بِسْمِ اللَّهِ الرحمن الرَّحِيمِ
Kajian rutin Musholla Baiturrahman 9 Juli 2025, Syarah Riyadhus Shalihin BAB Perintah Menjaga Sunah dan Adab Nabi:
Ust. Syarif Hidayatullah, S.Ag.
Hadist ke 154:
Diriwayatkan dari Jabir Radhiallahu Anhu ia berkata "Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda 'Perumpamaan diriku dan kalian adalah bagaikan seorang laki-laki yang menyalakan api lalu mulailah laron-laron dan kupu-kupu mengerumuni api. Sementara itu, laki-laki tersebut mencegat laron dan serangga-serangga itu jangan sampai tercebur ke dalam api. Saya akan selalu menarik kalian dari belakang, jangan sampai kalian tercebur ke dalam api neraka tetapi (di antara) kalian memberontak lepas dari tanganku'." (Diriwayatkan Muslim).
Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa Nabi shallallahu Alaihi wa sallam sangat gigih dalam menjaga umatnya dari api neraka. Beliau menarik dari belakang agar tidak jatuh ke dalam api tersebut. Tetapi ada di antara kita yang berontak dan berusaha lepas darinya. Kita memohon kepada Allah semoga kita diberikan ampunan.
Manusia harus mengikuti sunah Nabi shallallahu Alaihi wa sailam dan menaatinya karena Rasulullah shallallahu Alaihi wa Sallam menunjukkan kepada kebaikan dan mencegah dari keburukan, seperti orang yang memegang bagian belakang baju kawannya, memegangnya sehingga tidak jatuh ke dalam api; karena Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam seperti yang digambarkan Allah dalam kitab, sangat gigih menjaga umatnya, "Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang Mukmin." (At-Taubah: 128).
Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa manusia harus mengikuti sunah Rasulullah shallallahu Alaihi wa sallam dalam segala hal yang beliau perintahkan, larang, kerjakan, dan beliau tinggalkan. Dia harus yakin bahwa Nabi adalah imam yang pantas diikuti. Tetapi kita ketahui bahwa di antara syariat ada yang wajib sehingga berdosa bila ditinggalkan, ada yang haram sehingga berdosa bila dikerjakan, ada yang sunah jika dikerjakan adalah baik dan berpahala serta tidak berdosa jika ditinggalkan. Dalam syariat juga ada makruh, jika ditingalkan manusia lebih baik dan jika dikerjakan tidak berdosa. Tetapi yang terpenting, kita harus berpegang teguh kepada sunah secara umum dan Anda harus yakin bahwa pemimpinmu dan panutanmu adalah Muhammad. Tidak ada jalan menuju keselamatan, kecuali mengikutinya, berjalan menempuh jalannya, dan berpegang teguh kepada petunjuknya.
Di antara faidah hadits ini adalah menjelaskan tentang besarnya hak Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam atas umatnya, sementara beliau sendiri tidak pernah putus asa dalam usahanya untuk mencegah dan menahan umatnya agar tidak terjerumus ke dalam segala sesuatu yang membahayakan agama dan dunia mereka.
Berdasarkan hal tersebut, jika kamu melihat Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam melarang sesuatu, ketahuilah bahwa mengerjakannya berarti jelek dan jangan mengatakan, 'Apakah larangan itu bersifat makruh atau haram", tetapi tinggalkan apa yang dilarang, baik itu makruh atau haram.
Jangan coba-coba membuat masalah untuk dirimu sendiri karena asal dalam larangan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam adalah haram, kecuali jika ada dalil yang menunjukkan atas kemakruhannya.
Begitu juga jika Nabi Shallallahu Alaihi wo Sallam memerintahkan sesuatu, jangan kamu katakan, "Perintah itu bersifat wajib ataukah sunah", tetapi lakukan apa yang diperintahkan, maka hal itu akan membawa kebaikan untukmu. Jika perintah itu wajib, berarti kamu telah lepas tanggung jawab dan mendapatkan pahala; jika sunah, maka kamu telah mendapatkan pahala dan kamu telah mengikuti Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam secara sempurna. Kita memohon kepada Allah semoga memberikan kepada kita rezeki untuk mengikutinya, baik secara lahir maupun batin.
Hadist 155:
Berkah : didalamnya terda[at kebaikan, dan terus bertambah kebaikan itu
Diriwayatkan dari Jabir Radhiallahu Anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan utuk menjilat tangan dan piring ketika makan. Beliau bersabda, "Sesungguhnya kalian tidak tahu di mana letak keberkahan makanan itu" (Diriwayatkan Muslim).
Dalam riwayat lain disebutkan, "Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, 'Jika makanan salah seorang di antara kamu jatuh hendaklah ia mengambilnya dan membersihkan kotoran yang melekat, kemudian makanlah Jangan biarkan makanan itu untuk setan dan janganlah kamu membersihkan tangan dengan sapu tangan sebelum menjilat jari-jari tangan dengan mulut karena sesungguhnya ia tidak tahu di mana letak keberkahan makanan itu'."
Dalam riwayat lain disebutkan, "Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, 'Setan itu selalu hadir menyertai salah seorang di antara kalian dalam segala hal, juga ketika ia makan. Oleh sebab itu jika makanan salah seorang di antara kalian itu terjatuh maka hendaklah ia membersihkan kotoran yang melekat, kemudian makanlah dan janganlah ia membagikan makanan itu untuk setan'."
Semua yang diperintahkan oleh Allah dan Rasulnya pasti ada kebaikan & hikmah di dalamnya
Ada dua etika dalam makan :
- Menjilat piring.
- Menjilat jari jemari.
Nabi Shollallahu Alaihi wa Sallam tidak menyuruh umatnya untuk melakukan sesuatu, kecuali di dalamnya ada kebaikan dan barakah.
Maka dari itu, para dokter berkata, "Sesungguhnya menjilat jari setelah makan membawa banyak faidah, di antaranya mempermudah pencernaan karena ujung jari manusia mengeluarkan zat yang dapat memudahkan pencernaan." Kami katakan, "lni termasuk bab mengetahui hikmah syariat yang diperintahkan." Karena asal dari tindakan ini adalah menjalankan perintah Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dan banyak di antara manusia yang tidak memahami sunah ini. Karena itu Anda dapati ketika selesai makan, di sekitar jarinya masih banyak makanan dan langsung mencucinya tanpa menjilatnya terlebih dahulu. Nabi Shallallhu Alaihi wa Sallam melarang manusia untuk membersihkan kedua tangan-nya dengan sapu tangan hingga dia menjilat dan membersihkan seluruh makanan dengan mulutnya, kemudian baru membersihkannya dengan sapu tangan, dan mencucinya jika mau.
Begitu juga termasuk etika makan, jika makanan iatuh ke atas lantai, seseorang tidak boleh membiarkannya karena setan akan datang kepada orang itu dalam segala keadaannya. Yaitu, segala keadaannya tatkala makan, minum, jimak, dan segala aktivitasnya akan didatangi setan. Jika kamu tidak membaca nama Allah ketika makan, niscaya setan akan menyertaimu dalam makan sehingga dia makan bersamamu karena itu hilanglah barakah makan jika kamu tidak membaca bismillah. Jika kamu membaca basmalah sebelum makan, kemudian makanan jatuh ke lantai, maka setan akan mengambilnya. Akan tetapi, ketika setan mengambil makanan itu, kita tidak dapat melihatnya karena setan itu bersifat gaib dan tidak bisa kita lihat langsung. Akan tetapi, kita mengetahui hal ini dari berita yang disampaikan Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam bahwa setan mengambil dan memakannya. Walaupun secara fisik makanan itu masih tetap ada di depan kita, tetapi secara gaib makanan itu telah dimakannya. Ini adalah perkara gaib yang harus dipercayai.
Tetapi Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menunjukkan kebaikan kepada kita seraya berkata, "Oleh sebab itu, jika makanan salah seorang di antara kalian itu terjatuh, maka hendaklah ia membersihkan kotoran yang melekat kemudian makanlah dan janganlah ia meninggalkan makanan itu untuk setan." Atau ambillah dan bersihkan kotoran yang ada pada makanan itu seperti debu dan sebagainya kemudian makanlah dan janganlah kamu biarkan untuk setan. Jika manusia menjalankan perintah Nabi ini dan bertawadhu kepada Allah serta tidak membiarkan setan memakannya, niscaya dia akan mendapatkan ketiga faidah ini, yaitu :
- Menjalankan perintah Nabi
- Tawadhu
- Menghalangi setan untuk memakannya.
Itulah tiga faidah yang dapat diperoleh dari ajaran Nabi ini, namun demikian kebanyakan manusia jika jatuh makanan di atas lantai atau tikar yang bersih, dia membiarkannya. Ini bertentangan dengan sunah.
Dalam hadits ini terdapat banyak faidah, di antaranya :
- Manusia tidak boleh memakan makanan yang di dalamnya ada bahaya karena badanmu adalah amanah bagimu.
- Oleh karena itu, jangan memakan makanan yang di dalamnya ada bahaya, seperti, bakteri, duri, debu, dan sebagainya.
- Kita ingatkan kepada orang yang makan ikan, hendaklah mereka berhati-hati karena ikan banyak mengandung duri-duri kecil seperti jarum. Jika seseorang tidak berhati-hati darinya, mungkin duri itu akan masuk ke dalam perutnya dan melukai lambungnya sehingga menyebabkan penyakit yang serius tanpa dirasakannya.
Hadist ke 156:
Dari lbnu Abbas Radhilallahu Anhuma, ia berkata, "Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berdiri di tengah-tengah kami untuk memberi nasihat, 'Hai sekalian manusia, sesungguhnya kalian akan dikumpulkan di hadapan Allah dalam keadaan telanjang bulat, tidak beralas kaki, dan tidak dikhitan (sebagaimana pertama kali kita diciptakan. Itu adalah janji Allah untuk kita dan sesungguhnyajanji itupasti akan dilaksanakan) (Al-Anbiya': 104). Ketahuilah! Sesunguhnya pertama kali makhluk yang diberi pakaian kelak di hari Kiamat adalah Nabi lbrahim Alaihissalam Ketahuilah! sesungguhnya nanti akan ada dari umatku yang didatangkan dari sebelah kiri dan mereka akan disiksa, kemudian aku berkata, 'Wahai Rabbku, mereka itu adalah umatku' Allah berfirman, sesungguhnya kamu tidak mengetahui apa yang diperbuat mereka sepeninggalmu, Maka saya berkata sebagaimana perkataan hamba yang salih, dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada di antara mereka Maka setelah Engkau wafatkan (angkat) aku. Engkaulah yang mengawasi mereka. Dan Engkau adalah Maha Menyaksikan atas segala sesuatu. Jika Engkau menuiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana'. (Al-Maaidah: 117-118) Kemudian aku diberitahu, sesungguhnya mereka itu murtad dari agama Islam semenjak engkau tinggalkan mereka'." (Diriwayatkan Bukhari dan Muslim).
Rasulullah memeberikan nasihat atau pidato dengan dua kondisi :
- Yang sifatnya rutin (kutbah Jumat, kutbah idul fitri, kutbah idul adha)
- Yang sifatnya insidental (ketika ada kejadian tertentu) atau jika beliau mendapatkan sebab-sebab yang mengharuskannya untuk berkhutbah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar