بِسْمِ اللَّهِ الرحمن الرَّحِيمِ
Kajian rutin Musholla Baiturrahman, Syarah Riyadhus Shalihin Bab Nasihat.
Ust. Syarif Hidyatullah S.Ag
Hadist Ke 172 :
Dari Jarir bin Abdullah Radhilallahu Anhu, ia berkata, "Saya berbai'at kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam untuk senantiasa mengerjakan shalat, menunaikan zakat, dan memberi nasihat kepada sesama Muslim," (Diriwaytkan Bukhari dan Muslim).
Hadist ke 173:
Dari Anas Radhilallahu Anhu, dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, beliau bersabda, "Tidaklah sempurna iman seseorang di antara kalian sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri." (Diriwaytkan Bukhari dan Mulim).
Hadits ini mengandung tiga hal penting:
- Hak primer Allah
- Hak primer manusia
- Hak keduanya secara bersama-sama.
Yang disebut dengan hak primer Allah adalah sabda beliau, "Mengerjakan shalat. " Arti menegakkan shalat adalah mengerjakan secara lurus sesuai dengan yang diinginkan, menjaga pelaksanaannya melakanakan rukun-rukunnya, kewajiban-kewajibannya, dan syarat-syaratnya, serta menyempurnakannya dengan sunah-sunahnya.
Di antaranya adalah bagi laki-laki mengerjakan shalat berjamaah di masjid. Ini termasuk bagian dari menegakkan shalat. Siapa yang meninggalkan shalat jamaah tanpa uzur, maka dia berdosa. Bahkan, ada sebagian ulama, seperti, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, "Jika seseorang meninggalkan shalat jamaah tanpa uzur, maka shalatnya batal, ditolak dan tidak diterima." Tetapi menurut jumhur ulama bahwa orang yang tidak shalat jamaah shalatnya tetap sah, tetapi dia berdosa. Inilah pendapat yang benar. Barang siapa yang meninggalkan shalat jamaah tanpa uzur, maka shalatnya sah tetapi dia berdosa. Inilah pendapat yang kuat dan takenal menurut mazhab Imam Ahmad dan pendapat inilah yang dipegang oleh jumhur ulama yang berpendapat tentang wajibnya shalat jamaah.
Di antara bentuk mendirikan shalat adalah khusyuk di dalamnya. Khusyuk adalah hadirnya hati dengan merenungkan apa yang diucapkan dan dikerjakan orang yang shalat. Ini masalah penting, karena shalat tanpa khusyuk seperti jasad tanpa ruh.
Sedangkan sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, "Menunaikan zakat" artinya memberikannya kepada orang yang berhak. Ini memadukan antara hak Allah dan hak manusia. Disebut hak Allah karena Allah mewajibkan kepada hamba-hamba Nya untuk membayar zakat dan menjadikannya salah satu rukun Islam. Sedangkan hak manusia artinya karena di dalamnya ada pemenuhan kebutuhan orang-orang yang memerlukan dan kemaslahatan-kemaslahatan tertentu yang diketahui dari orang-orang yang berhak mendapatkan zakat.
Sedangkan sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam "Memberikan nasihat kepada sesama Muslim." Pernyataan inilah yang selaras dengan judul pada bab ini, yaitu menasihati kepada setiap umat Islam, baik yang dekat maupun jauh, kecil maupun besar, laki-laki maupun perempuan.
Bagaimana cara memberikan nasihat kepada setiap Muslim, yaitu seperti yang dijelaskan dalam hadib Anas, "Tidak beriman salah seorang diantara kamu hingga dia mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri." Inilah nasihatnya, yaitu hendaklah kamu mencintai saudara-saudaramu sebagaimana kamu mencintai dirimu sendiri; kamu merasa gembira karena mereka gembira; kamu merasa sedih karena mereka sedih; bergaul dengan mereka dengan cara yang kamu senang jika mereka bergaul dengan cara itu denganmu.
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak menganggap beriman orang yang tidak mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri dalam segala hal. Tentang penolakan iman ini, para ulama menyatakan, maksudnya adalah keimanan yang sempurna. Artinya, tidak sempurna keimanan kamu sehingga kamu mencintai saudaramu sebagaimana kamu mencintai dirimu sendiri. Maksud penolakan di sini bukan iman secara keseluruhan.
Setiap manusia berjanji kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam untuk memberikan nasihat kepada setiap Muslim, bahkan untuk mendirikan shalat, membayar zakat, serta memberikan nasihat kepada setiap Muslim. Mubaya'ah dapat dimaksudkan untuk jual beli dan dapat juga untuk perjanjian. Berbaiat di sini berarti berjanji seperti yang difirmankan Allah, " Sesungguhnya orang-orang yang berbaiat (berjanji) kepadamu sesungguhnya mereka telah berjanji kepada Allah...." (Al-Fath: 10).
Wallahu a'lam al-muwaffiq.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar