Senin, 29 Desember 2025

Wasiat Rasulullah tentang Al-Masih Dajjal dan Larangan Merebut Tanah Orang Lain serta Istidraj

    بِسْمِ اللَّهِ الرحمن الرَّحِيمِ


Kajian Sunnah Musholla Baiturrahman, Syarah Riyadhus Shalihin Bab Larangan Berbuat Zalim & Keharusan untuk Mengembalikan Hak Kepada Orang yang Berhak.

Ust. Syarif Hidyatullah S.Ag


Hadist ke 189 : 

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu Anhuma, ia berkata : Ketika kami memperbincangkan tentang haji Wada, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam berada di antara kami. Kami belum tau apakah sebenearnya haji Wada itu. Tiba-tiba Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memuji dan menyanjung Allah serta menceritakan tentang Al Masih Dajjal, sambil memperpanjang ceritanya, beliau bersabda, Tidak ada seorang nabi pun yang diutus Allah, melainkan ia memperingatkan umatnya. Nabi Nuh telah memperingatkan umatnya, demikian pula dengan nabi-nabi sesudahnya. Ketika Dajjal keluar di tengah-tengah kalian, maka apa pun sifat yang disembunyikannya, niscaya terungkap bagi kalian. Sesungguhnya Tuhanmu tidaklah buta mata sebelah, tetapi Dajjal matanya buta sebelah kanan, seperti buah anggur. Ingatlah, sesungguhnya Allah telah mengharamkan darah dan hartamu sebagaimana haramnya hari ini, di negeri ini, dan di bulan ini. Ingatlah, bukankan aku telah menyampaikannya? para sahabat menjawab, "Ya" Kemudian, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam berdoa, Ya Allah, saksikanlah, ya Allah saksikanlah, ya Allah saksikanla. Berhati-hatilah dan ingatlah, jangan kalian kembali kafir sepeninggalanku, ketika salah seoran di antara kalian membunuh yang lain. (Diriwayatkan Bukhari).

Haji wada adalah haji yang dilakukan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pada tahun kesepuluh Hijriyah. Pada saat itu beliau mengucapkan selamat tinggal kepada manusia seraya bersabda, mungkin saya tidak bisa bertemu lagi dengan kalian setelah tahun ini. Dan pada saat haji Wada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berkutbah mengingatkan tentang Al Masih Dajjal. Dajjal memiliki tanda-tanda jelas yang menunjukkan bahwa dia pembohong : 

  1. Tertulis di antara dua matanya kata kafara (kafir) yang dapat dibaca oleh orang mukmin saja, walaupun dia tidak bisa membaca karena tulisan itu bukan tulisan biasa, melainkan tilisa yang bersifat ketuhanan dari Allah.
  2. Matanya yang sebelah kana buta, sedangkan Allah tidak buta, melainkan memiliki sifat-sifat yang sempurna. Tidak ada kekurangan dalam sifat-sifat Nya bila ditinjau dari berbagai macam aspek. Sedangkan Dajjal ini matanya buta sebelah kanan, seperti buah anggur. Ini merupakan tanda-tanda fisik yang tampak jelas dan dapat diketahui setiap orang.


Rasululah Shallallhu Alaihi wa Sallam mengingatkan tentang masalah Dajjal ini dengan peringatan yang keras dan mengabarkan bahwa Dajjal akan muncul di akhir zaman. Pada saat itu dunia hanya terseisa 40 hari saja, tetapi 1 hari lamanya seperti setahun.


Hadist ke 190 : 

Dari Aisyah Radhiyallahu Anha, Bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, Siapa saja yang mengambil hak orang lain, walaupun hanya sejengkal tanah, maka akan dikalungkan kepadanya tujuh lapis bumi. (Diriwayatkan Bukhari dan Muslim).


Hadist ke 191 : 

Dari Abu Musa Radhiyallahu Anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, sesungguhnya Allah memberi kebebasan kepada orang yang berlaku aniaya, tetapi apabila datang siksaan-Nya maka ia tidak akan dapat menghindarinya, kemudia beliau membaca ayat, Wakadzalika Akhdu Rabbika Idza Akhadzal Quraa Wahiya Dzaaimatun Inna Akhdzahuu Alimun Syadid (Dan begitulah azab tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim sesungguhnya azab-Nya itu sangat pedih lagi keras) diriwayatkan Bukhari dan Muslim.


Dalam hadist 190 menjelaskan tentang salah satu bentuk kezaliman di muka bumi, yaitu berbuat zalim dalam masalah pertanahan. Melakukan kezaliman dalam bidang pertanahan adalah dosa besar karena Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam melaknat orang yang mengubah tanda pembatas tanah. Dalam hadist ini terdapat dalil bahwa orang yang memiliki tanah berarti dia memilikinya hingga dasarnya sampai tujuh lapis dan tidak boleh seseorang pun membuat lobang di bawah tanahnya, kecuali atas seizin pemilik tanah. Dan juga udara di atas tanah seseorang juga masih menjadi hak pemiliki tanah, sehingga tidak boleh orang lain membangun bangunan yang melewati batas tanah walaupun berada di lantai atas.

Dalam hadist 191, artinya Allah  memberikan kesempatan kepada orang-orang untuk berbuat zalim dan tidak menyegerakan siksaanya. Ini merupakan ujian yaitu Istidraj, dan azab Allah begitu pedih.

Minggu, 28 Desember 2025

Dosa-dosa Besar ke 21 : Mencuri

  بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ


Kajian Sunnah Rutin Musholla Baiturrahman

Ust. Hidayat Husein


Allah Ta'ala berfirman : 

Adapun orang laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Mahaperkasa, Maha bijaksana. (QS. Al Maidah:38).

Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda : 

Allah melaknat pencuri yang mencuri sebutir telur dan tangannya dipotong kemudian ia mencuri seutas tali dan dipotong tangannya.

Kalau saja Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya.

Tidak akan berzina Seorang pezina pada saat ia berzina sedangkan ia beriman. Tidak akan mencuri seorang pencuri pada saat ia mencuri Sedangkan ia beriman. Pintu taubat masih terbuka lebar (tetap ditawarkan).

lngatlah sesungguhnya (larangan) itu ada empat perkara : janganlah engkau menyekutukan Allah, jangan membunuh iiwa yang Allah lindungi kecuali dengan cara yang dibenarkan, jangan berzina dan jangan mencuri.


Syarah :

Bahwa pencurian pernah dialami orang-orang sebelum kita. Pencurian termasuk kasus besar yang banyak terjadi antara orang kaya dengan orang miskin, orang yang terhormat dengan rakyat jelata. Kemudian Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersumpah, padahal beliau adalah orang baik dan jujur, tidak perlu bersumpah. Akan tetapi, beliau tetap bersumpah, "Demi Allah, jika Fatimah binti Muhammad mencuri, akulah yang akan memotong tangannya." Ya Allah, semoga shalawat dan salam selalu tercurah kepada beliau. Inilah keadilan hukum Allah ditegakkan, bukan mengikuti hawa nafsu. Beliau bersumpah, apabila Fatimah binti Muhammad mencuri, padahal nasab dan keturunannya lebih mulia daripada wanita Al-Makhzumiyah, karena Fatimah akan menjadi pemimpin para wanita penduduk surga, maka beliau akan memotong tangannya. 

Sabda beliau, " Akulah yang akan memotong tangannya." Memiliki dua makna.

  1. Beliau sendiri yang akan memotong tangan Fatimah. Makna pertama inilah yang lebih jelas.
  2. Beliau menyuruh orang lain untuk memotong tangan Fatimah.

Janganlah engkau sekali-kali memberikan keringanan hukuman kepada seseorang. Tegakkanlah dan janganlah mengasihaninya. Jangan pernah mengatakan, "Ia orang terpandang, Ia orang hina, Ia punya banyak anak." Jangan terpengaruh oleh semua ini selamanya. Contohnya jika ada seseorang yang telah menikah berzina, kemudian telah ditetapkan hukuman mati, maka engkau jangan terpengaruh oleh anak-anaknya yang masih kecil yang akan menjadi anak-anak yatim atau dengan istrinya yang akan menjadi janda. Tegakkanlah hukum Allah terhadap siapa pun yang berdosa dan layak menerima hukuman ini.

Ketika umat Islam bisa berbuat adil seperti ini, tidak pemah terpengaruh, berpendirian teguh, tidak takut dengan celaan para pencela, maka umat Islam akan mulia, memiliki kekuatan, dan akan ditolong Allah. Akan tetapi, apabila umat Islam tidak mau menegakkan hukum Allah, banyak mempertimbangkan permintaan-permintaan untuk membatalkan hukum Allah, maka umat Islam pun berada pada titik terendah seperti yang kalian lihat sekarang. semoga Allah mengembalikan kejayaan umat Islam dan semoga mereka selalu berpegang teguh dengan agamanya, sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.

Tidak ada perbedaan antara pencuri dari kalangan orang terhormat atau orang rendahan baik perempuan maupun laki-laki. Karena hadits di atas berbunyi, "Orang yang mencuri telur." Sedangkan harga sebutir telur tidak mencapai nishab pencurian yaitu seperempat dinar.
Lalu mengapa beliau berkata,
"seseorang mencuri (sebutir) telur kemudian tangannya dipotong dan seseorang yang mencuri seutas tali kemudian tangannya dipotong.

Bahwa seorang pencuri yang terbiasa mencuri sebuah barang yang bernilai kecil (tidak seberapa), maka ia akan terdorong untuk mencuri sebuah barang yang bemilai lebih mahal dan lebih berharga, maka tangannya tetap harus dipotong.


Wallahu a'lam al-muwaffiq. 

Kitab Al-Kabair : Imam Adz-Dzahabi - Disyarahkan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin 

Larangan Berbuat Zalim & Keharusan untuk Mengembalikan Hak Kepada Orang yang Berhak

   بِسْمِ اللَّهِ الرحمن الرَّحِيمِ


Kajian Sunnah Musholla Baiturrahman, Syarah Riyadhus Shalihin Bab Larangan Berbuat Zalim & Keharusan untuk Mengembalikan Hak Kepada Orang yang Berhak.

Ust. Syarif Hidyatullah S.Ag


Hadist ke 187 : 

Dari Jabir Radhiyallahu Anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, Takutlah kalian kepada kezaliman karena kezaliman itu merupakan kegelapan pada hari kiamat, dan takutklah kamu pada ketamakan sebab orang-orang sebelum kalian binasa karena tamak, dan hal itulah yang menyebabkan mereka mengadakan pertumpahan darah dan menghalalkan yang haram, (Diriwayatkan Muslim).

Kezaliman ada dua macam :

1. Kezaliman yang berkaitan dengan hak Allah

Kezaliman yang berkaitan dengan hak Allah mencakup tiga hal penting :

  • Kezaliman kepada jiwa adalah kezaliman terhadap darah yang dilakukan manusia pada hak orang lain dnegna cara menumpahkan darah, melukai, dll.
  • Kezaliman pada harta adalah memusuhi manusia dengan cara menzalimi hartanya baik karena tidak menjalankan kewajiban, melakukan perbuatan haram, menolak kewajiban yang dibebankan atasnya, maupun melakukan sesuatu yang diharamkan pada harta orang lain.
  • Menganiaya nama baik mencakup memusuhi orang lain dengan zina, homo, tuduhan berzina, dll.
2. Kezaliman yang berkaitan dengan hak Manusia.


Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam mengingatkan dua hal : 
  1. Agar berhati-hati dari kezaliman 
  2. Agar berhati-hati dari ketamakan.


Hadist ke 188 : 

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, sesungguhnya kalia pada hari kiamat benar-benar diperintahkan untuk mengembalikan semua hak yang diambil kepada yang berhak sehingga kambing yang tidak bertanduk karena ditanduk yang lain diberi hak untuk membalas kepada kambing yang bertanduk (Diriwayatkan Muslim).

Dalam hadist ini Rasulullah bersumpah bahwa hak-hak semua makhluk akan diberikan kepada pemiliknya pada hari kiamat dan tidak ada satu pun hak orang yang dihilangkan. Hakmu di dunia jika belum terpenuhi akan dipenuhi di akhirat.

Pada hari kiamat kelak setiap orang yang zalim akan diqishash sesuai dengan kezalimannya terhadap orang yang dizalimi dan diambil kebaikan orang yang zalim untuk ditambahkan kepada kebaikan orang yang terzalimi, kecuali jika orang yang berbuat zalim itu tidak punya kebaikan maka keburukan orang yang dizalimi diberikan kepada orang yang zalim tersebut. Sesuai sabda Rasulullah siapa orang yang bangkru di antara kalian? para sahabat menjawab, orang yang bangkrut adalah orang yang tidak punya uang dan tidak punya harta benda, Rasulullah bersabda sesungguhnya orang yang bangkru dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengna membawa shalat, puasa, zakat, tetapi ia suka mencaci-maki, menuduh, makan harta orang lain, menumpahkan darah, serta memukul orang lain. Kemudian pahalanya diberikan kepada orang yang dianiayanya. Jika kebikannya sudah habis, sedangkan kesalahan-kesalahannya belum terbayar, maka ia dilemparkan di tengah-tengah orang-orang yang pernah dianiayannya yang akhirnya ia dilemparkan ke dalam neraka.


Wallahu a'lam

Jumat, 26 Desember 2025

Dosa-dosa Besar ke 20 : Mengambil Harta (Orang Lain) Dengan Cara Bathil

 بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ


Kajian Sunnah Rutin Musholla Baiturrahman

Ust. Hidayat Husein


Allah Ta'ala berfirman : 

  1. Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim." (QS. Al Baqarah: 188).
  2. Sesungguhnya kesalahan hanya ada pada orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di bumi tanpa (mengindahkan) kebenaran.
  3. Mereka itu mendapat siksaan yang pedih." (QS. Asy-Syuura: 42)
  4. Dan orang-orang yang zalim tidak ada bagi mereka pelindung dan penolong." (QS. Asy-Syura:8)
  5. Sungguh, Allah tidak akan menzalimi seseorang walaupun sebesar dzarrah." (QS. An-Nisaa':40).

Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda :

  1. Kezhaliman adalah kegelapan di hari Kiamat Barangsiapa yang mengambil sejengkal tanah (milik orang lain) dengan cara yang zhalim (menyerobot), maka di hari Kiamat kelak akan digantungkan (di tengkuknya) dari tujuh lapis bumi."Catatan (arsip) yang tidak akan Allah biarkan sedikit pun adalah kezhaliman yang dilakukan (seseorang) kepada orang lain.
  2. Menunda-nunda membayar hutang bagi yang mampu adalah kezhaliman Barangsiapa yang mengambil hak seorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah akan memasukannya ke dalam neraka." Beliau ditanya, "Wahai Rasulullah, meskipun untuk barang sepele?" Beliau menjautab, "Meskipun hanya setangkai ranting pohon arak (untuk siwak)." (HR. Muslim).
  3. Barangsiapa yang kami pekerjakan di antara kalian untuk suatu pekerjaan kemudian ia menyembunyikan sesuatu meskipun hanya sepotong jarum atau yang lebih mahal (dari jarum), maka barang tersebut (barang hasil menipu) akan dihadirkan kelak dihari Kiamat." (HR. Muslim).
  4. Sesungguhnya jubah yang (dahulu) diambilnya secara zhalim benar-benar akan mengobarkan api neraka untuknya (membakarnya). " Kemudian berdirilah seseorang dengan membawa seutas tali sandal yang ia pernah ambil sebelum dibagi rata (di antara para mujahidin). Maka Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Seutas tali sandal dari api neraka sesungguhnya orang-orang yang merampas harta milik Allah, mereka akan masuk neraka.
  5. Tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari barang yang haram. Nerakalah yang pantas baginya.


Syarah

Bentuk kezhaliman ada dua:
  1. Kezhaliman yang berhubungan dengan hak-hak Allah,
  2. Kezhaliman yang berhubungan dengan hak-hak sesama manusia.
Sedangkan bentuk kezhaliman yang paling besar adalah kezhaliman yang berhubungan dengan hak-hak Allah Ta'ala. Yaitu menyekutukanNya dengan sesuatu. Sesungguhnya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pemah ditanya, "Dosa apa yang paling besar?" Maka beliau menjawab, "Engkau menjadikan sekutu (tandingan) bagi Allah padahal Allah-lah yang telah menciptakanmu." Selain itu, kezhaliman juga bisa dikarenakan melakukan dosa-dosa besar atau melakukan dosa-dosa kecil.

Adapun kezhaliman terhadap hak-hak Allah Ta'ala yaitu kezhaliman yang berkisar pada tiga perkara yang telah dijelaskan oleh Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam di dalam khutbah haji wada', beliau bersabda, "sesungguhnya darah kalian,.harta dan kehormatan kalian dilindungi, seperti kemuliaan hari kalian ini, di bulan kalian ini dan di negeri kalian ini."

Bentuk kezhaliman terhadap jiwa (nyawa) adalah kezhaliman terhadap darah (pembunuhan). Misalnya seseorang yang melanggar hak (hidup) orang lain seperti dengan membunuhnya, melukai, dan lain sebagainya. Kezhaliman terhadap harta. Misalnya seseorang yang melanggar dan menzhalimi harta orang lain. Bisa dengan cara tidak menunaikan kewajiban (tidak mau membayar utang), melakukan perbuatan haram, mencegah seseorang yang mempunyai kewajiban atau dengan melakukan tindakan yang dilarang terhadap harta orang lain.

Adapun bentuk kezhaliman terhadap harga diri misalnya dengan cara berbuat jahat terhadap orang lain. Seperti menzinai (anak Perempuan orang), melakukan homoseksual, menuduh dengan fuduhan zina, dan lain sebagainya.

Setiap kezhaliman dengan segala bentuknya diharamkan. Seorang yang zhalim tidak akan menemukan orang yang akan menolongnya di hadapan Allah Ta'ala kelak. Kemudian ada hadits Jabir bin Abdullah Radhiyallahu Anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda "Takutlah terhadap kezhaliffiafl," yakni janganlah kalian melakukan perbuatan zhalim. Seperti yang telah dijelaskan bisa dalam bentuk menzhalimi hak Allah atau menzhalimi hak sesama manusia. Sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, "Takutlah terhadap kezhaliman," maksudnya janganlah kalian menzhalimi seseorang, tidak pada diri kalian dan tidak pula terhadap diri orang lain, "Karena sesungguhnya kezhaliman itu adalah kegelapan di hari Kiamat," karena pada hari Kiamat kelak tidak ada pencahayaan,
kecuali hanya orang-orang yang diberi cahaya oleh Allah.

Adapun orang yang tidak diberi cahaya oleh Allatu maka ia tidak akan memiliki cahaya. Seorang muslim akan mendapatkan cahaya sesuai dengan kadar keimanannya. Akan tetapi, apabila ia berbuat zhalim, maka cahayanya hilang sesuai dengan kadar kezhaliman yang telah ia lakukan. Karena sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, "Takutlah terhadap kezhaliman, karena kezhaliman adalah kegelapan di hari Kiamat."

Sedangkan makna kezhaliman yang dilakukan oleh orang yang mampu adalah bentuk penangguhan oleh orang kaya. Yaitu ia tidak mau melunasi kewajibannya (utangnya) terhadap orang lain padahal dirinya mampu (untuk melunasinya). Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, "Penundaan (pelunasan utang) oleh seseorang yanI mampu (membayarnya) adalah sebuah bentuk kezhaliman."

Betapa banyak orang yang menunda-nunda hak orang lain. Misalnya ketika ada seseorang yang datang kepadanya, yaitu seseorang yang mempunyai piutang dan ia berkata, "Wahai fulan, bayarlah utangmu." Maka ia pun menjawab, "Besok!" Kemudian si penagih datang kembali keesokan harinya. Tetapi ia tetap menjawab seperti kemarin, dan demikian seterusnya. Kezhaliman seperti ini akan menjadi kegelapan baginya kelak di hari Kiamat.

Kemudian penulis Rahimahullah (Imam An-Nawawi) menukil riwayat dari Aisyah Radhiyallahu Anha bahwa Rasulullah shallailahu Alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa yang mengambil sejengknl tanah dengan cara zhalim, maka tanah tersebut akan dikalungkan (di lehernya) dari tujuh lapis bumi."

Hadits ini menjelaskan sebuah bentuk kezhariman. yaitu kezhaliman dalam hal pertanahan. Kezhaliman dalam hal tanah ini termasuk  dosa yang paling besar, karena Nabi shallallahu Alaihi wa sallam bersabda, "Dilaknat orang yang merubahbatas tanah orang lain." Para ulama berkata, "\angdimaksud adalah mengubah batas tanah. ]ika ada seseorang yang mengubah batas tanah milik seseorang seperti dengan memasukkan satu jengkal tanah seseorang ke dalam batas tanah orang lain, maka ia termasuk orang yang dilaknat dengan lisan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Maksud dari kata laknat (di dalam hadits) adalah terusir dan dijauhkan dari rahmat Allah Ta'ala.

Bentuk azab lain yang disebutkan dalam hadits ini yaitu iika ada seseorang mengambil sejengkal tanah (milik orang lain) dengan cara zhalim, maka tanah tersebut (yang ia ambil secara zhalim) di hari Kiamat kelak akan dikalungkan dari tujuh lapis bumi. Karena bumi berjumlah tujuh lapis.

Apabila seseorang menyerobot sejengkal tanah, maka tanah tersebut akan dikalungkan (di lehernya) dari tujuh lapis bumi di hari Kiamat kelak. Allah akan menimpakan di pundaknya dan ia akan membawanya di hadapan manusia dan di hadapan seluruh alam dan ia akan di hinakan di hari Kiamat kelak. Beliau bersabda, "Sejengkal tanah." Hadits ini bukan berarti untuk membatasi (hanya satu jengkal), tetapi untuk melebih-lebihkan. Maksudnya jika ia mengambil di bawah ukuran itu, maka tanah tersebut akan dikalungkan kepadanya. Orang-orang Arab biasa menyebutkan kata-kata seperti ini untuk melebih-lebihkan. Maksudnya walaupun ia mengambil sedikit saja, maka tanah tersebut tetap akan dikalungkan di lehernya di hari Kiamat kelak.  Dalam hadits ini terdapat dalil yang menunjukkan bahwa orang yang memiliki tanatu berarti ia juga memiliki bagian bawahnya sampai lapisan yang paling dalam, sampai lapisan yang ketujuh. Maka orang lain tidak boleh untuk membuat terowongan di dalam tanahnya kecuali dengan seizin pemiliki tanah. Misalnya Anda memiliki sebidang tanah seluas tiga meter di antara tanah milik tetanggamu. Kemudian tetanggamu menginginkan untuk membuat terowongan di antara kedua tanah tersebut dan melewati bagian bawah tanahmu. Maka tidak ada hak baginya untuk melakukan hal tersebut, karena Anda yang memiliki tanah dan apa yang berada di bawahnya sampai lapisan tanah yang ketujuh sebagaimana udara juga milikmu sampai ke langit. Maka tidak boleh seseorang membangun atap di atas tanahmu, kecuali dengan seizinmu.

Para ulama berkata, "Langit mengikuti tanah dan tanah tersebut menghujam sampai ke kedalaman tujuh lapis bumi. Berarti orang memiliki bagian atas dan bagian bawah tanah, tidak ada orang yang berlaku semena-mena dalam hal ini." Para ulama berkata "Jika tetanggamu memiliki pohon, kemudian dahannya menjulur ke tanahmu, maka pemilik pohon harus mengalihkan dahan tersebut dari tanahmu. Jika tidak bisa, maka dahan tersebut
harus ditebang. Kecuali dengan seizin dan pernyataan dari Anda sendiri (Anda mengizinkannya). Karena langit yang ada di atas tanah Anda merupakan milik Anda (mengikuti tanahnya) Adapun hadits Abu Musa Al-Asy'ari Radhiyallahu Anhu, maka Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Sesungguhnya Allah akan menangguhkan (azab) bagi orang yang zhalim. Apabila ia telah (benar-benar) mengambilnya, maka ia tidak akan luput dari azab Allah." Arti kata "menangguhkan" artinya Allah akan menangguhkan (azabnya) sampai ia akan terus menerus berbuat kezhaliman -na'uudzu billaah- makaianganlah engkau meminta supaya Allah menyegerakan azab untuknya. Mudah-mudahan Allah melindungi kita dari malapetaka  ini. Hal ini termasuk "istidzraj" yaitu Allah Ta'ala akan menangguhkan umatnya di dalam kezhalimannya, tidak diazab secepatnya, sehingga dosa kezhalimannya menumpuk. Karena apabila Allah akan mengazabnya, maka ia tidak akan selamat! Allah akan mengazabnya dengan kekerasan yang tidak akan terkalahkan.

Orang-orang yang berbuat zhalim jangan merasa senang dahulu karena Allah tidak mengazabnya (menangguhkan azab-Nyu). Karena hal ini adalah musibah di atas musibah. Karena jika seseorang yang zhalim langsung diazab karena kezhalimannya, maka barangkali ia akan tersadarkan, mau menerima nasihat dan meninggalkan kezhalimannya. Akan tetapi, jika ditangguhkan ia masihberbuat dosa atau justru bertambah kezhalimannya, maka azabnya akan bertambah berat. Maka ketika Allah mengazabnya, maka ia tidak akan bisa menghindari azabNya.

 

Wallahu a'lam al-muwaffiq. 

Kitab Al-Kabair : Imam Adz-Dzahabi - Disyarahkan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin 

Dosa-Dosa Besar ke 19 : Khianat Pada Harta Rampasan Perang, Baitulmal & Zakat

  بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ


Kajian Sunnah Rutin Musholla Baiturrahman

Ust. Hidayat Husein



Allah Ta' ala berfirman :
Dan tidak mungkin seorang nabi berkhianat (dalam urusan harta rampasan perang). Barangsiapa berkhianat, niscaya pada hari Kiamat dia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu." (QS. Ali Imraan: 161)


Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda :
  1. Abu Humiad As-Sa'idi berkata, "Rasulullah Shallallahu Alaihi wa sallam pemah mempekerjakan seseorang dari suku Al-Azad untuk mengumpulkan zakat. orang tersebut biasa dipanggil dengan Ibnu Al Latbiyah. Pada saat ia datang menyetorkan zakat, ia berkata, Ini untuk kalian dan yang ini diberikan untukku." Maka Rasulullah shallallahu Alaihi wa sallam berdiri di atas mimbar, memuji Allah dan mengagungkan-Nya lalu beliau bersabda, "Amma ba'du, aku telah mempekerjakan salah seorang dari kalian (mengumpulkan zakat). Kemudian ia berkata, "lni untuk kalian dan yang ini diberikan untukku." Apakah kalau ia duduk di rumah bapak atau ibunya kemudian ia akan menerima hadiah jika kejadiannya benar-benar seperti itu? Demi Allah, tidaklah salah seorang dari kalian mengambil sesuatu tanpa haknya melainkan pada hari Kiamat kelak ia akan bertemu dengan Allah sambil membawa barang tersebut. Sungguh, aku benar-benar mengetahui salah seorang dari kalian menjumpai Allah sambil membawa sapi yang melenguh (bersuara) atau membawa unta yang menguak (bersuara) atau membawa kambing yang mengembik." Kemudian beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam mengangkat tangannya dan berkata, "Ya Allah, (saksikanlah) bukankah aku telah menyampaikannya?
  2. Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu berkata, "Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu Alaihiwa sallam menuju Khaibar. Kali ini kami tidak mendapatkan ghanimah (harta rampasan perang) berupa emas dan harta benda lainnya. Akan tetapi, kami hanya mendapatkan ghanimah dalam bentuk perhiasary makanary dan pakaian. Kemudian kami pergi menuju sebuah lembah. Pada saat itu, Rasulullah shallallahu Alaihi wa sallam ditemani oleh seorang budak, hadiah dari seseorang dari suku ]udzam. Pada saat kami turun maka budak tersebut membuka perbekalannya. Tiba-tiba ia terkena lemparan panah dan tewas seketika. Lalu kami pun berkata, "Wahai Rasulullah, alangkah nikmatnya ia telah mendapatkan pahala syahid." Maka beliau bersabda, "Tidak, tidak seperti itu. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan Nya, sesungguhnya jubah yang ia ambil dari harta rampasan perang Khaibar yang belum dibagi-bagikan benar-benar akan menyulutkan api neraka baginya.Maka orang-orang pun menjadi takut. Lalu datang seseorang dengan membawa  satu atau dua tali sandal dan bersabdalah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, "Satu atau dua tali sandal dari api neraka." (Muttafaq Alaih).
  3. Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Amr bin Syu'aib, dari bapaknya kemudian dari kakeknya bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, Abu Bakar, dan Umar Radhyiallahu Anhuma pemah membakar perhiasan milik seseorang yang berkhianat (dari harta rampasan perang) dan kemudian menghancurkannya. Dahulu ada seorang laki-laki yang selalu membawa barang-barang bawaan) Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bernama Kirkirah. Kemudian ketikaiameninggal dunia,Nabi Shallallahu Alaihiwa Sallambersabda, "la akan masuk neraka! " Maka orang-orang pun pergi dan memperhatikannya. Ternyata mereka menemukan jubah yang ia curi dari harta rampasan perang."
Kezhaliman terbagi kepada tiga macam, di antaranya:
  • Mengambil harta (orang lain) dengan cara yang bathil'
  • Menzhalimi seorang hamba dengan cara membunuh, memukul, menyakiti, dan melukainya.
  • Menzhalimi seorang hamba dengan cara mencela, melaknat, menghina, dan memfitnahnya (menuduhnya telah berzina).

Sesungguhnya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam ketika di Mina, beliau pernah berkhutbah di hadapan banyak orang. Beliau bersabda,"Sesungguhnya darah, harta dan kehormatan kalian adalah dlindungi sebagaimana mulianya hari ini, dibulan dan dinegeri kalian ini." (Muttafaq Alaih).
"Allah tidak akan menerima shalat sedekah dari harta ghulul (harta dibagikan).

Syarah : 

Syaikh Utsaimin Rahimahullah berkata, "Jihad di jalan Allah merupakan puncak agama Islam seperti yang disabdakan oleh Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Sedangkan mati syahid di jalan Allah bisa menghapus segala dosa, kecuali utang.

Oleh karena itu, ketika ada seseorang yang melakukan pengkhianatan dari harta rampasan perang (kaum muslimin), maka ia tidak layak disebut sebagai seorang syuhada.

Burdah adalah sejenis pakaian dan jubah yang telah diketahui semua orang. Makna kalimat "ghallaha" artinya menyembunyikannya. Maksudnya menyembunyikan harta rampasan ketika berperang dengan orang-orang kafir. Ia menyembunyikan harta rampasan perang tersebut untuk dirinya sendiri. Maka ia akan diazab di neraka jahannam dan ia tidak akan mendapatkan gelar yang mulia, yaitu gelar sebagai seorang syuhada. Karena Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Tidak seperti itu." Maksudnya orang seperti itu tidak layak disebut sebagai seorang syuhada. Karena ia telah menipu sebuah barang (harta rampasan perang). Maka (pahala) jihadnya hancur dan ia layak masuk neraka.

Allah Ta'ala berfirman, "Dan tidak mungkin seorang nabi berkhianat (dalam urusan harta rampasan perang). Barangsiapa berkhianat, niscaya pada hari Kiamat dia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu."(QS. Ali Imraan: 161).

Ayat ini menjadi dalil agar kita jangan terburu-buru memberi gelar syahid kepada seseorang walaupun orang tersebut mati ketika berperang melawan orang-orang kafir. Sekali lagi, kita jangan terburu-buru memberi gelar syahid kepada seseorang. Karena barang kali saja ia telah berlaku curang (khianat) mencuri sebuah barang dari harta rampasan perang walaupun hanya satu rupiah saja atau hanya mencuri sebuah paku. Perbuatannya ini akan membatalkan gelar syahid pada dirinya. Selain itu, bisa juga karena ia telah salah dalam berniat (ketika akan berjihad), misalnya ia berniat karena cinta tanah air atau karena ingin dikenal.

Wallahu a'lam al-muwaffiq. 


Kitab Al-Kabair : Imam Adz-Dzahabi - Disyarahkan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Dosa-dosa Besar ke 30 : MEMAKAN BANGKAI, DARAH, DAN DAGING BABI

  بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ Kajian Sunnah Rutin Musholla Baiturrahman Ust. H. Hidayat Husein Allah Ta'ala berfirman, "Ka...