Kamis, 30 Oktober 2025

Dosa-Dosa Besar ke 11 : LARI DARI MEDAN PERTEMPURAN

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ


Kajian Sunnah Rutin Musholla Baiturrahman

Ust. Hidayat Husein


Allah Ta'ala berfirman




"Dan barang siapa mundur pada waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan lain, maka sungguh, orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah. Tempatnya ialah neraka Jahanam, dan seburuk-buruk tempat kembali." (QS. Al-Anfaal: 15-16).
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Jauhilah oleh kalian tujuh dosa-dosa besar yang membinasakan, " Kemudian beliau menyebutkan salah satu di antaranya adalah melarikan diri di hari pertempuran.

Syaikh Utsaimin Rahimahullah berkata "Melarikan diri di hari pertempuran," yaitu melarikan diri dari barisan perang pada hari peperangan. Yaitu pada saat kaum muslimin melakukan penyerangan terhadap orang-orang kafir. Tiba-tiba ada seseorang yang melarikan diri. Maka tindakan seperti ini termasuk di antara dosa-dosa besar.

Termasuk tujuh dosa besar yang membinasakan. Karena perbuatan ini mengandung dua kerusakan:
  1. Meruntuhkan mental kaum muslimin.
  2. Memperkuat (mental) orang-orang kafir ketika menyerang kaum muslimin. Sebab apabila barisan kaum muslimin kacau, maka hal ini akan menambah kekuatan orang-orang kafir ketika melakukan penyerangan terhadap kaum muslimin. Hal inilah yang menyebabkan orang-orang kafir semakin beringas.

Akan tetapi, Allah Ta'ala di dalam Al-Qur'an memberikan pengecualian. Allah Ta'ala berfirman, "Dan barangsiapa mundur pada waktu itu,lcecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri denganpasuknn lain, maka sungguh, orang itu kembali dengan membawa kemurkaandari Allah," (QS. Al-Anfaal: 16).

Oleh karena itu, barangsiapa yang mundur karena dua alasan ini,yaitu (alasan pertama) dikarenakan ingin bergabung dengan pasukanIain. Misalnya ketika pasukan lain tersebut sedang dikepung oleh musuh dan merasa khawatir apabila pasukan tersebut akan dihabisi olehmusuh. Kemudian ia berbelok untuk membantu mereka, maka hal inidibolehkan.

Alasan kedua karena ingin berputar balik untuk menyerang musuhseperti yang disebutkan pertama kali di dalam ayat ini, "Kecuali berbelok untuk (siasat) pernng," yaitu misalnya mundur ke belakang untukmemperbaiki senjatanya atau karena mau memakai baju besi dan lainsebagainya yang termasuk di antara hal-hal yang bermanfaat ketikabelperang. Maka hal ini pun tidak dilarang.


Wallahu a'lam al-muwaffiq. 


Kitab Al-Kabair : Imam Adz-Dzahabi - Disyarahkan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dosa-dosa Besar ke 30 : MEMAKAN BANGKAI, DARAH, DAN DAGING BABI

  بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ Kajian Sunnah Rutin Musholla Baiturrahman Ust. H. Hidayat Husein Allah Ta'ala berfirman, "Ka...