بِسْمِ اللَّهِ الرحمن الرَّحِيمِ
Kajian rutin Musholla Baiturrahman 13 Agustus 2025, Syarah Riyadhus Shalihin BAB Larangan Berbuat Bid'ah dan Membuat Sesuatu Yang Baru Dalam Agama
Ust. Syarif Hidayatullah S.Ag
Bid'ah adalah sesuatu yang diciptakan manusia dan itulah maknanya dalam bahasa Arab.
Bid'ah secara syariat berarti setiap orang yang menyembah Allah dengan sesuatu yang tidak disyariatkan, baik secara akidah, perkataan maupun perbuatan. Orang tersebut yang menyembah Allah dengan sesuatu yang tidak disyariatkan Allah, baik secara keyakinan, perkataan maupun perbuatan disebut pembuat bid'ah.
Ketahuilah bahwa orang yang membuat bid'ah berada dalam
banyak bahaya :
- Apa yang dilakukannya adalah sesat menurut nash Al-Qur'an dan sunah Nabi karena apa yang dibawa Nabi Shallailahu Alaihi wa Sallam adalah benar.
- Bid'ah berarti keluar dari mengikuti Nabi shailollahu Alaihi wa Sallam.
- Bid'ah yang dibuatnya itu bertentangan dengan kesaksian yang diucapkannya bahwa Muhammad adalah Rasulullah karena barangsiapa yang benar-benar bersaki bahwa Muhammad adalah utusan Allah, maka dia tidak akan keluar dari ibadah yang diajarkannya, melainkan berpegang teguh kepada syariatnya, tidak melanggarnya dan tidak memotongnya. Barang siapa yang mengurangi atau menambah syariat, berarti dia telah kurang dalam mengikutinya, baik dengan mengurangi atau menambah sehingga dia tidak merealisasikan kesakiannya bahwa Muhammad adalah utusan Allah.
- Inti dari bid'ah adalah mencela Islam. Orang yang membuat bid'ah berarti tersirat dalam bid'ahnya bahwa Islam tidak sempurna sehingga dia menyempurnakan Islam dengan bid'ah itu.
- Bid'ah itu mengandung celaan kepada Rasulullah Shollallahu Alaihi wa Sallam baik karena Rasul tidak mengetahuinya sehingga menganggap beliau bodoh; atau beliau tahu, tetapi beliau menyembunyikannya sehingga seakan-akan Rasulullah Shollollohu Alaihi wa Sallom menyembunyikan risalah atau sebagian darinya. Ini sangat berbahaya sekali.
- Bid'ah bisa memecah-belah umat Islam; karena jika dibuka pintu bid'ah bagi umat Islam, maka setiap kelompok akan membuat bid'ah, seperti yang terjadi pada umat Islam sekarang ini. Setiap kelompok membanggakan kelompoknya, seperti yang difirmankan Allah, "...Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yng ada pada golongan mereka" (Ar-Ruum: 32).
- Jika bid'ah itu telah menyebar pada umat, maka pudarlah sunah; karena jika manusia mengerjakan bid'ah, baik secara langsung maupun tidak langsung telah merusak sunah. Maka dari itu, sebagian salaf berkata, "Tidaklah suatu kaum membuat suafu bid'ah, kecuali mereka telah menghilangkan sunah yang sepertinya atau yang lebih besar darinya, karena bid'ah menyebabkan lupa kepada sunah dan memudarkan di antara umat Islam."
Di antara faktor yang merusak lainnya adalah bahwa pembuat bid'ah tidak berhakim kepada Al-Kitab dan sunah karena dia kembali kepada hawa nafsu dan berhakim kepadanya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, "Kemudian, jika kamu berlainan pendapat tentang sesualu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sanahnla), jika kamu benar-benar beiman kepada Allah dan hari kemudian ..." (An-Nisa': 59).
Kembali kepada Allah artinya kembali kepada Kitab-Nya dan kembali kepada Rasul berarti kembali kepadanya sewaktu beliau masih hidup dan kembali kepada sunahnya ketika beliau telah meninggal dunia.
Hadist ke 160 :
Dai Aisyah Radhiyallahu Anhu ia berkata, "Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, 'Siapa saja yang mengada-ada tentang sesualu dalam urusan (agama) kami, yang tidak kami perintahkan, maka hal itu ditolak'." (Diriwayatkan Bukhari dan Muslim).
Hadits Aisyah ini hanya separuh ilmu karena amal perbuatan, bisa bersifat lahir dan bisa bersifat batin. Amal perbuatan batin ukurannya adalah hadits Umar bin Khaththab Radhiyallahu Anhu bahwa Nabi Shallollahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung kepada niatnya dan setiap orang tergantung kepada niatnya."
Sedangkan ukuran amal perbuatan lahir, ukurannya adalah hadits Aisyah ini, "Siolapa saja yang mengada-ada tentang sesuatu dalam urusan (agama) kami, yang tidak kami perintahkan, maka hal itu ditolak." Atau ditolak dari sisi pelakunya dan tidak diterima.
Yang jelas bahwa dalam ibadah harus ada pengetahuan atau perkiraan yang kuat jika nash-nash menunjukkan kecukupannya. Jika tidak, maka ibadah itu tertolak. Jika ibadah itu tertolak, maka diharamkan bagi manusia beribadah dengannya. Jika dia beribadah kepada Allah dengan ibadah yang tidak diridhai-Nya dan tidak disyariatkan-Nya kepada hamba-hamba-Nya, sama saja tindakan itu dengan mengejek Allah. Na'uudzu billah!
Bahkan, sebagian ulama berkata, "Jika seseorang mengerjakan shalat baru yang diciptakannya sendiri secara sengaja, maka dia telah keluar dari Islam karena dia telah menghina Allah. Lain halnya dengan orang yang lupa, maka tidak ada dosa baginya."
Hadist ini mengharuskan pengetahuan, yaitu bahwa segala amal yang kita kerjakan harus berdasarkan perintah Allah dan Rasul-Nya. Jika tidak, maka amalan itu ditolak. Hal ini mencakup masalah ibadah dan mu'amalah. Oleh karena itu, jika seseorang menjual barang yang rusak atau menggadaikan sesuatu barang yang rusak atau mewakafkan sesuatu yang rusak, semuanya tidak sah dan ditolak serta tidak boleh dilaksanakan.
Hadits ke 161 :
Dari Jabir Radhiyallahu Anhu, ia berkata, "Apabila Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berkhutbah, kedua matanya memerah, suaranya keras, dan kelihatan sangat marah seakan-akan beliau seorang panglima yang memberi perintanya kepada tentaranya, seraya bersabda, 'Hati-hatilah! Dari pagi sampai sore terhadap musuh yany mengancam kalian!'
Selanjutnya beliau bersabda 'Aku diutus sedangkan hari Kiamat itu bagaikan dua jari ini sambil menyejajarkan jari telunjuk dan jari tengah Beliau bersabda" 'Ketahuilah bahwa sebaik-baik ucapan adalah Kitab Allah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam dan sejelek-jelek perkara agama sepeninggalku adalah melakukan sesuatu yang baru dalam agama, yang demikian itu disebut bid'ah dan setiap bid'ah itu pasti sesat.' Selanjutnya beliau bersabda, 'Akan lebih utama bagi setiap orang Mukmin dibandingkan dirinya sendii. Siapa saja yang meninggalkan harta akan menjadi hak bagi ahli warisnya dan siapa yang meninggalkan hutang atau keluarga yang tersia-sia, maka sayalah wali dan penanggung jawabnya'. " (Diriwayatkan Muslim).
Segala sesuatu yang tidak ada dalilnya, baik dalam Al-Qur'an maupun sunah, berarti termasuk berita masa lalu yang tidak bisa diterima sepenuhnya, melainkan dibagi menjadi tiga bagian:
- Berita yang disaksikan kebenarannya oleh syariat, maka berita itu diterima karena kesaksian syariat.
- Berita yang disaksikan ketidak benarannya oleh syariat, maka berita itu ditolak karena disaksikan kedustaannya oleh syariat.
- Berita yang tidak dibenarkan dan tidak didustakan oleh syariat, maka kita diamkan, entah benar atau salah. Hal semacam ini ditunjukkan Allah dalam firman-Nya, "Belumkah sampai kepadama berita orang-orang sebelum kamu, (yaitu) kaum Nuh Ad, Tsamud, dan orang-orang sesudah mereka Tidak ada yang mengetahui mereka, selain Allah...." (Ibrahim- 9).
Sedangkan masa yang akan datang juga terbagi menjadi beberapa bagian:
- Apa yang dikabarkan syariat akan terjadi. Sesuatu yang dikabarkan syariat akan terjadi, maka itu pasti akan terjadi. Seperti berita tentang Ya'juj dan Ma'juj, Dajjal, turunnya Isa bin Maryam, dan sebagainya yang dijelaskan dalam Al-Kitab dan sunah Nabi.
- Berita yang tidak diriwayatkan dalam Al-Qur'an dan sunah Nabi, maka berita itu hanya didasarkan pada perkiraan dan prasangka. Oleh karena itu, tidak seorang pun boleh meyakini kebenarannya di masa depan karena hal itu termasuk ilmu gaib dan tidak ada yang mengetahui ilmu gaib, kecuali Allah. Yang jelas Nabi Shollollahu Aloihi wa Sallam bersabda, 'Aku diutus sedangkan hari Kiamat itu bagaikan dua jari ini", sambil menyejajarkan jari telunjuk dan jari tengah. Jari telunjuk adalah jari yang berada di antara ibu jari dan jari tengah. Dinamakan jari telunjuk karena jika seseorang ingin mencela seseorang, maka dia menunjuknya dengan jari telunjuk ini. Jari ini juga disebut jari tasbih karena jika manusia memberikan isyarat tentang keagungan Allah, dia akan menunjuk ke atas dan menggunakan jari ini untuk mengisyaratkan ke langit.
- Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Ketahuilah bahwa sebaik-baik ucapan adalah Kitab Allah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam dan sejelek-jelek perkara agama sepeninggalku adalah melakukan sesuatu yang baru dalam agama, yong demikian itu disebut bid'ah dan setiap bid'ah itu posti sesat. "
Dalam hadist ini terdapat dalil tentang besarnya masalah hutang dan seyogyanya manusia tidak berhutang, kecuali jika terpaksa. Jangan sampai berhutang untuk menikah, untuk membangun rumah, dan untuk memenuhi perabotan rumah tangga. Semua itu kebodohan. Allah Subhanahu wa tala berfirman, "Dan orang-orang yang tidak mampu kawin, hendaklah menjaga kesucian (diri) nya sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya..." (An-Nuur: 33). Untuk nikah saja tidak boleh menghutang, apalagi untuk sesuatu yang lain.
Wallahu a'lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar