Mei 2025)

Ust. H. Hidayat Husein

Keutamaan dalam Menuntut Ilmu Agama (Syariat Agama Islam)

Terdapat 4 bulan haram :

  1. Dzulkodah
  2. Dzulhijah
  3. Muharram
  4. Rajab

Allah mengharamkan perbuatan dzalaim di bulan-bulan tersebut. Allah mengharamkan perbuatan dzalim di seluruh bulan, tetapi Allah mengkhususkannya di 4 bulan haram tersebut dimana perbuatan dzalim di 4 bulan tersebut akan mendapat dosa yang berlipat ganda dibanding bulan2 lain, begitupula sebaliknya jika melakukan amal sholeh di 4 bulan tersebut akan dilipat gandakan pahalanya.

Ramadhan : bulan yg diberkahi/bulan penuh keberkahan.

Imam Hasan Al Basri mengatakan kedzaliman ada 3 :

  1. Dzalim kepada Allah, kedzaliman yg paling besar : kesyirikan.
  2. Dzalim kepada diri sendiri : membiarkan dirinya bodoh terhadap ilmu agama, tidak mau mempelajari ilmu agama Islam. Dengan hal ini bisa membuat seseorang terjerumus ke kesyirikan. Contoh lain seseorang mengerjakan perbuatan2 yg melanggar aturan syariah yg dapat merusak diri sendiri (narkoba, miras, rokok, dll)
  3. Dzalim terhadap orang lain, Allah memerintahkan untuk tidak saling berbuat dzalim.

Ancaman orang-orang yang berbuat dzalim :

  1. Allah akan melaknat orang-orang yang berbuat dzalim.
  2. Orang-orang yang dzalim tidak akan beruntung.
  3. Bisa jadi orang-orang yang mendzalimi akan menerima limpahan dosa-dosa dari orang-orang yang di dzalimi.

Orang-orang yang di dzalimi akan menerima apa-apa yang menjadi haknya, orang yang dzalim akan diminta untuk mengebalikan hak seseorang di hari akhir.

  • Di dalam 4 bulan tersebut terdapat larangan berbuat kemungkaran, sekalipun melakukan peperangan di bulan-bulan tersebut. karena Rasulullah ingin memastikan keamanan dan kenyamanaan para jamaah haji (kusus 3 bulan harom yg berurutan).
  • Di dalam bulan harom terdapat hari yg istimewa yaiti 10 hari pertama bulan Dzulhijah. Rasulullah bersabda tidak ada hari2 yg amalan (sholat, sedekah, membaca quran, puasa dll) didalamnya lebih dicintai Allah di hari2 ini melebihi amalan jihad fisabilillah, kecuali seorang laki2 yg keluar dr rumahnya dg harta dan jiwanya dan dia tidak kembali lg kerumahnya (jihad di medan perang).
  • Pada 10 hr pertama di bulan Dzulhijah terkumpul amalan2 yg tidak ada di bulan2 lain (qurban, ibadah haji, sholat ied adha), dan juga terdapat ibadah puasa hari arafah (9 Dzulhijah) akan menghapus dosa2 1 tahun lalu dan 1 tahun mendatang.
  • Di 10 hari ini juga terdapat 1 hari yg paling agung di sisi Allah dalam setahun yaitu hari disaat darah hewan qurban ditumpahkan (idul adha) dan hari2 tasyrik.
  • Pada hari raya idul adha disunahkan untuk sholat ied dan menyembelih hewan qurban. Rasulullah berkata amalan yg terbaik pada saat hari raya idul adha adalah mengeraskan suara (Labaik Allahumma Labaik) dan berqurban.
  • Rasulullah mengatakan qurban adalah sunnah ayahku nabi Ibrahim dan kita akan mendapatkan dari setiap helai bulu hewan qurban adalah 1 kebajikan.
  • Hukum berqurban : Imam Hanafi, Abu Hanifah, imam malik mengatakan wajib bagi yang mampu. Imam Syafii, Imam Ahmad, Ibnu Munzir mengatakan sunnah muakad.
  • Syarat berkenaan berqurban : a. Niat yg ikhlas karena Allah, b. Harus mengikuti sunnah Rasulullah (apa2 saja yg dicontohkan Rasulullah tata cara berqurban) => bagi yg ingin/niat berkurban ketika memasuki tgl 1 Dzulhijah disunnahkan tidak memotong kuku dan rambutnya (untuk merasakan kegiatan dr orang2 yg berihrom/malaksanakan haji) hingga hewan qurbannya disembelih (menahan utk memotong kuku dan rambut dimulai dr pertama kali niat, contoh : jika baru dpt rezeki di tgl 3 Dzulhijah dan diniatkan di tgl tersebut maka ia disunnahkan menahan memotong kuku), c. hewan qurban yg di sunnahkan unta, domba/kambing, sapi/kerbau, d. 1 hewan qurban kambing dapat diniatkan untuk satu keluarga, e. hewan sapi juga dapat diniatkan utk satu keluarga walaupun 1 sapi bisa 7 orang yg berkongsi, f. waktu penyembelihan yaitu setelah dilakukannya sholat ied, g. disunnahkan untuk memakan dan membagi daging hewan qurban, h. hari penyembelihan 10, 11, 12, 13 Dzulhijah (tgl 13 sebelun adzan magrib).
  • Jika memiliki rezeki di bulan haji lebih utama mengeluarkan untuk membeli hewan qurban dari pada melakukan sedekah lainnya.

Dosa-dosa Besar ke 30 : MEMAKAN BANGKAI, DARAH, DAN DAGING BABI

  بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ Kajian Sunnah Rutin Musholla Baiturrahman Ust. H. Hidayat Husein Allah Ta'ala berfirman, "Ka...