Jumat, 26 Desember 2025

Dosa-Dosa Besar ke 19 : Khianat Pada Harta Rampasan Perang, Baitulmal & Zakat

  بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ


Kajian Sunnah Rutin Musholla Baiturrahman

Ust. Hidayat Husein



Allah Ta' ala berfirman :
Dan tidak mungkin seorang nabi berkhianat (dalam urusan harta rampasan perang). Barangsiapa berkhianat, niscaya pada hari Kiamat dia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu." (QS. Ali Imraan: 161)


Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda :
  1. Abu Humiad As-Sa'idi berkata, "Rasulullah Shallallahu Alaihi wa sallam pemah mempekerjakan seseorang dari suku Al-Azad untuk mengumpulkan zakat. orang tersebut biasa dipanggil dengan Ibnu Al Latbiyah. Pada saat ia datang menyetorkan zakat, ia berkata, Ini untuk kalian dan yang ini diberikan untukku." Maka Rasulullah shallallahu Alaihi wa sallam berdiri di atas mimbar, memuji Allah dan mengagungkan-Nya lalu beliau bersabda, "Amma ba'du, aku telah mempekerjakan salah seorang dari kalian (mengumpulkan zakat). Kemudian ia berkata, "lni untuk kalian dan yang ini diberikan untukku." Apakah kalau ia duduk di rumah bapak atau ibunya kemudian ia akan menerima hadiah jika kejadiannya benar-benar seperti itu? Demi Allah, tidaklah salah seorang dari kalian mengambil sesuatu tanpa haknya melainkan pada hari Kiamat kelak ia akan bertemu dengan Allah sambil membawa barang tersebut. Sungguh, aku benar-benar mengetahui salah seorang dari kalian menjumpai Allah sambil membawa sapi yang melenguh (bersuara) atau membawa unta yang menguak (bersuara) atau membawa kambing yang mengembik." Kemudian beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam mengangkat tangannya dan berkata, "Ya Allah, (saksikanlah) bukankah aku telah menyampaikannya?
  2. Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu berkata, "Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu Alaihiwa sallam menuju Khaibar. Kali ini kami tidak mendapatkan ghanimah (harta rampasan perang) berupa emas dan harta benda lainnya. Akan tetapi, kami hanya mendapatkan ghanimah dalam bentuk perhiasary makanary dan pakaian. Kemudian kami pergi menuju sebuah lembah. Pada saat itu, Rasulullah shallallahu Alaihi wa sallam ditemani oleh seorang budak, hadiah dari seseorang dari suku ]udzam. Pada saat kami turun maka budak tersebut membuka perbekalannya. Tiba-tiba ia terkena lemparan panah dan tewas seketika. Lalu kami pun berkata, "Wahai Rasulullah, alangkah nikmatnya ia telah mendapatkan pahala syahid." Maka beliau bersabda, "Tidak, tidak seperti itu. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan Nya, sesungguhnya jubah yang ia ambil dari harta rampasan perang Khaibar yang belum dibagi-bagikan benar-benar akan menyulutkan api neraka baginya.Maka orang-orang pun menjadi takut. Lalu datang seseorang dengan membawa  satu atau dua tali sandal dan bersabdalah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, "Satu atau dua tali sandal dari api neraka." (Muttafaq Alaih).
  3. Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Amr bin Syu'aib, dari bapaknya kemudian dari kakeknya bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, Abu Bakar, dan Umar Radhyiallahu Anhuma pemah membakar perhiasan milik seseorang yang berkhianat (dari harta rampasan perang) dan kemudian menghancurkannya. Dahulu ada seorang laki-laki yang selalu membawa barang-barang bawaan) Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bernama Kirkirah. Kemudian ketikaiameninggal dunia,Nabi Shallallahu Alaihiwa Sallambersabda, "la akan masuk neraka! " Maka orang-orang pun pergi dan memperhatikannya. Ternyata mereka menemukan jubah yang ia curi dari harta rampasan perang."
Kezhaliman terbagi kepada tiga macam, di antaranya:
  • Mengambil harta (orang lain) dengan cara yang bathil'
  • Menzhalimi seorang hamba dengan cara membunuh, memukul, menyakiti, dan melukainya.
  • Menzhalimi seorang hamba dengan cara mencela, melaknat, menghina, dan memfitnahnya (menuduhnya telah berzina).

Sesungguhnya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam ketika di Mina, beliau pernah berkhutbah di hadapan banyak orang. Beliau bersabda,"Sesungguhnya darah, harta dan kehormatan kalian adalah dlindungi sebagaimana mulianya hari ini, dibulan dan dinegeri kalian ini." (Muttafaq Alaih).
"Allah tidak akan menerima shalat sedekah dari harta ghulul (harta dibagikan).

Syarah : 

Syaikh Utsaimin Rahimahullah berkata, "Jihad di jalan Allah merupakan puncak agama Islam seperti yang disabdakan oleh Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Sedangkan mati syahid di jalan Allah bisa menghapus segala dosa, kecuali utang.

Oleh karena itu, ketika ada seseorang yang melakukan pengkhianatan dari harta rampasan perang (kaum muslimin), maka ia tidak layak disebut sebagai seorang syuhada.

Burdah adalah sejenis pakaian dan jubah yang telah diketahui semua orang. Makna kalimat "ghallaha" artinya menyembunyikannya. Maksudnya menyembunyikan harta rampasan ketika berperang dengan orang-orang kafir. Ia menyembunyikan harta rampasan perang tersebut untuk dirinya sendiri. Maka ia akan diazab di neraka jahannam dan ia tidak akan mendapatkan gelar yang mulia, yaitu gelar sebagai seorang syuhada. Karena Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Tidak seperti itu." Maksudnya orang seperti itu tidak layak disebut sebagai seorang syuhada. Karena ia telah menipu sebuah barang (harta rampasan perang). Maka (pahala) jihadnya hancur dan ia layak masuk neraka.

Allah Ta'ala berfirman, "Dan tidak mungkin seorang nabi berkhianat (dalam urusan harta rampasan perang). Barangsiapa berkhianat, niscaya pada hari Kiamat dia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu."(QS. Ali Imraan: 161).

Ayat ini menjadi dalil agar kita jangan terburu-buru memberi gelar syahid kepada seseorang walaupun orang tersebut mati ketika berperang melawan orang-orang kafir. Sekali lagi, kita jangan terburu-buru memberi gelar syahid kepada seseorang. Karena barang kali saja ia telah berlaku curang (khianat) mencuri sebuah barang dari harta rampasan perang walaupun hanya satu rupiah saja atau hanya mencuri sebuah paku. Perbuatannya ini akan membatalkan gelar syahid pada dirinya. Selain itu, bisa juga karena ia telah salah dalam berniat (ketika akan berjihad), misalnya ia berniat karena cinta tanah air atau karena ingin dikenal.

Wallahu a'lam al-muwaffiq. 


Kitab Al-Kabair : Imam Adz-Dzahabi - Disyarahkan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dosa-dosa Besar ke 30 : MEMAKAN BANGKAI, DARAH, DAN DAGING BABI

  بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ Kajian Sunnah Rutin Musholla Baiturrahman Ust. H. Hidayat Husein Allah Ta'ala berfirman, "Ka...