Minggu, 31 Agustus 2025

Dosa-Dosa Besar ke 2 : Membunuh Orang Lain

Allah Ta'ala berfirman,

"Dan barang siapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya." (QS. An-Nisaa':93).

AIIah Ta' ala' berfirman,

"Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sembahan lain dan tidak membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina; dan barang siapa melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat hukuman yang berat, (yakni) akan dilipat gandakan azab  untuknya pada hari Kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertobat.." (QS. Al-Furqaan 68-70).

AIIah Ta' ala' berfirman,

"Barang siapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia." (QS. Al-Maaidah: 32).

AIIah Ta' ala' berfirman,

"Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apa dia dibunuh" (QS. At-Takwiir : 8 -9).

Nabi shallallahu Alaihi wa sallam bersabda :

  • Jauhilah oleh kalian tujuh dosa-dosa besar." Kemudian beliau menyebutkan di antaranya yaitu membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah untuk dibunuh.
  • Dosa apakah yang paling besar? Maka beliau menjawab, Engkau menyekutukan Allah, padahal Allah-lah yang telah menciptakanmu." Kemudian si penanya berkata kembali, "Kemudian dosa apa lagi? Beliau menjawab, "Engkau membunuh anakmu karena takut anakmu akan makan bersamamu. "Si penanya kembali bertanya, " Kemudian dosa apa lagi?,, Beliau menjawab, "Engkau berzina dengan istri tetanggamu.
  • Apabila dua orang muslim saling berhadapan dengan (menghunus) pedang mereka, maka yang membunuh dan yang terbunuh (keduanya) akan masuk neraka." Beliau ditanya, "Wahai Rasulullah, hukuman ini (layaknya) untuk yang membunuh. Bagaimana halnya bagi korban yang terbunuh? " Maka Beliau menjawab, "Sesungguhnya ia pun berniat ingin membunuh lawannya. 
  • Seseorang akan selalu berada dalam kelapangan dalam agamanya selama tidak menumpahkan darah yang diharamkan (tidak pernah membunuh orang lain).
  • Janganlah kalian kembali kufur (murtad) sepeninggalanku yaitu sebagian kalian menebas leher-leher sebagian yang lain (saling membunuh).
  • Membunuh seorang muslim di sisi Allah dosanya lebih besar daripada musnahnya dunia ini.
  • Seseorang akan selalu berada dalam kelapangan dalam agamanya selama ia  tidak pernah menumpahkan darah yang diharamkan (membunuh or ang lain). (teks Imam Al-Bukhari).
  • (Perkara) yang pertama kali disidangkan di antara manusia (di hari Kiamat kelak) adalah mengenai darah (pembunuhan).
  • Dosa-dosa besar yang paling besar adalah menyekutukan Allah, membunuh jiwa dan durhaka kepada kedua orang tua.
  • Sesungguhnya Allah sangat marah terhadap orang yang membunuh seorang muslim."Beliau mengatakannya sampai tiga kali. (Riwayat ini berdasarkan riwayat Imam Muslim).
  • Tidak satu jiwa pun yang dibunuh secara zhalim melainkan darahnya akan ditanggung oleh anak Adam yang pertama (Qabil), karena dialah orang yang pertama kali melakukan pembunuhan."(Muttafaq Alaih).
  • Barangsiapa yang telah membunuh orang kafir mu'ahad (orang kafir yang ada dalam perjanjian damai dengan umat lslam), maka ia tidak akan mencium wangi surga dan wangi surga bisa tercium sejauh perjalanan empat puluh tahun." (HR. Al Bukhari dan An Nasai).
  • Barangsiapa yang telah membunuh orang kafir yang ada dalam naungan perjanjian (perjanjian damai dengan umat lslam) dan berada di bawah perlindungan Allah dan Rasul-Nya, berarti ia telah merusak perlindungan Allah (atas jiwa tersebut) dan (di akhirat kelak) ia tidak akan bisa mencium wangi surga. Padahal wangi surga sudah bisa dicium dari jarak empat puluh tahun perjalanan." (Dishahihkan oleh Imam At-Tirmidzi).
  • Barang siapa yang ikut membantu terbunuhnya seorang mu'min dengan satu baris kalimat, maka kelak ia akan bertemu dengan Allah dan di antara kedua matanya tertulis kalimat, 'orang yang berputus asa dari rahmat Allah., (HR. Imam Ahmad dan Ibnu Majah. Di dalam sanad ini ada perbincangan (diperdebatkan keshahihannya).
  • Semua dosa masih ada harapan untuk diampuni oleh Allah. Kecuali orang yang mati dalam keadaan kafir dan orang yang telah membunuh seorang mu'min dengan sengaja." (HR. An-Nasai).


"Seorang mu'min akan selalu dalam kelapangan... " maksudnya dalam kelonggaran di dalam agamanya, selama tidak menumpahkan darah yang diharamkan." Yakni selama tidak pernah membunuh seorang mukmin atau kafir dzimmi atau orang kafir yang terikat di bawah naungan perjanjian atau orang yang mendapat jaminan keamanan. Semuanya itu adalah darah-darah yang haram (untuk ditumpahkan) yang terdiri dari empat macam, yaitu : 

  1. Darah seorang muslim
  2. Darah seorang kafir dzimmi
  3. Darah seorang yang terikat di bawah naungan perjanjian
  4. Darah seorang yang mendapat jaminan keamanan.

Sedangkan yang paling berat dan paling besarnya adalah darah seorang mukmin. Adapun darahnya seorang kafir harbi (orang kafir yang melakukan perlawanan dengan umat Islam) tidak termasuk darah yang diharamkan (kafir harbi boleh dibunuh) Apabila seseorang telah menumpahkan darah yang diharamkan, maka agamanya akan terasa sempit baginya. Maksudnya bahwa dada nya akan terasa sempit dikarenakan dosa tersebut sehingga akhirnya ia akan keluar dari agama Islam (murtad), dan ia akan mati dalam ke adaan kafir.

 lima jenis balasannya (tercantum di dalam ayat ini). Yaitu pelakunya akan kekal di neraka Jahanam, akan mendapatkan murka  dan laknat Allah, serta dijanjikan akan menerima azab yang sangat pedih bagi siapa saja yang telah membunuh seorang mu'min dengan sengaja. Karena apabila telah membunuh seorang mukmin, berarti ia telah menumpahkan darah yang diharamkan. Kemudian agamanya akan terasa sempit dan dadanya pun akan terasa sempit sehingga ia akan dicap murtad dari agamanya. Kemudian ia akan menjadi pen duduk neraka dan akan kekal di dalamnya.

Bahwa menumpahkan darah yang diharamkan (membunuh orang tanpa hak) termasuk di antara (deretan) dosa-dosa besar. Akan tetapi, jika si pelaku bertaubat dari pembunuhan tersebut, apakah sah taubatnya? Mayoritas para ulama mengatakan bahwa hukum taubatnya sah menurut keumuman firman Allah Ta'ala, "Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sembahan lain dan tidak membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina; dan barangsiapa melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat hukuman yang berat, (yakni) akan dilipatgandakan azab untuknya pada hari Kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertobat dan beriman dan mengerjakan ke bajikan." (QS. Al-Furqaan : 68-70) Inilah dalil yang menunjukkan bahwa siapapun yang bertaubat dari dosa pembunuhan (membunuh jiwa tanpa hak), kemudian ia beramal shalih, maka Allah akan menerima taubatnya.

Akan tetapi, bagaimana bentuk taubatnya itu? Karena membunuh seorang mukmin berkaitan dengan tiga macam hak :

  1. Hak Allah
  2. Hak yang terbunuh
  3. Hak wali si korban

Apabila seseorang bertaubat dari hak Allah, maka Allah akan mengampuninya. Si korban memiliki hak dari diri si pelaku. Akan tetapi  si korban telah terbunuh, tentu ia tidak bisa membalasnya di dunia ini. Apakah taubat si pelaku akan mendatangkan ampunan dari Allah bagi si pelaku ataukah hukum qishash (hukum balas) harus ditegakkan (terhadap si pelaku) pada hari Kiamat kelak? Hal inilah yang menjadi perdebatan di kalangan ulama. 

Sebagian ulama ada yang mengatakan bahwa hak si korban tidak akan gugur karena si pelaku telah bertaubat. Karena di antara syarat-syarat taubat adalah harus mengembalikan sesuatu yang pernah dizhaliminya kepada si pemiliknya. Sedangkan si korban tidak bisa menerima tebusan dari si pelaku atas kezhalimannya. Karena korban tersebut (sekarang) telah meninggal dunia. Sehingga hukum qishash harus ditegakkan terhadap si pelaku di hari Kiamat nanti. 

Akan tetapi, zhahir dari ayat-ayat yang telah kita bahas di dalam surat Al-Furqaan di atas menunjukkan bahwa Allah akan mengampuninya dengan ampunan yang sempurna. Apabila Allah mengetahui kejujuran taubat seorang hamba, maka Dia akan memberikan ampunan-Nya kepadanya atas hak saudaranya yang telah dibunuhnya. 

Sedangkan hak yang ketiga yaitu hak wali (keluarga) si korban. Hal ini menyangkut kerelaan dari wali korban. Setiap orang sangat dimungkinkan untuk mendapat kerelaan dari mereka (keluarga si korban). Ya itu dengan menyerahkan diri kepada mereka sambil mengatakan, 'Aku telah membunuh saudara kalian. Maka berbuatlah sekehendak kalian (terhadap diriku)!" Maka pada saat itu, mereka (keluarga si korban) bebas memilih empat perkara :

  1. Memaafkannya begitu saja, 
  2. Membunuhnya sebagai bentuk qishash,
  3. Meminta diyat (tebusan sejumlah uang dari si pelaku), 
  4. Dan bisa pula berdamai dengannya dengan sebuah perdamaian yang nilainya lebih rendah daripada diyat atau yang setara dengan diyat. 

Semua ini dibolehkan menurut kesepakatan para ulama. Sedangkan apabila hak keluarga (wali korban) tidak bisa ditebus, kecuali dengan sejumlah uang yang nilainya lebih besar daripada diyat, maka di dalam masalah ini terdapat perbedaan di antara para ulama. Sebagian para ulama mengatakan bahwa diperkenankan untuk berdamai dengan sesuatu yang nilainya lebih besar daripada diyat. Dikarenakan hal ini merupakan hak keluarga si korban. Sehingga jika mereka berkehendak, maka mereka bisa mengatakan, "Kami akan membunuhmu!" Mereka juga bisa mengatakan, "Kami tidak akan memaafkanmu, kecuali dengan membayar sejumlah uang yang nilainya sepuluh kali lipat  dari nilai diyat." Pendapat inilah pendapat yang masyhur dari kalangan madzhab Imam Ahmad Rahimahullah karena beliau membolehkan berdamai dengan sejumlah uang yang nilainya lebih besar daripada diyat. 

Yang jelas, sebagaimana yang telah kami sebutkan bahwa hal ini menjadi hak mereka. Maksudnya keluarga si korban berhak menentukan hak mereka. Misalnya mereka menuntut sejumlah uang (lebih besar dari diyat (denda yang ditentukan pemerintah) yang bisa menghibur duka mereka. Sehingga kita katakan bahwa taubatnya si pelaku pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja adalah sah berdasarkan ayat-ayat yang telah kami sebutkan dari surat Al-Furqaan. Yaitu khusus untuk kasus pembunuhan. 

Sedangkan ayat yang kedua lebih umum "...sesungguh nya Allah mengampuni dosa-dosa seluruhnya." (QS. Az-Zumar:53) Hadits ini menunjukkan bahwa dosa membunuh jiwa (seorang mukmin) adalah sangat berat dan sesungguhnya perbuatan tersebut termasuk di antara jajaran dosa-dosa besar. Sesungguhnya orang yang membunuh dengan sengaja dikhawatirkan dirinya akan terlepas dari agamanya (murtad).

Selasa, 26 Agustus 2025

Ajakan Kepada Yang Benar atau Yang Sesat

 بِسْمِ اللَّهِ الرحمن الرَّحِيمِ


Kajian rutin Musholla Baiturrahman 27 Agustus 2025, Syarah Riyadhus Shalihin Bab Ajakan Kepada Yang Benar atau Yang Sesat.

Ust. Syarif Hidayatullah S.Ag


Allah Subhanahu waTa'ala berfirman,

"...Dan serulah kepada (agama) Tuhanrnu...." (Al-Qashash: 87)

"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik...." (An-Nahl: 125)

".Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan ketakwaan.... " (Al-Maidah: 2 )


Penjelasan:

Penulis An Nawawi membuat suatu bab, yaitu 'Ajakan Kepada yang Benar dan Berdakwah Kepadanya." Yang dimaksud dengan ajakan kepada yang benar adalah menjelaskan kepada manusia tentang kebaikan yang mereka manfaatkan dalam urusan agama dan keduniaan mereka.

Barang siapa menunjukkan suatu kebaikan, maka dia seperti pelakunya. Sedangkan ajakan kepadanya lebih khusus daripada menunjukkan karena kadang ada di antara manusia yang telah menunjukkan dan menjelaskan, tetapitidak mengajak. Jika dia mengajak, maka itu lebih sempurna dan lebih baik. Manusia diperintahkan untuk mengajak kepada kebaikan.

Tetapi tidak boleh mendakwahkan sesuatu tanpa ilmu sama sekali karena hal itu akan menimbulkan bahaya, bahaya untuk dirimu sendiri dan bahaya untuk selainmu. Adapun bahayanya untuk dirimu karena Allah mengharamkan kepadamu mengatakan tentang-Nya sesuatu yang tidak kamu ketahui. 


Hadist ke 163:

Dari Abu Mas'ud Uqbah Al-Anshary Al-Badri Radhiyallau Anhu, dia berkata "Barang siapa yang menunjukkan (mengajak) kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakan kebaikan itu. " (Diriwayatkan Muslim).

Mengajak kepada yang baik mencakup segala sesuatu yang di dalamnya ada maslahat bagi manusia, baik bagi kehidupan mereka maupun sesudah mereka kembali. Kebaikan terdapat dalam amal akhirat juga ada pada amal dunia.

Perintah untuk berbuat baik dan larangan dari perbuatan mungkar harus memenuhi beberapa syarat :

  1. Yang memberi perintah atau melarang harus mengetahui bahwa ini makruf dan diperintahkan, atau ini mungkar dan dilarang. Jika seseorang tidak tahu, dia tidak boleh melarang atau menyuruh, karena Allah Subhanahu waTa'ala berfirman, "Dan janganlah kamu mengikuti apa yng kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya Sesungguhnya pendengaran penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertangungan jawabannya" (Al-Israa': 36).
  2. Mengetahui bahwa orang yang diseru itu berbuat kemungkaran atau meninggalkan yang makruf. Kita tidak boleh menyalahkan seseorang tentang sesuatu yang kita tidak ketahui. Misalnya, jika ada seseorang masuk masjid dan duduk, maka sebaiknya ditanya dulu, mengapa duduk dan tidak shalat? Bukan dilarang atau disalahkan, dengan dalil bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam ketika sedang berkhutbah Jum'at, melihat seorang lelaki masuk masjid dan langsung duduk. Beliau bertanya kepadanya, 'Apakah kamu sudah shalat?" Dia menjawab, "Belum." Beliau bersabda, "Bangun dan shalatlah dua rakaat." Beliau tidak langsung menyalahkannya ketika dia meninggalkan shalat karena mungkin dia telah mengerjakan shalat, tetapi beliau tidak melihatnya.
  3. Kemungkaran yang dilarang itu tidak berakibat kepada kemungkaran yang lebih besar. Seperti, jika kamu melarang seseorang merokok-merokok adalah haram dan kemungkaran yang harus diingkari. Tetapi jika kita melarangnya, dia akan berubah minum khamr, maka dalam kasus semacam ini janganlah dia kamu larang kemungkarannya, karena merokok lebih ringan dosanya daripada minum khamr. Melakukan dua kerusakan yang lebih ringan hukumnya wajib jika menghindarinya dapat menyebabkan kepada melakukan kerusakan yang lebih besar.

Dalam etika beramar makruf dan bernahi mungkar adalah seorang dai hendaknya menjadi orang yang pertama kali menjalankan perintah dan menghindari larangan. Dna kita memohon kepada Allah semoga menjadikan kita termasuk orang-orang yang mengajak kepada kebaikan dan melarang kepada yang mungkar. lnnahuu jawwaadun karim.


Hadist ke 164:

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, bahwasanya Rasulullah ShalIalIahu AIaihi wa SalIam bersabda, " Siapa saja yang mengajak kepada kebenaran, maka ia memperoleh pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya tanpa dikurangi dari pahala mereka sedikitpun Dan siapa saja yang mengajak kepada kesesatan maka ia mendapat dosa seperti dosa orang yang mengerjakannya tanpa dikurangi dari dosa mereka sedikit pun., (Diriwayatkan Muslim).

Mengajak kepada kebenaran berarti menjelaskan kebenaran kepada manusia dan mengajak untuk mengerjakannya. Seperti menjelaskan kepada manusia bahwa shalat dua rakaat dhuha hukumnya sunah, kemudian dia mengerjakan shalat dua rakaat dhuha itu, lalu dikuti oleh orang banyak dan mereka juga mengerjakannya, maka orang itu akan mendapatkan pahala seperti pahala mereka semua tanpa dikurangi dari pahala mereka karena karunia Allah sangat luas.

Kemudian, Rasulullah Shallallohu Alaihi wa Sallam melanjutkan sabdanya, " Dan siapa saja yang mengajak kepada kesesatan, maka ia mendapat dosa seperti dosa orang yang mengerjakannya tanpa dikurangi dari dosa mereka sedikit pun." Atau jika seseorang mengajak kepada dosa dan kepada sesuatu yang ada dosa di dalamnya, seperti, mengajak manusia kepada kelalaian, kebatilan, kekayaan, dan riba, atau perbuatan-perbuatan haram lainnya, jika orang yang mendengarnya terkesan dengan ajakannya, maka akan dicatat untuknya dosa seperti dosa-dosa mereka karena dia mengajak kepada kejahatan.

Dan bahwasanya mengajak kepada petunjuk dan dosa bisa dilakukan secara lisan, seperti jika seseorang mengajak dengan berkata, "Lakukanlah ini dan lakukan ini." Bisa pula dilakukan dengan perbuatan, khususnya jika ada orang yang menjadi panutan, jika dia mengerjakan sesuatu seakan-akan dia mengajak manusia mengerjakannya.

Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa orang yang menyebabkan Seseorang melakukan sesuatu seperti mengajaknya Secara langsung karena dialah yang menyebabkannya berbuat baik sehingga dia mendapatkan pahala seperti pahala dari perbuatannya. Begitu juga orang yang mengajak kepada kejelekan atau dosa, maka dia sebagai penyebab dosa mendapatkan dosa seperti orang yang mengikutinya.

Dalam hal ini para ulama fikih telah membuat suatu kaidah bahwa penyebab seperti berbuat secara langsung. Akan tetapi, iika berkumpul antara penyebab dan yang melakukan secara langsung, maka tanggung jawabnya dialihkan kepada yang melakukan secara langsung karena hal itu lebih dekat dan lebih menyentuh kepada kerusakan.


Wallahu a'lam

Sabtu, 23 Agustus 2025

Dosa-Dosa Besar ke 1 : Kesyirikan

 بسم الله الرحمن الرحيم


Kajian Sunnah rutin Musholla Baiturrahman 24 Agustus 2025

Ust. Hidayat Husein


Al Kabair - Imam Adz Dzahabi


MENYEKUTUKAN ALLAH (SYIRIK)

Syirik adalah engkau menjadikan adanya sekutu bagi Allah padahal Dia-lah yang telah menciptakanmu. Engkau beribadah kepada-Nya dan juga beribadah kepada selain-Nya, seperti beribadah (menyembah) kepada batu, manusia, matahari, bulan, nabi, syaikh, jin, bintang, malaikat, dan lain sebagainya.


Dalil-dalil tentang syirik dalam Al-Qur'an :

1. QS. An-Nisaa: 48

2. QS. Al-Maidaah: 72

3. QS. Luqman: 13

4. Hadist Rasulullah :

  • "Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang dosa besar yang paling besar? "Maka beliau pun bersabda, "Menyekutukan Allah
  • "Jauhilah tujuh dosa-dosa besar yang membinasakan ...," Kemudian Rasulullah menyebutkan syirik (menyekutukan Allah)
  • "Barangsiapa yang merubah agamanya (murtad), maka bunuhlah dia.


Macam-Macam Bentuk Syirik :

  1. Seseorang yang mengagungkan sesama makhluk sebagaimana ia mengagungkan sang Khaliq (Allah). Hal ini terlihat ketika pimpinan, atasan, raja atau tuannya mengatakan "Kerjakan ini di waktu shalat, jangan shalat dulu." Kemudian ia pun melaksanakannya. Ketika waktu shalat telah habis, ia pun tetap tidak mempedulikannya. Dengan sikapnya ini, ia telah mengagungkan makhluk melebihi pengagungannya kepada sang Khaliq.
  2. Mencintai seseorang sebagaimana cintanya kepada Allah atau bahkan melebihi cintanya kepada Allah. Orang tersebut akan menuntut orang lain untuk mencintainya melebihi cintanya kepada Allah. Hal ini banyak dijumpai pada para pemuda dan pemudi yang sedang dimabuk asmara.
  3. Yang termasuk menyekutukan Allah dengan sesuatu yang tersembunyi, yaitu riya. Maka hal ini pun termasuk perbuatan menyekutukan Allah. Misalnya seseorang yang sedang melakukan shalat. Kemudian ia memperbagus shalatnya karena si fulan sedang melihat dan memperhatikan shalatnya. Atau berpuasa karena ingin dikatakan orang yang taat beribadah (rajin shalat dan rajin berpuasa). Atau bersedekah agar disebut dermawan yang suka bersedekah. Semua ini termasuk riya.
  4. Menjadikan dunia sebagai tujuan hidup. Kita melihat orang seperti ini, mulai dari akal pikirannya, badan, tidur dan terjaganya, semuanya untuk memikirkan dunia.

Di antara manusia yang menyekutukan Allah tanpa disadarinya. Wahai saudaraku. jika engkau sudah merasakan dunia telah menguasai hatimu dan menganggap bahwa tidak ada yang lebih penting daripada dunia. Tidur dan terjagamu hanya untuk dunia, maka ketahuilah sesungguhnya di dalam hatimu telah tersimpan benih kemusyrikan. Karena Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Celakalah hamba dinar... " Sabda beliau ini menunjukkan bahwa orang tersebut sangat bersemangat untuk memperoleh harta. 

Orang tersebut tidak mempedulikan cara untuk mendapatkannya. Apakah dengan cara yang halal maupun yang haram. Sedangkan orang yang beribadah kepada Allah dengan benar, tidak akan pernah mencari harta dengan cara yang diharamkan. Karena barang yang haram akan menuai kemurkaan Allah.

Bersumpah atas nama selain Allah merupakan bentuk kekafiran atau kemusyrikan. Hal tersebut dapat menjadi kekufuran, baik kekufuran besar maupun kekufuran kecil. Selain itu, hal tersebut dapat menjadi syirik, baik syirik besar maupun syirik kecil. Apabila orang yang bersumpah atas nama sesuatu dan meyakini bahwa sesuatu tersebut memiliki keagungan seperti keagungan yang dimiliki Allah, maka perbuatannya ini tergolong syirik besar. Adapun jika keyakinan terhadap sesuatu tersebut tidak menganggap memiliki keagungan seperti keagungan yang dimiliki Allah, maka perbuatannya ini termasuk syirik kecil dan merupakan jalan menuju syirik besar.


Wallahualam Bissawab

Syarat dan Kaidah Dalam Dakwah (Mengajak) Manusia Kepada Agama Islam yang Benar

بسم الله الرحمن الرحيم

Kajian Sunnah rutin Musholla Baiturrahman 17 Agustus 2025

SYARAT DAN KAIDAH DALAM DAKWAH (MENGAJAK) MANUSIA KEPADA AGAMA ISLAM YANG BENAR

Berdakwah mengajak manusia kepada Islam yang benar, yaitu mengajak manusia kepada cara beragama yang benar, baik tentang ‘aqidah, manhaj, ibadah, akhlak, dan yang lainnya menurut pemahaman Salafush Shalih. Dakwah ini harus memenuhi tiga syarat:

Pertama: سَلاَمَةُ الْمُعْتَقَدِ (‘Aqidahnya Benar)

Selamat ‘aqidahnya. Maksudnya seseorang yang berdakwah harus meyakini kebenaran ‘aqidah Salaf tentang Tauhid Rububiyyah, Uluhiyyah, Asma’ dan Shifat, serta semua yang berkaitan dengan masalah ‘aqidah dan iman.

Kedua: سَلاَمَةُ الْمَنْهَجِ (Manhajnya Benar)

Yaitu memahami Al-Qur-an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih. Mengikuti prinsip dan kaidah yang telah ditetapkan ulama Salaf.

Ketiga: سَلاَمَةُ الْعَمَلِ (Beramal dengan Benar)

Seorang yang berdakwah, mengajak umat kepada Islam yang benar, maka ia harus beramal dengan benar yaitu beramal semata-mata ikhlas karena Allah dan ittiba’ (mengikuti) contoh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak mengadakan bid’ah baik i’tiqad (keyakinan), perbuatan atau perkataan.

Dakwah di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala merupakan amal yang sangat mulia, ketaatan yang besar dan ibadah yang tinggi kedudukannya di sisi Allah Azza wa Jalla.


Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّن دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang shalih dan berkata: ‘Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.’” [Fushshilat/41: 33]

Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu :

…فَوَاللهِ، َلأَنْ يَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلاً وَاحِدًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ.

“Demi Allah, bila Allah memberi petunjuk (hidayah) lewat dirimu kepada satu orang saja, lebih baik (berharga) bagimu daripada unta-unta yang merah.”

وَالْعَصْرِ إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍإِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasihat menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran.” [Al-‘Ashr/103: 1-3]

dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah karya Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas رَحِمَكُمُ ٱللَّٰهُ


Sabtu, 16 Agustus 2025

Larangan Berbuat Bid'ah

 بِسْمِ اللَّهِ الرحمن الرَّحِيمِ


Kajian rutin Musholla Baiturrahman 13 Agustus 2025, Syarah Riyadhus Shalihin BAB Larangan Berbuat Bid'ah dan Membuat Sesuatu Yang Baru Dalam Agama

Ust. Syarif Hidayatullah S.Ag


Bid'ah adalah sesuatu yang diciptakan manusia dan itulah maknanya dalam bahasa Arab.

Bid'ah secara syariat berarti setiap orang yang menyembah Allah dengan sesuatu yang tidak disyariatkan, baik secara akidah, perkataan maupun perbuatan. Orang tersebut yang menyembah Allah dengan sesuatu yang tidak disyariatkan Allah, baik secara keyakinan, perkataan maupun perbuatan disebut pembuat bid'ah.


Ketahuilah bahwa orang yang membuat bid'ah berada dalam

banyak bahaya :

  1. Apa yang dilakukannya adalah sesat menurut nash Al-Qur'an dan sunah Nabi karena apa yang dibawa Nabi Shallailahu Alaihi wa Sallam adalah benar.
  2. Bid'ah berarti keluar dari mengikuti Nabi shailollahu Alaihi wa Sallam.
  3. Bid'ah yang dibuatnya itu bertentangan dengan kesaksian yang diucapkannya bahwa Muhammad adalah Rasulullah karena barangsiapa yang benar-benar bersaki bahwa Muhammad adalah utusan Allah, maka dia tidak akan keluar dari ibadah yang diajarkannya, melainkan berpegang teguh kepada syariatnya, tidak melanggarnya dan tidak memotongnya. Barang siapa yang mengurangi atau menambah syariat, berarti dia telah kurang dalam mengikutinya, baik dengan mengurangi atau menambah sehingga dia tidak merealisasikan kesakiannya bahwa Muhammad adalah utusan Allah.
  4. Inti dari bid'ah adalah mencela Islam. Orang yang membuat bid'ah berarti tersirat dalam bid'ahnya bahwa Islam tidak sempurna sehingga dia menyempurnakan Islam dengan bid'ah itu.
  5. Bid'ah itu mengandung celaan kepada Rasulullah Shollallahu Alaihi wa Sallam baik karena Rasul tidak mengetahuinya sehingga menganggap beliau bodoh; atau beliau tahu, tetapi beliau menyembunyikannya sehingga seakan-akan Rasulullah Shollollohu Alaihi wa Sallom menyembunyikan risalah atau sebagian darinya. Ini sangat berbahaya sekali.
  6. Bid'ah bisa memecah-belah umat Islam; karena jika dibuka pintu bid'ah bagi umat Islam, maka setiap kelompok akan membuat bid'ah, seperti yang terjadi pada umat Islam sekarang ini. Setiap kelompok membanggakan kelompoknya, seperti yang difirmankan Allah, "...Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yng ada pada golongan mereka" (Ar-Ruum: 32).
  7. Jika bid'ah itu telah menyebar pada umat, maka pudarlah sunah; karena jika manusia mengerjakan bid'ah, baik secara langsung maupun tidak langsung telah merusak sunah. Maka dari itu, sebagian salaf berkata, "Tidaklah suatu kaum membuat suafu bid'ah, kecuali mereka telah menghilangkan sunah yang sepertinya atau yang lebih besar darinya, karena bid'ah menyebabkan lupa kepada sunah dan memudarkan di antara umat Islam."

Di antara faktor yang merusak lainnya adalah bahwa pembuat bid'ah tidak berhakim kepada Al-Kitab dan sunah karena dia kembali kepada hawa nafsu dan berhakim kepadanya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, "Kemudian, jika kamu berlainan pendapat tentang sesualu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sanahnla), jika kamu benar-benar beiman kepada Allah dan hari kemudian ..." (An-Nisa': 59).

Kembali kepada Allah artinya kembali kepada Kitab-Nya dan kembali kepada Rasul berarti kembali kepadanya sewaktu beliau masih hidup dan kembali kepada sunahnya ketika beliau telah meninggal dunia.


Hadist ke 160 :

Dai Aisyah Radhiyallahu Anhu ia berkata, "Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, 'Siapa saja yang mengada-ada tentang sesualu dalam urusan (agama) kami, yang tidak kami perintahkan, maka hal itu ditolak'." (Diriwayatkan Bukhari dan Muslim).

Hadits Aisyah ini hanya separuh ilmu karena amal perbuatan, bisa bersifat lahir dan bisa bersifat batin. Amal perbuatan batin ukurannya adalah hadits Umar bin Khaththab Radhiyallahu Anhu bahwa Nabi Shallollahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung kepada niatnya dan setiap orang tergantung kepada niatnya."

Sedangkan ukuran amal perbuatan lahir, ukurannya adalah hadits Aisyah ini, "Siolapa saja yang mengada-ada tentang sesuatu dalam urusan (agama) kami, yang tidak kami perintahkan, maka hal itu ditolak." Atau ditolak dari sisi pelakunya dan tidak diterima.

Yang jelas bahwa dalam ibadah harus ada pengetahuan atau perkiraan yang kuat jika nash-nash menunjukkan kecukupannya. Jika tidak, maka ibadah itu tertolak. Jika ibadah itu tertolak, maka diharamkan bagi manusia beribadah dengannya. Jika dia beribadah kepada Allah dengan ibadah yang tidak diridhai-Nya dan tidak disyariatkan-Nya kepada hamba-hamba-Nya, sama saja tindakan itu dengan mengejek Allah. Na'uudzu billah!

Bahkan, sebagian ulama berkata, "Jika seseorang mengerjakan shalat baru yang diciptakannya sendiri secara sengaja, maka dia telah keluar dari Islam karena dia telah menghina Allah. Lain halnya dengan orang yang lupa, maka tidak ada dosa baginya."

Hadist ini mengharuskan pengetahuan, yaitu bahwa segala amal yang kita kerjakan harus berdasarkan perintah Allah dan Rasul-Nya. Jika tidak, maka amalan itu ditolak. Hal ini mencakup masalah ibadah dan mu'amalah. Oleh karena itu, jika seseorang menjual barang yang rusak atau menggadaikan sesuatu barang yang rusak atau mewakafkan sesuatu yang rusak, semuanya tidak sah dan ditolak serta tidak boleh dilaksanakan.


Hadits ke 161 :

Dari Jabir Radhiyallahu Anhu, ia berkata, "Apabila Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berkhutbah, kedua matanya memerah, suaranya keras, dan kelihatan sangat marah seakan-akan beliau seorang panglima yang memberi perintanya kepada tentaranya, seraya bersabda, 'Hati-hatilah! Dari pagi sampai sore terhadap musuh yany mengancam kalian!'

Selanjutnya beliau bersabda 'Aku diutus sedangkan hari Kiamat itu bagaikan dua jari ini sambil menyejajarkan jari telunjuk dan jari tengah Beliau bersabda" 'Ketahuilah bahwa sebaik-baik ucapan adalah Kitab Allah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam dan sejelek-jelek perkara agama sepeninggalku adalah melakukan sesuatu yang baru dalam agama, yang demikian itu disebut bid'ah dan setiap bid'ah itu pasti sesat.' Selanjutnya beliau bersabda, 'Akan lebih utama bagi setiap orang Mukmin dibandingkan dirinya sendii. Siapa saja yang meninggalkan harta akan menjadi hak bagi ahli warisnya dan siapa yang meninggalkan hutang atau keluarga yang tersia-sia, maka sayalah wali dan penanggung jawabnya'. " (Diriwayatkan Muslim).

Segala sesuatu yang tidak ada dalilnya, baik dalam Al-Qur'an maupun sunah, berarti termasuk berita masa lalu yang tidak bisa diterima sepenuhnya, melainkan dibagi menjadi tiga bagian:

  1. Berita yang disaksikan kebenarannya oleh syariat, maka berita itu diterima karena kesaksian syariat.
  2. Berita yang disaksikan ketidak benarannya oleh syariat, maka berita itu ditolak karena disaksikan kedustaannya oleh syariat.
  3. Berita yang tidak dibenarkan dan tidak didustakan oleh syariat, maka kita diamkan, entah benar atau salah. Hal semacam ini ditunjukkan Allah dalam firman-Nya, "Belumkah sampai kepadama berita orang-orang sebelum kamu, (yaitu) kaum Nuh Ad, Tsamud, dan orang-orang sesudah mereka Tidak ada yang mengetahui mereka, selain Allah...." (Ibrahim- 9).

Sedangkan masa yang akan datang juga terbagi menjadi beberapa bagian:

  1. Apa yang dikabarkan syariat akan terjadi. Sesuatu yang dikabarkan syariat akan terjadi, maka itu pasti akan terjadi. Seperti berita tentang Ya'juj dan Ma'juj, Dajjal, turunnya Isa bin Maryam, dan sebagainya yang dijelaskan dalam Al-Kitab dan sunah Nabi.
  2. Berita yang tidak diriwayatkan dalam Al-Qur'an dan sunah Nabi, maka berita itu hanya didasarkan pada perkiraan dan prasangka. Oleh karena itu, tidak seorang pun boleh meyakini kebenarannya di masa depan karena hal itu termasuk ilmu gaib dan tidak ada yang mengetahui ilmu gaib, kecuali Allah. Yang jelas Nabi Shollollahu Aloihi wa Sallam bersabda, 'Aku diutus sedangkan hari Kiamat itu bagaikan dua jari ini", sambil menyejajarkan jari telunjuk dan jari tengah. Jari telunjuk adalah jari yang berada di antara ibu jari dan jari tengah. Dinamakan jari telunjuk karena jika seseorang ingin mencela seseorang, maka dia menunjuknya dengan jari telunjuk ini. Jari ini juga disebut jari tasbih karena jika manusia memberikan isyarat tentang keagungan Allah, dia akan menunjuk ke atas dan menggunakan jari ini untuk mengisyaratkan ke langit.
  3. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Ketahuilah bahwa sebaik-baik ucapan adalah Kitab Allah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam dan sejelek-jelek perkara agama sepeninggalku adalah melakukan sesuatu yang baru dalam agama, yong demikian itu disebut bid'ah dan setiap bid'ah itu posti sesat. "

Dalam hadist ini terdapat dalil tentang besarnya masalah hutang dan seyogyanya manusia tidak berhutang, kecuali jika terpaksa. Jangan sampai berhutang untuk menikah, untuk membangun rumah, dan untuk memenuhi perabotan rumah tangga. Semua itu kebodohan. Allah Subhanahu wa tala berfirman, "Dan orang-orang yang tidak mampu kawin, hendaklah menjaga kesucian (diri) nya sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya..." (An-Nuur: 33). Untuk nikah saja tidak boleh menghutang, apalagi untuk sesuatu yang lain.


Wallahu a'lam

Minggu, 10 Agustus 2025

KEUTAMAAN DAKWAH TAUHID

 بسم الله الرحمن الرحيم


Kajian Sunnah rutin Musholla Baiturrahman 10 Agustus 2025

Ust. Hidayat Husein


*KEUTAMAAN DAKWAH TAUHID*


Para da’i harus memulai dakwahnya dengan mengajak kepada tauhid karena itu adalah dakwah paling utama dan paling mulia. Dakwah tauhid berarti mengajak kepada derajat keimanan yang paling tinggi. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :


َاْلإِيْمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُوْنَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّوْنَ شُعْبَةً، فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ اْلأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ، وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ اْلإِيْمَانِ.


“Iman memiliki lebih dari tujuh puluh cabang atau lebih dari enam puluh cabang, cabang yang paling tinggi adalah perkataan: ‘Laa ilaaha illallaah’, yang paling rendah adalah menyingkirkan duri (rintangan) dari jalan dan malu adalah salah satu cabang Iman.”

