بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Kajian Sunnah Rutin Musholla Baiturrahman
Ust. Hidayat Husein
Allah Ta'ala berfirman :
- Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim." (QS. Al Baqarah: 188).
- Sesungguhnya kesalahan hanya ada pada orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di bumi tanpa (mengindahkan) kebenaran.
- Mereka itu mendapat siksaan yang pedih." (QS. Asy-Syuura: 42)
- Dan orang-orang yang zalim tidak ada bagi mereka pelindung dan penolong." (QS. Asy-Syura:8)
- Sungguh, Allah tidak akan menzalimi seseorang walaupun sebesar dzarrah." (QS. An-Nisaa':40).
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda :
- Kezhaliman adalah kegelapan di hari Kiamat Barangsiapa yang mengambil sejengkal tanah (milik orang lain) dengan cara yang zhalim (menyerobot), maka di hari Kiamat kelak akan digantungkan (di tengkuknya) dari tujuh lapis bumi."Catatan (arsip) yang tidak akan Allah biarkan sedikit pun adalah kezhaliman yang dilakukan (seseorang) kepada orang lain.
- Menunda-nunda membayar hutang bagi yang mampu adalah kezhaliman Barangsiapa yang mengambil hak seorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah akan memasukannya ke dalam neraka." Beliau ditanya, "Wahai Rasulullah, meskipun untuk barang sepele?" Beliau menjautab, "Meskipun hanya setangkai ranting pohon arak (untuk siwak)." (HR. Muslim).
- Barangsiapa yang kami pekerjakan di antara kalian untuk suatu pekerjaan kemudian ia menyembunyikan sesuatu meskipun hanya sepotong jarum atau yang lebih mahal (dari jarum), maka barang tersebut (barang hasil menipu) akan dihadirkan kelak dihari Kiamat." (HR. Muslim).
- Sesungguhnya jubah yang (dahulu) diambilnya secara zhalim benar-benar akan mengobarkan api neraka untuknya (membakarnya). " Kemudian berdirilah seseorang dengan membawa seutas tali sandal yang ia pernah ambil sebelum dibagi rata (di antara para mujahidin). Maka Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Seutas tali sandal dari api neraka sesungguhnya orang-orang yang merampas harta milik Allah, mereka akan masuk neraka.
- Tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari barang yang haram. Nerakalah yang pantas baginya.
Syarah
Bentuk kezhaliman ada dua:
- Kezhaliman yang berhubungan dengan hak-hak Allah,
- Kezhaliman yang berhubungan dengan hak-hak sesama manusia.
Sedangkan bentuk kezhaliman yang paling besar adalah kezhaliman yang berhubungan dengan hak-hak Allah Ta'ala. Yaitu menyekutukanNya dengan sesuatu. Sesungguhnya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pemah ditanya, "Dosa apa yang paling besar?" Maka beliau menjawab, "Engkau menjadikan sekutu (tandingan) bagi Allah padahal Allah-lah yang telah menciptakanmu." Selain itu, kezhaliman juga bisa dikarenakan melakukan dosa-dosa besar atau melakukan dosa-dosa kecil.
Adapun kezhaliman terhadap hak-hak Allah Ta'ala yaitu kezhaliman yang berkisar pada tiga perkara yang telah dijelaskan oleh Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam di dalam khutbah haji wada', beliau bersabda, "sesungguhnya darah kalian,.harta dan kehormatan kalian dilindungi, seperti kemuliaan hari kalian ini, di bulan kalian ini dan di negeri kalian ini."
Bentuk kezhaliman terhadap jiwa (nyawa) adalah kezhaliman terhadap darah (pembunuhan). Misalnya seseorang yang melanggar hak (hidup) orang lain seperti dengan membunuhnya, melukai, dan lain sebagainya. Kezhaliman terhadap harta. Misalnya seseorang yang melanggar dan menzhalimi harta orang lain. Bisa dengan cara tidak menunaikan kewajiban (tidak mau membayar utang), melakukan perbuatan haram, mencegah seseorang yang mempunyai kewajiban atau dengan melakukan tindakan yang dilarang terhadap harta orang lain.
Adapun bentuk kezhaliman terhadap harga diri misalnya dengan cara berbuat jahat terhadap orang lain. Seperti menzinai (anak Perempuan orang), melakukan homoseksual, menuduh dengan fuduhan zina, dan lain sebagainya.
Setiap kezhaliman dengan segala bentuknya diharamkan. Seorang yang zhalim tidak akan menemukan orang yang akan menolongnya di hadapan Allah Ta'ala kelak. Kemudian ada hadits Jabir bin Abdullah Radhiyallahu Anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda "Takutlah terhadap kezhaliffiafl," yakni janganlah kalian melakukan perbuatan zhalim. Seperti yang telah dijelaskan bisa dalam bentuk menzhalimi hak Allah atau menzhalimi hak sesama manusia. Sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, "Takutlah terhadap kezhaliman," maksudnya janganlah kalian menzhalimi seseorang, tidak pada diri kalian dan tidak pula terhadap diri orang lain, "Karena sesungguhnya kezhaliman itu adalah kegelapan di hari Kiamat," karena pada hari Kiamat kelak tidak ada pencahayaan,
kecuali hanya orang-orang yang diberi cahaya oleh Allah.
Adapun orang yang tidak diberi cahaya oleh Allatu maka ia tidak akan memiliki cahaya. Seorang muslim akan mendapatkan cahaya sesuai dengan kadar keimanannya. Akan tetapi, apabila ia berbuat zhalim, maka cahayanya hilang sesuai dengan kadar kezhaliman yang telah ia lakukan. Karena sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, "Takutlah terhadap kezhaliman, karena kezhaliman adalah kegelapan di hari Kiamat."
Sedangkan makna kezhaliman yang dilakukan oleh orang yang mampu adalah bentuk penangguhan oleh orang kaya. Yaitu ia tidak mau melunasi kewajibannya (utangnya) terhadap orang lain padahal dirinya mampu (untuk melunasinya). Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, "Penundaan (pelunasan utang) oleh seseorang yanI mampu (membayarnya) adalah sebuah bentuk kezhaliman."
Betapa banyak orang yang menunda-nunda hak orang lain. Misalnya ketika ada seseorang yang datang kepadanya, yaitu seseorang yang mempunyai piutang dan ia berkata, "Wahai fulan, bayarlah utangmu." Maka ia pun menjawab, "Besok!" Kemudian si penagih datang kembali keesokan harinya. Tetapi ia tetap menjawab seperti kemarin, dan demikian seterusnya. Kezhaliman seperti ini akan menjadi kegelapan baginya kelak di hari Kiamat.
Kemudian penulis Rahimahullah (Imam An-Nawawi) menukil riwayat dari Aisyah Radhiyallahu Anha bahwa Rasulullah shallailahu Alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa yang mengambil sejengknl tanah dengan cara zhalim, maka tanah tersebut akan dikalungkan (di lehernya) dari tujuh lapis bumi."
Hadits ini menjelaskan sebuah bentuk kezhariman. yaitu kezhaliman dalam hal pertanahan. Kezhaliman dalam hal tanah ini termasuk
dosa yang paling besar, karena Nabi shallallahu Alaihi wa sallam bersabda, "Dilaknat orang yang merubahbatas tanah orang lain." Para ulama berkata, "\angdimaksud adalah mengubah batas tanah. ]ika ada seseorang yang mengubah batas tanah milik seseorang seperti dengan memasukkan satu jengkal tanah seseorang ke dalam batas tanah orang lain, maka ia termasuk orang yang dilaknat dengan lisan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Maksud dari kata laknat (di dalam hadits) adalah terusir dan dijauhkan dari rahmat Allah Ta'ala.
Bentuk azab lain yang disebutkan dalam hadits ini yaitu iika ada seseorang mengambil sejengkal tanah (milik orang lain) dengan cara zhalim, maka tanah tersebut (yang ia ambil secara zhalim) di hari Kiamat kelak akan dikalungkan dari tujuh lapis bumi. Karena bumi berjumlah tujuh lapis.
Apabila seseorang menyerobot sejengkal tanah, maka tanah tersebut akan dikalungkan (di lehernya) dari tujuh lapis bumi di hari Kiamat kelak. Allah akan menimpakan di pundaknya dan ia akan membawanya di hadapan manusia dan di hadapan seluruh alam dan ia akan di
hinakan di hari Kiamat kelak. Beliau bersabda, "Sejengkal tanah." Hadits ini bukan berarti untuk membatasi (hanya satu jengkal), tetapi untuk melebih-lebihkan. Maksudnya jika ia mengambil di bawah ukuran itu, maka tanah tersebut akan dikalungkan kepadanya. Orang-orang Arab biasa menyebutkan kata-kata seperti ini untuk melebih-lebihkan. Maksudnya walaupun ia mengambil sedikit saja, maka tanah tersebut tetap akan dikalungkan di lehernya di hari Kiamat kelak. Dalam hadits ini terdapat dalil yang menunjukkan bahwa orang yang memiliki tanatu berarti ia juga memiliki bagian bawahnya sampai lapisan yang paling dalam, sampai lapisan yang ketujuh. Maka orang lain tidak boleh untuk membuat terowongan di dalam tanahnya kecuali dengan seizin pemiliki tanah. Misalnya Anda memiliki sebidang tanah seluas tiga meter di antara tanah milik tetanggamu. Kemudian tetanggamu menginginkan untuk membuat terowongan di antara kedua tanah tersebut dan melewati bagian bawah tanahmu. Maka tidak ada hak baginya untuk melakukan hal tersebut, karena Anda yang memiliki tanah dan apa yang berada di bawahnya sampai lapisan tanah yang ketujuh sebagaimana udara juga milikmu sampai ke langit. Maka tidak boleh seseorang membangun atap di atas tanahmu, kecuali dengan seizinmu.
Para ulama berkata, "Langit mengikuti tanah dan tanah tersebut menghujam sampai ke kedalaman tujuh lapis bumi. Berarti orang memiliki bagian atas dan bagian bawah tanah, tidak ada orang yang berlaku semena-mena dalam hal ini." Para ulama berkata "Jika tetanggamu memiliki pohon, kemudian dahannya menjulur ke tanahmu, maka pemilik pohon harus mengalihkan dahan tersebut dari tanahmu. Jika tidak bisa, maka dahan tersebut
harus ditebang. Kecuali dengan seizin dan pernyataan dari Anda sendiri (Anda mengizinkannya). Karena langit yang ada di atas tanah Anda merupakan milik Anda (mengikuti tanahnya) Adapun hadits Abu Musa Al-Asy'ari Radhiyallahu Anhu, maka Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Sesungguhnya Allah akan menangguhkan (azab) bagi orang yang zhalim. Apabila ia telah (benar-benar) mengambilnya, maka ia tidak akan luput dari azab Allah." Arti kata "menangguhkan" artinya Allah akan menangguhkan (azabnya) sampai ia akan terus menerus berbuat kezhaliman -na'uudzu billaah- makaianganlah engkau meminta supaya Allah menyegerakan azab untuknya. Mudah-mudahan Allah melindungi kita dari malapetaka
ini. Hal ini termasuk "istidzraj" yaitu Allah Ta'ala akan menangguhkan umatnya di dalam kezhalimannya, tidak diazab secepatnya, sehingga dosa kezhalimannya menumpuk. Karena apabila Allah akan mengazabnya, maka ia tidak akan selamat! Allah akan mengazabnya dengan kekerasan yang tidak akan terkalahkan.
Orang-orang yang berbuat zhalim jangan merasa senang dahulu karena Allah tidak mengazabnya (menangguhkan azab-Nyu). Karena hal ini adalah musibah di atas musibah. Karena jika seseorang yang zhalim langsung diazab karena kezhalimannya, maka barangkali ia akan tersadarkan, mau menerima nasihat dan meninggalkan kezhalimannya. Akan tetapi, jika ditangguhkan ia masihberbuat dosa atau justru bertambah kezhalimannya, maka azabnya akan bertambah berat. Maka ketika Allah mengazabnya, maka ia tidak akan bisa menghindari azabNya.
Wallahu a'lam al-muwaffiq.
Kitab Al-Kabair : Imam Adz-Dzahabi - Disyarahkan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar