بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Kajian Sunnah Rutin Musholla Baiturrahman
Ust. Hidayat Husein
Allah Ta'ala berfirman :
- Dan orang-orang yang tidak memberikan kesaksian palsu. (QS. Al-Furqaan: 72)
- Maka jauhilah (penyembahan) berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta. (QS. Al-Hajj: 30)
- Sesungguhnya Allah tidak memberi petuniuk kepada orang yang melampaui batas dan pendusta. (QS. Ghaafir: 28).
- Setiap muslim atas muslim yang lain diharamkan (atas) hartanya, darahnya, dan kehormatannya.
- Kedua kaki orang yang berjanji palsu tidak akan bergeser di hari Kiamat kelak sehingga persaksiannya itu mewajibkan [ia] masuk neraka.
- Watak seorang mu'min bisa bermacam-macam, kecuali (tidak) untuk berwatak pengkhianat dan pendusta.
- Barangsiapa yang telah aku tetapkan baginya dari harta saudaranya tanpa hak, maka jangan diambil. Karena sesungguhnya aku telah memotong (sesuatu) untuknya dari api neraka.
- Maukah kalian aku beritahukan tentang dosa besar yang paling besar? Yaitu menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, ucapan dan sumpah palsu." Beliau terus mengulang-ulang (kata-kata ini) sehingga kami pun berkata, "Mudah-mudahan beliau segera diam." (Muttafaq Alaih).
- Berdusta dan membuat tipu muslihat.
- Ia telah berbuat zhalim terhadap orang yang dirugikan atas persaksiannya sehingga dengan persaksiannya tersebut, ia mengambil harta orang tersebut, kehormatan dan jiwanya.
- Ia telah berbuat zhalim terhadap orang yang diuntungkan dari persaksiannya. Karena ia telah memberikan harta haram kepadanya. Kemudian dengan persaksiannya itu, ia pun mengambilnya (menjadi pihak yang diuntungkan). Maka ia (pemberi sumpah palsu) layak masuk neraka.
- Ia telah menghalalkan harta, darah, dan kehormatan yang diharamkan dan dilindungi oleh Allah
Syarah :
Persaksian palsu adalah persaksian yang diucapkan seseorang (ia mengetahui kejadian sebenarnya) yang bertentangan dengan fakta sebenamya. Atau ia bersaksi tentang sesuatu yang ia tidak ketahui apakah kesaksian tersebut bertentangan dengan fakta yang sebenamya atau sesuai dengan fakta yang sebenamya. Atau ia bersaksi tentang sesuatu yang ia ketahui bahwa perkara itu sesuai faktanya, tetapi ia menggambarkannya dengan sesuatu yang tidak sesuai dengan kenyataan.
Ketiga macam bentuk persaksian ini hukumnya haram dan semua orang tidak boleh memberikan kesaksian kecuali sesuai dengan fakta yang ia ketahui dan dengan cara yang benar. Jika ia bersaksi dengan sesuatu yang ia sadari bahwa hal itu bertentangan dengan fakta yang sebenamya, misalnya ia bersaksi tentang si fulan bahwa ia begini dan begitu dan ia (si penuduh) menyadari sepenuhnya bahwa pengakuannya hanya dusta belaka. Maka inilah yang disebut dengan kesaksian palsu. Contoh lainnya jika ia bersaksi bahwa si fulan adalah orang miskin dan berhak mendapat bagian zakaL. Padahal ia mengetahui bahwa sebenamya si fulan itu orang kaya.
Contoh lainnya seperti yang banyak dilakukan orang-orang di dalam majlis persidangan. Misalnya ada seseorang yang bersaksi bahwa si fulan memiliki keluarga dan berjumlah sekian orang. Padahal ia menyadari sepenuhnya bahwa kesaksiannya hanya dusta belaka. Contoh kasus seperti ini sangat banyak dan yang sangat disesalkan bahwa orang yang memberikan kesaksian palsu ini beranggaPan bahwa dengan kesaksiannya tersebut, ia telah berbuat baik kepada kliennya. Padahal sebaliknya, ia telah berlaku aniaya terhadap dirinya sendiri dan terhadap orang lain (kliennya) Dikatakan telah berlaku aniaya terhadap dirinya sendiri karena ia telah melakukan sebuah dosa besar dan dikatakan telah berlaku aniaya terhadap orang lain karena ia telah memberikan sesuafu yang bukan haknya kepada kliennya. Sehingga orang tersebut (kliennya) mengambil harta orang lain dengan cara yang bathil. Padahal Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah bersabda, "Tolonglah saudaramu yang sedang berlaku aniaya dan sedang teraniaya." Para shahabat pun bertanya keheranan, "Wahai Rasulullah, kalau menolong orang yang teraniaya sudah jelas, tetapi bagaimana caranya menolong orang yang sedang berlaku aniaya? " Maka beliau menjawab, " Kamu mencegahnya melakukan perbuatan aniaya, itulah cara menolongnya.
Orang-orang yang telah memberikan kesaksian palsu beranggapan bahwa mereka telah berbuat baik kepada saudara-saudara mereka. Padahal sebenarnya mereka telah mendatangkan mudharat bagi diri mereka sendiri dan saudara-saudaranya.
Yang pertama kali termasuk ke dalam kategori perkataan dusta adalah saksi palsu. Allah menyejajarkannya dengan perbuatan syirik. Hal ini menunjukkan bahwa dosa saksi palsu sangatlah besar. Di dalam ayat lain, Allah Ta'ala berfirman "Dan orang-orang yang tidak memberikan kesaksian palsu." (QS. Al-Furqaan: 72). Di dalam ayat ini, Allah Ta'ala memuji orang yang tidak memberikan kesaksian palsu. Apabila mereka dipuji hanya karena tidak memberikan kesaksian palsu, maka mereka lebih pantas dipuji jika mereka tidak berkata dusta. Apabila dengan tidak memberikan kesaksian palsu akan menperoleh pujian, maka hal tersebut menandakan bahwa kesaksian palsu atau perkataan dusta akan mendapatkan murka dan malapetaka.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Maukahkalian aku beritahukan tentang dosa-besar yang paling besar?" Dalam hadits ini, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memulai sabdanya dengan menggunakan kata peringatary yaifu kata, "maukah?" untuk mengingatkan seseorang yang menjadi lawan bicara beliau untuk memberitahukan bahwa hal ini sangat penting untuk diketahui. Oleh karena itu, beliau bersabda, "Maukah kalian aku beritahukan tentang dosa-dosa yang paling besar?" Para shahabat menjawab, "MatJ, wahai Rasulullah." Kemudian beliau bersabda, "Menyekutukan Allah." Tadinya beliau (bersabda) sambil bersandar, kemudian beliau duduk sebagi bentuk penghormatan karena beliau akan mengucapkan, "lngatlah, termasukpula (dalamhal ini) ucapan dusta dan persaksian palsu!" Beliau memberikan penekanan dalam hal ini (persaksian palsu) karena banyak terjadi di masyarakat dan orang-orang banyak yang tidak mempedulikannya. Sehingga di dalam hadits ini, beliaq ingin memperlihatkan kepada manusia bahwa dosa perbuatan ini sangat besar.
Buktinya yaitu ketika beliau menjelaskan tentang syirik dan durhaka kepada kedua orang tua, ketika itu beliau sedang bersandar. Kemudian beliau duduk untuk menunjukkan betapa pentingnya masalah yang akan dibahasnya, yaitu sabda beliau, "Ingatlah, termasuk pula (dalam hal ini) ucapan dusta dan persakian palsu!" Beliau terus mengulangulang kata-kata ini sehingga kami berkata, "Semoga Rasulullah segera diam." Hadits ini menunjukkan bahwa dosa persaksian palsu dan perkataan dusta termasuk dosa besar. Semua orang harus segera bertaubat kepada Allah Ta'ala dari perbuatan ini. Karena perbuatan ini persaksian palsu) mengandung dua kezhaliman sekaligus, yaitu menzhalimi diri sendiri dan menzhalimi orang lain.
Wallahu a'lam al-muwaffiq.
Kitab Al-Kabair : Imam Adz-Dzahabi - Disyarahkan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar