Jumat, 30 Januari 2026

Dosa-dosa Besar ke 24 : SELALU BERDUSTA DI SETIAP UCAPANNYA

 بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ


Kajian Sunnah Rutin Musholla Baiturrahman

Ust. Hidayat Husein


Allah Ta'ala berfirman :

  • Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang yang melampaui batas dan pendusta." (QS. Ghaafir: 28)
  • Terkutuklah orang-orang yang banyak berdusta. (QS. Adz-Dzaryaat: 10)
  • Kemudian marilah kita bermubahalah agar laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta." (QS. Ali Imraan: 61)

Nabi Shallallahu Alaihiwa Sallam bersabda :

  • Sesungguhnya kedustaan itu akan menjerumuskan kepada keiahatan, dan kejahatan itu akan menjerumuskan ke dalam neraka. Seseorang yang biasa berdusta maka di sisi Allah ia akan dicap sebagi pendusta (Muttafaq Alaih).
  • Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga :  jika berkata ia berdusta, jika berjanji ia ingkar janji, dan jika diberi amanah ia berkhianat.
  • Ada empat sifat yang apabila dimiliki oleh seseorang maka ia adalah seorang munafik tulen. Barang siapa yang hanya memiliki satu sifat, artinya ia telah tertulari sifat kemunafikan sampai ia meninggalkannya. Yaitu jika diberi kepercayaan ia berkhianat, jika berkata ia berdusta, jika berianji ia ingkar janji dan jika bersengketa ia selalu berbuat curang.
  • Barangsiapa yang mengaku telah berimpi padahal tidak mimimpikannya, maka di hari Kiamat kelak ia akan disuruh untuk menggabungkan dua biji gandum dan ia tidak akan bisa melakukannya." (HR. Al-Bukhari)
  • Sesungguhnya kedustaan yang paling dusta adalah seseorang yang (mengaku) melihat sesuatu dengan kedua matanya padahal kedua matanya tidak melihatnya." (HR. Al-Bukhari)
  • Adapun seseorang yang aku lihat sedang merobek-robek rahang bawahnya sampai tengkuknya dan dari hidungnya sampai ke tengkuknya dan dari matanya sampai ke tengkuknya, maka sesungguhnya orang tersebut adalah orang yang berangkat pagi-pagi dari rumahnya kemudian berdusta sampai (dustanya) memenuhi ufuk.
  • Seorang mu'min diciptakan wataknya di atas segala sesuatu kecuali (tidak untuk) sifat khianat dan sifat dusta." (Diriwayatkan dengan dua sanad yang dha'if dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam).
  • Sesungguhnya di dalam kata-kata untuk berkilah memiliki celah untuk berdusta.
  • Seseorang akan dikatakan berdosa hanya dengan menceritakan setiap ucapan yang didengarnya." (HR. Muslim).
  • Orang yang pura-pura merasa punya dengan sesuatu yang tidak ia punya, seperti orang yang mengenakan dua pakaian dusta." (HR. Muslim).
  • Jauhilah sikap berprasangka, karena prasangka itu ucapan paling dusta (Muttafaq Alaih).
  • Ada tiga golongan manusia yang tidak akan diajak bicara oleh Allah... (al-hadits). Di antaranya, seorang raja yang pendusta.." (HR. Muslim).

Syarah

Syaikh Utsaimin Rahimahullah berkata, Berdusta atas nama orang lain terdiri dari dua bentuk :

  1. Dustanya orang yang menampakkan kepada orang lain seolah-olah dirinya adalah orang shalih beriman dan bertakwa. Padahal kenyataannya tidak seperti itu. Sebaliknya ia adalah orang yang kafir dan sesat. Dusta ini merupakan bentuk kemunafikan bahkan termasuk dosa nifak yang paling besar yang telah Allah Ta'ala jelaskan di dalam firmanNya, "Di antara manusia ada yang berkata, "Kami beriman kepada Allah dan hari akhir," padahal sesungguhnya mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman." (QS. Al-Baqarah: 8). Mereka mengucapkan hal tersebut dengan mulut mereka. Mereka berani bersumpah palsu, padahal mereka mengetahuinya. Dalil-dalil tentang hal ini sangatbanyak, baik di dalam Al-Qur'an maupun di dalam hadits Rasulullah.
  2. Berdusta ketika berbicara dengan orang lain. seperti seseorang berkata, "Aku pemah mengatakan hal ini kepada si fulan.,, Padahal ia tidak pernah mengatakannya. Atau ia mengatakan: ,,Si fulan telah berkata begini." Padahal si fulan tersebut tidak pernah mengatakannya. Atau ia berkata "Si fulan telah datang!" padahal si fulan belum datang dan banyak contoh lainnya. Semua perbuatan tersebut termasuk perkara yang diharamkan dan termasuk salah satu tanda dari kemunafikan. Seperti sabda Rasulullah shallallahu Alaihi wa sallam: "Tanda-tanda orang munafik ada tiga: Apabila berbicara, ia berdusta.

Sesungguhnya pendengaran penglihatan dan hati, semuanya akan dimintai pertanggung jawabannya. Ketika engkau tidak memiliki pengetahuan dilarang untuk mengatakannya terlebih lagi jika engkau memiliki ilmunya, tetapi menyampaikannya tidak sesuai dengan kebenaran., Hal ini lebih berbahaya dan lebih besar dosanya. Kita dapat mengetahui bahwa apabila orang sedang membicarakan sesuatu, maka ada tiga kemungkinannya :

  1. Ia membicarakan topik tersebut berdasarkan ilmu Pengetahuan yang dimilikinya. Maka pada dasarnya pembicaraannya tersebut dibolehkan selama tidak menimbulkan masalah dan kerusakan.
  2. Ia memiliki ilmunya tetapi ia malah menyamPaikan sesuatu yang bertentangan dengan ilmunya. Perbuatannya ini dianggap sebuah kedustaan.
  3. Ia menyampaikan sesuatu tanpa ilmu dan tidak mengetahui bahwa hal yang disampaikannya bertentangan dengan kebenaran. Hal semacam ini jelas-jelas terlarang, seperti yang dijelaskan dalam ayat di atas. Oleh karena itu, setiap orang dilarang berbicara dalam dua hal : Pertama, jika ia mengetahui dan menyadari bahwa hal yang ia bicarakan bertentangan dengan perkara yang sebenarnya. Kedua, jika ia membicarakan sesuatu yang tidak ia ketahui. Semua jenis pembicaraan ini dilarang. Adapun jika ia berbicara tentang suatu masalah dan ia memiliki pengetahuan tentangnya, maka hal tersebut dibolehkan.

Hal yang perlu diketahui bahwa dosa berdusta akan berlipat ganda sesuai dengan objek yang dijadikan sasarannya. Berdusta dalam bermuamalah "interaksi" dengan sesama manusia, dosanya jauh lebih besar dibandingkan dengan jika seseorang berdusta dalam ucapan. Contohnya seseorang yang selalu berdusta ketika bermuamalah, seperti selalu berdusta ketika berbisnis. Ketika mengambil atau memberikan barang dagangan, maka dosa dalam hal ini sangat besar. Apabila ia selalu berdusta di dalam transaksi jual-belinya, maka keberkahan jualbelinya akan hilang.

Semua keuntungan yang didapatkan dari hasil dusta, baik dengan cara menaikkan harga barangnya sehingga menjadi mahal atau jumlah barang yang dibeli jauh lebih banyak dari yang lazim, maka semua hukumnya haram karena dihasilkan dari dusta dan dusta itu batil. Semua perbuatan yang terwujud karena hasil kebatilan adalah bathil. Demikian pula halnya ketika berdusta saat menjaiakan barang dagangannya. Contohnya seseorang berkata, "Barang-barang ini sangat bagus dan berkualitas tinggi." Padahal ucapannya ini hanya dusta
belaka. Perbuatannya
ini termasuk memakan harta orang lain dengan cara yang batil. Kasus seperti ini banyak ditemukan pada para penjual mobil. Seseorang menjual mobilnya lewat tangan makelar. Si pemilik mobil mengetahui bahwa mobilnya cacat dan ketika ia menawarkan mobilnya kepada para calon pembeli, ia menyembunyikan cacat mobil- nya. Praktik jual beli semacam ini haram hukumnya. Apabila si penjual mengetahui cacat pada mobilnya dan ia menyembunyikannya seraya berkata kepada calon pembeli, "Saya jamin mobil ini tanpa cacat." Cara seperti ini jelas diharamkan. Kecuali jika si penjual benar-benar tidak mengetahui cacat mobilnya, tetapi ia merasa khawatir bahwa mobilnya akan bermasalah, maka ia dibolehkan untuk mengatakan bahwa mobilnya baik dan tidak ada cacat sedikit pun.

 

Wallahu a'lam al-muwaffiq. 

Kitab Al-Kabair : Imam Adz-Dzahabi - Disyarahkan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin 

Dosa-dosa Besar ke 23 : Sumpah Palsu

 بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ



Kajian Sunnah Rutin Musholla Baiturrahman, Dosa-dosa Besar ke 23 : Sumpah Palsu

Ust. Hidayat Husein


Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :

"Dosa besar itu: Menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh dan sumpah palsu." (HR. Al Bukhari).

Sumpah palsu adalah sumpah yang berisi kedustaan. Sumpah palsu ini disebut juga sumpah ghamusun, dikarenakan pelakunya akan berlumuran dengan dosa :

  • Seseorang berkata, "Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni (dosa-dosa) si fulan. " Maka Allah Ta' ala berfirman, " Siapakah yang berani bersumpah atas nama-Ku bahwa Aku tidak akan mengampuni si fulan? Sungguh Aku telah mengampuni si fulan dan Aku telah menghancurkan Amalanmu.
  • Ada tiga golongan manusia yang tidak akan diajak bicara oleh Allah di hari Kiamat kelak, tidak akan mensucikan (dosa-dosa) mereka dan mereka akan menerima azab yang pedih. Yaitu orang yang memaniangkan pakaiannya melebihi mata kaki, orang yang selalu mengungkit-ungkit kebaikannya dan orang yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah palsu.
  • Barangsiapa yang bersumpah atas nama selain Allah, maka sesungguhnya ia telah kufur." Di dalam lafaz yang lain disebutkan, "'..sesungguhnya ia telah menyekutukan Allah (syirik)." (sanad-sanadnya berdasarkan syarat Muslim).
  • Barangsiapa yang bersumpah untuk mengambil harta seorang muslim (tanpa hak), niscaya ia akan berjumpa dengan Allah sedang Dia murka kepadanya," Beliau ditanya, "Meskipun untuk barang yang tidak seberapa? " Maka beliau menjawab, "Meskipun hanya setangkai ranting dari pohon Arak (kayu untuk bersiwak).
  • Barangsiapa yang bersumpah dan dalam sumpahnya mengucapkan kata-kata, "Demi Laata dan demi uzza, maka bersegeralah mengucapkan laa ilaahaillallah." (Muttafaq Alaih)'
  • Tidaklah seorang hamba y ang mengucapkan sumpah palsu di samping mimbar ini meskipun hanya untuk mendapatkan kayu siwak yang masih basah (segar), melainkan ia akan masuk neraka." (HR. Ahmad di dalam Musnadnya)

Syarah :

Syaikh Utsaimin Rahimahullah berkata "Hal inilah yang mewajibkan semua orang ketika ia akan bersumpah atas nama Allah, maka ia harus jujur dalam sumpahnya, baik bersumpah untuk kepentingan pribadi maupun untuk urusan yang berkaitan kepentingan orang lain.

Jika ia bersumpah palsu yang bertujuan untuk merampas harta seorang muslim walaupun hanya sedikit, maka ia akan berjumpa dengan Allah di hari Kiamat kelak, sedang Allah murka kepadanya.

Contohnya, ada seseorang yang mengklaim kepada orang lain dan berkata, 'Aku telah meminjamkan uang kepadamu sebanyak seribu Riyal!" Kemudian ia berkata "Tidak, aku tidak pernah berutang kepadamu! Orang yang mengklaim tadi tidak memiliki bukti, kemudian sang hakim berkata kepada si tertuduh, "Bersumpahlah atas nama Allah bahwa engkau tidak memiliki sangkut paut utang terhadapnya!" Maka ia pun bersumpah dan berkata, "Demi Allah, aku tidak Punya sangkut paut utang kepadanya!" Maka sang hakim akan memutuskan bahwa ia benar-benar tidak memiliki utang kepada orang yang mengklaim. Karena si penuduh harus mempunyai bukti dan si tertuduh harus berani bersumpah. orang yang telah bersumpah ini, jika ia berdusta di dalam sumpahnya, maka ia akan berjumpa dengan Allah dalam keadaan murka kepadanya. Allah akan mengharamkan surga baginya dan akan memasukkannya ke dalam neraka. semoga Allah menyelamatkan kita.

Dahulu para shahabat pun bertanya, ,,Meskipun sesuatu yang sepele wahai Rasulullah?" Beliau bersabda, "Meskipun cuma sepotong dahan pohon arak (dahan untukbersiwak). Walaupun ada seseorang yang bersumpah untuk merampas harta seorang muslim hanya sekadar untuk mendapatkan dahan pohon arak, maka ia akan mendapatkan ancaman keras.

Adapun segala sesuatu yang berhubungan dengan dirinya, seperti dikatakan padanya "sesungguhnya engkau telah berbuat begini!,; Kemudian ia berkata, "Demi Allah, aku tidak melakukannya!,, padahal ia

berdusta. Jika ia berdusta, maka ia tidak terkena ancaman ini, tetapi ia telah berdosa. Ia berani menggabungkan antara dusta dan bersumpah palsu atas nama Allah, maka hukumannya akan berlipat ganda. Maka setiap muslim wajib menghormati Allah dan jangan terlalu banyak bersumpah mengatasnamakan-Nya. ]ika harus bersumpah, maka ia harus jujur dalam sumpahnya, sehingga sumpahnya menjadi kebaikan.


Wallahu a'lam al-muwaffiq. 


Kitab Al-Kabair : Imam Adz-Dzahabi - Disyarahkan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Dosa-dosa Besar ke 22 : Perampokan

 بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ



Kajian Sunnah Rutin Musholla Baiturrahman, Dosa-dosa Besar ke 22 : Perampokan

Ust. Hidayat Husein


Allah ta'ala berfirman : 

"Hukuman bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di bumi, hanyalah dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara silang, atau diasingkan dari tempat kediamannya. Yang demikian itu kehinaan bagi mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat azab yang besar." (QS. Al-Maaidah: 33).

Hanya dengan menakut-nakuti di jalanan saja sudah termasuk melakukan sebuah dosa besar. Bagaimana kalau sampai terjadi perampasan harta benda (perampokan)? Bagaimana pula jika si pelaku sampai menyakiti, membunuh, dan melakukan tindakan dosa-dosa besar lainnya?

Selain itu, pada umumnya mereka tidak melaksanakan shalat serta menghabiskan harta yang dirampasnya itu untuk membeli arak dan berzina.


Syarah :

Syaikh Utsaimin Rahimahullah betkata, Allah Ta' ala telah menentukan hukuman bagi orang-orang yang memerangi Allah dan RasulNya. Mereka adalah para perampok (pembegal) di jalanan yang suka menghadang orang lain di jalanan dan melakukan tindak kekerasan dan kemudian merampas harta benda orang lain. Terkadang mereka melakukan dua kejahatan yaitu merampas harta benda korban dan membunuhnya.

Allah Ta'ala berfirman, "Hukuman bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di bumi, hanyalah dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara silang, atau diasingkan dari tempat kediamannya. Yang demikian itu kehinaan bagi mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat azab yangbesar." (QS. Al-Maaidah: 33).

  1. Apabila mereka melakukan pembunuhan dan perampasan harta benda sekaligus, maka mereka harus dibunuh dan disalib.
  2. Apabila mereka membunuh tetapi tidak merampas harta benda (si korban), maka ia harus dibunuh dan tidak perlu disalib. 
  3. Apabila mereka hanya merampas harta benda saja dan tidak melakukan pembunuhan, maka tangan kanannya harus dipotong sebatas telapak tangan dan kaki kirinya dipotong juga sebatas mata kakinya.
  4. Kemudian apabila mereka melakukannya hanya untuk menakut-nakuti orang lain, maka hukumannya harus diusir dari kampung halamannya sampai mereka berhenti dari kejahatannya. Jika mereka tidak mau menghentikan aksi kejahatannya, maka mereka harus dipenjara.

Alasan kenapa para pembegal (perampok) berhak memperoleh hukuman seperti ini dikarenakan kejahatan mereka sangat besar, membuat keonaran, dan membuat orang lain merasa tidak aman.

Dan bagi kaum muslimin harus berani melawan para perampok, karena orang yang berani melawan orang zalim jika ia mati maka termasuk mati syahid karena salah satu kondisi mati syahid adalah orang yang mati karena membela haknya.


Wallahu a'lam al-muwaffiq. 


Kitab Al-Kabair : Imam Adz-Dzahabi - Disyarahkan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Dosa-dosa Besar ke 30 : MEMAKAN BANGKAI, DARAH, DAN DAGING BABI

  بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ Kajian Sunnah Rutin Musholla Baiturrahman Ust. H. Hidayat Husein Allah Ta'ala berfirman, "Ka...