Kamis, 12 Maret 2026

Dosa-dosa Besar ke 30 : MEMAKAN BANGKAI, DARAH, DAN DAGING BABI

 بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ


Kajian Sunnah Rutin Musholla Baiturrahman

Ust. H. Hidayat Husein


Allah Ta'ala berfirman,

"Katakanlah, "Tidak kudapati di dalam apa yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan memakannya bagi yang ingin memakannya, kecuali daging hewan yang mati (bangkai), darah yang mengalir, daging babi karena semua itu kotor." (QS. Al-An'aam: 145).

Barangsiapa yang memakan semua hal yang disebutkan dalam hadits di atas bukan karena terpaksa, maka ia termasuk orang-orang yang berbuat dosa. Penulis tidak akan pernah menduga bahwa akan ada seorang muslim yang dengan sengaja memakan daging babi. Biasanya hal ini dilakukan oleh orang-orang-orang zindiq (orang-orang anti-Islam) dan orang-orang nonmuslim. Dalam diri orang-orang yang beriman sudah tertanam kuat bahwa memakan daging babi dosanya lebih besar daripada meminum arak.

Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda :

  • Tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari barang yang haram,
    nerakalah yang lebih pantas 
    nerakalah yang lebih pantas untuknya."
  • Barangsiapa yang melakukan permainan dadu, maka seolah-olah ia telah membenamkan tangannya ke dalam daging dan darah babi.

Tanpa diragukan lagi bahwa seorang muslim yang membenamkan tangannya ke dalam daging dan darah babi dosanya lebih berat daripada permainan dadu. Kemudian bagaimana kalau sampai memakan daging babi dan meminum darahnya? Semoga Allah dengan karunia
dan kemuliaan-Nya akan menyelamatkan kita
semua dari hal tersebut.

Syarah :

Syaikh Utsaimin Rahimahullah berkata,zs Yang disebut " al-khabiits (sesuatu yang buruk atau haram) itu ada dua macam. Buruk atau diharamkan dikarenakan dzatnya dan buruk (diharamkan) dikarenakan cara memperolehnya. Sesuatu yang haram dikarenakan dzatnya misalnya saja bangkai, daging babi, arak, dan lain sebagainya. Allah Ta'ala 
berfirman "Katakanlah, 'Tidak kudapati di dalam apa yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan memakannyabagi yang ingin memakannya, kecuali daging hewan yang mati (bangkai), darah yang mengalir, daging babi karena semua itu kotor."(Qs. AI-An'aam: 145).
Maksudnya adalah najis dan kotor. Semua ini adalah sesuatu yang haram dikarenakan dzatnya. Hukumnya haram dan diharamkan atas seluruh manusia.
Adapun sesuatu yang haram dikarenakan cara memperolehnya misalnya saja sesuatu yang diperoleh dengan cara menipu, riba atau dengan cara berdusta, dan lain sebagainya. Semua ini adalah sesuatu yang haram dikarenakan cara memperolehnya dan tidak akan menjadi haram apabila diperoleh dengan cara yang dibolehkan. Hal ini telah 
dicontohkan oleh Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam ketika beliau bermuamalah dengan orang-orang Yahudi yang biasa memakan makanan haram dan memakan riba.

Definisi bangkai menurut pengertian bahasa adalah binatang yang mati dengan sendirinya. Yaitu kematiannya bukan dikarenakan campur tangan manusia. Sedangkan menurut istilah syari'at Islam bahwa bangkai adalah binatang yang mati tanpa melalui penyembelihan yang
syar'i. Seperti mati dengan sendirinya atau disembelih dengan menyebut nama selain Allah atau disembelih, tetapi tidak mengalirkan darah atau disembelih oleh orang yang tidak boleh untuk menyembelihnya, seperti orang Majusi dan orang yang murtad.
Allah Ta'ala berfirman "...darah..." (QS. Al-Baqarah:173). Maksudnya Allah juga mengharamkan darah. Semua orang mengetahui apa yang disebut dengan darah. Namun yang dimaksudkan di dalam ayat di atas adalah darah yang ditumpahkan, bukan darah yang berada di dalam daging urat hati, dan jantung sebagaimana firman Allah Ta'ala,
"Katakanlah, "Tidak kudapati di dalam apa yang diwahyukan kepadaht, sesuatu yang diharamkan memakannya bagi yang ingin memakannya, kecuali daging hewan yang mati (bangkai), darah yang mengalir, daging babi karena semua itu kotor. " (QS. Al-An'aam: 145).
Firman AIlah Ta'ala, " daging babi" (QS. Al-Baqarah: 173). Maksudnya Allah juga mengharamkan daging babi. Babi adalah binatang yang dikenal sangat jorok, bahkan ada yang mengatakan bahwa babi suka memakan kotoran.