Imam an-Nawawi rahimahullah berkata: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan bahwasanya cabang-cabang keimanan lainnya tidak akan sah dan tidak diterima kecuali setelah sahnya cabang yang paling utama ini (tauhid).

Berdasarkan apa yang disebutkan di atas, maka semua gerakan dakwah yang berdiri tegak di atas dakwaan dan simbol ishlah (perbaikan), namun tidak memfokuskan perhatian dan tidak bertolak dari upaya perbaikan tauhid, tentunya akan terjadi penyelewengan dan penyimpangan sesuai dengan kejauhannya dari pokok yang sangat penting ini. Sebagaimana perbuatan orang-orang itu telah menghabiskan usia mereka dalam mem-perbaiki mu’amalah antara manusia, namun mu’amalah mereka terhadap al-Khaliq (Allah) atau ‘aqidah mereka terhadap-Nya menyimpang jauh dari petunjuk Salafush Shalih. Sama halnya dengan mereka yang telah menghabiskan umurnya dalam upaya menempati dan menduduki sistem pemerintahan dengan harapan akan mampu mengadakan perbaikan pada manusia melalui jalur tersebut atau dengan mengerjakan berbagai kegiatan politik untuk mengejar dan meraih kekuasaan, namun demikian mereka tidak menaruh perhatian untuk memperbaiki kerusakan ‘aqidah mereka dan kerusakan ‘aqidah orang-orang yang menjadi objek dakwah mereka.

Peran ‘aqidah dalam kehidupan amat penting, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menekankan kepada para da’i agar senantiasa mencurahkan perhatian mereka kepadanya dan mengawali dakwah mereka dengannya seperti yang tercantum dalam hadits Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu anhu.

Ada sebagian orang merasa heran dan aneh dengan diprioritaskannya dakwah kepada tauhid? (Kami jawab): “Bukankah hak Allah berupa pengesaan di dalam beribadah adalah sesuatu yang paling berhak mendapatkan perhatian dan paling berhak untuk sering diucapkan oleh lisan manusia? Tauhid adalah hak Allah Azza wa Jalla yang murni, bagaimana mungkin dianggap sebagai masalah kecil dan remeh oleh para pelopor gerakan-gerakan dan manhaj-manhaj dakwah di zaman ini? Bukankah hal inilah yang paling utama untuk dibukakan baginya pintu-pintu dan dilapangkan baginya tempat-tempat dan kesempatan?”

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menuturkan: “Tauhid adalah kunci pembuka dakwah para Rasul.” Kemudian beliau rahimahullah menyebutkan tentang hadits Mu’adz yang telah disebut sebelumnya.

Walaupun kondisi dan problematika ummat berbeda-beda namun tetap yang menjadi prioritas dalam dakwah adalah mengajak kepada tauhid. Sama saja halnya, apakah problem mereka di bidang perekonomian sebagaimana yang dihadapi oleh kaum Madyan, ataupun problem demoralisasi (kebobrokan moral) seperti yang terjadi pada kaum Nabi Luth Alaihissallam. Penulis tidak perlu menyebutkan: “Atau problem yang dihadapi mereka adalah krisis politik,” karena semua ummat dan bangsa yang tersebut pada ayat-ayat di atas belum diberlakukan pada mereka hukum-hukum yang diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Cahaya dakwah tauhid yang diberkahi ini sekali-kali tidak boleh padam sesaat pun hanya dengan berdalih kestabilan dan kemantapan tauhid pada hati-hati manusia.

Meskipun kesadaran dan sambutan ummat terhadap tauhid telah mencapai kesempurnaan, namun demikian pasti terdapat kekurangan pada diri manusia. Kekurangan yang paling jelek adalah kekurangan dalam keikhlasan dan lenyapnya keyakinan tauhid. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak tinggal diam, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa menyebut kejelekan perbuatan syirik, hingga pada hari-hari terakhir kehidupan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dunia ini. Padahal kondisi ummat pada saat itu telah mencapai puncak kekuatannya dalam bertauhid kepada Rabb-nya dan mereka berada pada satu barisan.

Keutamaan mendakwahkan dan menerima dakwah tauhid : 

  1. Hadist Rasulullah : Rasulullah mengatakan bahwa Allah bersabda wahai anak Adam walau engkau membawa dosa sepenuh bumi dan tidak ada dosa kesyirikan maka akan Aku akan datang kepada kalian dengan membawa ampunan sepenuh bumi pula.
  2. Barang siapa yang mentaati Allah dan Rasulullah maka akan diberi nikmat oleh Allah sesuai jalannya para Nabi, orang2 sidiqin, para syuhada,  orang2 shalih.
  3. Akan dihilangkan kesulitan dan kesedihannya baik di dunia maupun di akhirat. Dimudahkan akan rizki yang diterima, tidak hanya terbatas dr harta yg dimiliki saja, tetapi makna rizki secara luas : kemudahan segala urusan, kemudahan dalam beribadah, kemudahan di hari akhir.
  4. Allah akan menjadikan hatinya rasa cinta kepada iman dan rasa benci kepada kekafiran, dalilnya QS Al Hujurat ayat 7.
  5. Tauhid merupakan satu2nya sebab mendapatkan kebahagiaan dan mendapatkan surga serta mendapatkan safaat dari Rasulullah.


Dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah karya Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas رَحِمَكُمُ ٱللَّٰهُ

Dosa-dosa Besar ke 30 : MEMAKAN BANGKAI, DARAH, DAN DAGING BABI

  بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ Kajian Sunnah Rutin Musholla Baiturrahman Ust. H. Hidayat Husein Allah Ta'ala berfirman, "Ka...