Wallahu a'lam al-muwaffiq. 

Kitab Al-Kabair : Imam Adz-Dzahabi - Disyarahkan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin 

Dosa-dosa Besar ke 29 : AL- MUHALLIL DAN AL- MUHALLAL LAHU

 بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ


Kajian Sunnah Rutin Musholla Baiturrahman

Ust. H. Hidayat Husein


Ibnu Mas'ud Radhiyallahu Anhu meriwayatkan,

Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melaknat al-muhallil dan al-muhallal lahu," (HR. An Nasai dan At-Tirmidzi).
Ada riwayat
yang serupa dengan hadits di atas sanad yang baik dari Ali Radhiyallahu Anhu dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Ahlul Sunan (Imam-imam hadits) selain Imam An-Nasai. Namun pelaku dari perbuatan yang tidak terpuji ini ada yang mengikuti keringanan beberapa madzhab yang berpendapat tidak
mengharamkannya. Mudah-mudahan Allah memaafkan dan mengampuninya.

Syarah :

Al - Muhallil adalah orang yang menikahi wanita yang telah diceraikan oleh suami yang pertama dengan talak tiga dengan tujuan agar suami yang pertama halal untuk menikahinya kembali. Perbuatan itu termasuk di antara perjanjianperjanjian yang diharamkan sehingga Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam melaknat al-muhallil dan al-muhallal lahu.

Apabila ia menikahi seorang wanita yang telah berpisah dengan suaminya yang pertama dengan talak tiga kemudian ia menceraikannya agar suami yang pertama dihalalkan untuk menikahinya kembali, maka tidak diragukan lagi bahwa akad tersebut adalah akad bathil dan sesungguhnya wanita tersebut tidak halal bagi suami yang pertama karena akad tersebut bathil. Sesuatu yang bathil tidak bisa dibenarkan. Akan tetapi, jika ia meniatkannya, tetapi tidak memberikan keharusan (ada syaratnya), yakni ia bemiat untuk menikahi wanita tersebut agar suami yang pertama halal menikahinya kembali, namun hal tersebut tidak ia syaratkan, maka akadnya tetap rusak dengan kaidah bahwa yang diniatkannya sama saja dengan yang disyaratkan. 


Wallahu a'lam al-muwaffiq. 

Kitab Al-Kabair : Imam Adz-Dzahabi - Disyarahkan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin 

Penghapusan Dosa-Dosa Dengan Mati Syahid, Kecuali Hutang

    بِسْمِ اللَّهِ الرحمن الرَّحِيمِ


Kajian Sunnah Musholla Baiturrahman, Syarah Riyadhus Shalihin Bab Larangan Berbuat Zalim & Keharusan untuk Mengembalikan Hak Kepada Orang yang Berhak.

Ust. Syarif Hidyatullah S.Ag


Hadist ke 196 :

Dari umar bin Khaththab Radhiyallahu Anhu, ia berkata "Ketika perang Khaibar selesai" beberapa shahabat Nabi shallallahu Alaihi wa sallam pulang dan mereka menyebut-nyebut bahwa si Fulan mati sahid, sampai akhirnya mereka bertemu dengan seseorang di jalan, mereka mengatakan, 'si fulan mati syahid'. Kemudian, Nabi shallallahu Alaihi wa sallam bersabda, 'Tidak, saya telah melihatnya berada di neraka karena ia menyembunyikan kain mantel hasil rampasan perang yang belum dibagi'." (Diriwayatkan Muslim).

Penjelasan : 

Penulis-An-Nawawi menjelaskan tentang keutamaan jihad di jalan Allah dan kesyahidan. Jihad di jalan Allah merupakan puncak nilai tertinggi dalam lslam, seperti yang disabdakan Nabi shallallahu Alaihi wa sollom. Mati syahid di jalan Allah dapat menghapus segala sesuatu, kecuali hutang. Begitu juga jika ada orang yang menyembunyikan harta yang diperolehnya, maka tidak boleh dikatakan bahwa dia matisyahid.

Menurut hadits ini kita tidak boleh mengatakan secara langsung bahwa seseorang mati syahid, wataupun dia terbunuh dalam perang ketika melawan orang-orang kafir. Kita tidak boleh mengatakan si A mati syahid karena ada kemungkinan dia menyembunyikan sedikit dari barang rampasan atau fai (harta rampasan perang), walaupun hanya satu kasur atau satu paku sehingga hilanglah kesyahidannya. Juga ada kemungkinan niatnya tidak benar, seperti berniat untuk memperlihatkan kekuatan atau mendapatkan kedudukan. Maka dari itu, ketika Nabi shallallahu Alaihi wa sallam ditanya tentang seseorang yang berjuang dengan gagah berani dan berjuang untuk memperlihatkan kekuatannya, apakah dia berjuang di jalan Allah? Nabi
menjawab, "siapa yang berperang untuk meninggikan kalimat Allah, maka dia berjuang di jalan Allah." Niat adalah masalah batin di dalam hati yang tidak mengetahuinya, kecuali Allah. Karena itu, Nabi shallailahu Alaihi wa sallam bersabda, "Tidaklah seseorang yang terluka di jalan Allah, maka Allah lebih mengetahui siapa yang terluka di jalan-Nya. Kadang kita mengira bahwa seseorang berjuang di jalan Allah dan kita tidak tahu, sedangkan Allah Maha Mengetahui siapa yang terluka di jalan-Nya. "Kecuali jika datang hari Kiamat dan lukanya mengeluarkan darah, warnanya seperti darah dan baunya seperti minyak kasturi.

Umar Radhiyallahu Anhu melarang seseorang mengatakan bahwa si A mati syahid. Beliau berkata, "Kalian mengatakan bahwa si Fulan mati syahid, si Fulan terbunuh di jalan Allah. Bisa jadi dia begini dan begitu. Yakni, menyembunyikan sesuatu. Tetapi katakan, barang siapa yang berjang di jalan Allah atau mati, maka dia mati syahid." Bersifat umum' Adapun jika mengatakan, si Fulan mati syahid, walaupun lukanya mengeluarkan darah, maka jangan kamu katakan bahwa dia mati syahid karena mungkin dalam hatinya ada sesuatu yang tidak kita ketahui dan yang tahu hanya Allah. Jika dia benar-benar mati syahid di sisi Allah, maka dia mati syahid walaupun kita tidak mengatakan bahwa dia mati syahid, dan jika dia tidak mati syahid di sisi Allah, walaupun kita katakan, "dia mati syahid", dia tetap tidak akan mati syahid. Jadi cukup kita katakan, "semoga dia mati syahid." Atau kita katakan secara umum, "siapa yang terbunuh karena berjuang di jalan Allah, maka dia mati syahid.


Hadist ke 197 :

Dari Abu Qatadah Al-Harits bin Rib'iy Radhilallahu Anhu, dari Rasulullah shallallahu Alaihi wa sallam, waktu itu beliau berdiri di tengah-tengah para shahabat dan mengatakan bahwa berjihad (berjuang) di jalan Allah Kemudian dan beriman kepada Allah adalah amal yang paling utama. seseorang berdiri dan bertanya, "wahai Rasulullah, bagaimana kalau saya terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosa saya terampuni?" Rasullullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mengatakan, "Ya' apabila kamu terbunuh di jalan Allah sedangkan kamu tabah hanya mengharapkan pahala dari Allah, bersemangat, dan pantang mundur'" Kemudian' Rasulullah Shattattahu Alaihi wa Sallam bertanya "Bagaimana pertanyaanmu tadi?" Dia menjawab, "Bagaimana seandainya saya terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosa saya terampuni?" Maka Rasulullah Shallallahu Alaihi wa sallam menjelaskan, "Ya, apabila kamu tabah, hanya mengharapkan pahala dari Allah, bersemangat, dan pantang mundur' kecuali hutang. Sesungguhnya Jibril mengatakan yang demikian itu kepadaku. (Diriwayatkan Muslim).


Penjelasan : 

Pada hadits ini terdapat dalil bahwa kesyahidan akan diperoleh jika seseorang berjuang dilalan Allah dengan sabar, mengharapkan pahala dari Allah, dan berani, bukan pengecut. Hal itu dapat menghapus dosa-dosa dan kesalahannya, kecuali hutang. Jika dia berhutang, maka hutangnya tidak gugur dengan kesyahidan karena itu adalah hak anak Adam, dan hak anak Adam harus dipenuhi. Dalam hadits ini terdapat dalil tentang besarnya masalah hutang dan seseorang tidak boleh terlalu mudah berhutang' Tetapi sayangnya' pada zaman kita sekarang ini banyak orang yang sangat mudah berhutang sehingga ada orang yang membeli barang yang tidak begitu dibutuhkannya dengan berhutang, bahkan barang itu hanya bersifat tertier, tetapi dai berani berhutang dengan bunga yang tinggi dan sebagainya.


Wallahu a'lam al-muwaffiq

Sabtu, 21 Februari 2026

Dosa-dosa Besar ke 28 : PEREMPUAN YANG BERTINGKAH SEPERTI LAKI.LAKI DAN LAKI.LAKI YANG BERTINGKAH SEPERTI WANITA (WARIA)

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ


Kajian Sunnah Rutin Musholla Baiturrahman

Ust. Hidayat Husein


Allah Ta'ala berfirman : Dan juga (bagi) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji.(QS. Asy-Syuura: 37)

Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda : 

  • Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma berkata, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melaknat kaum lelaki yang bertingkah seperti wanita dan kaum wanita yang bertingkah seperti kaum lelaki. (hadits shahih).
  • Allah melaknat perempuan yang bertingkah seperti laki-laki. (sanad-sanadnya hasan).
  • Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melaknat laki-laki yang mengenakan pakaian kaum perempuan dan perempuan yang mengenakan pakaian kaum laki-laki. (sanad-sanadnya shahih).
  • Ada dua golongan manusia dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat. Yaitu sekelompok orang yang memegang cambuk mirip ekor sapi yang dipakai untuk mencambuk manusia dan kaum wanita yang berpakaian tetapi telanjang yang berjalan dengan melenggak lenggokkan tubuhnya, kepala mereka mirip punuk unta yang miring. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium wanginya. Sesungguhnya wangi surga bisa tercium dari jarak sekian dan sekian." (HR. Muslim).
  • Saat kebinasaan kaum laki-laki adalah ketika mereka tunduk kepada kaum wanita.

Di antara perilaku-perilaku yang menyebabkan kaum wanita dilaknat adalah menampakkan perhiasan, emas, dan mutiara dari balik cadarnya. Mengharumkan badannya dengan minyak wangi dan lain sebagainya. Memakai berbagai macam Pewarna dan sesuatu yang bisa menipu pandangan (berhias), serta yang lainnya yang merupakan perkara-perkara yang menggoda (kaum lelaki).


Syarah :

Allah telah menciptakan laki-laki dan perempuan memiliki keistimewaannya masing- masing. Laki-laki berbeda dengan wanita dalam hal bentuk tubuhnya, sikap, kekuatan, beragama, dan lain-lainnya. Demikian pula wanita, wanita berbeda dengan laki-laki' Barangsiapa yang berusaha menjadikan laki-laki seperti wanita atau berusaha menjadikan wanita layaknya laki-laki, maka ia telah menentang ketentuan dan aturan Allah. Karena Allah menghendaki sebuah hikmah tertentu dalam setiap makhluk ciptaan-Nya. Oleh karena itu, perbuatan ini dikecam keras, dilaknat, dan dijauhkan dari rahmat Allah untuk laki-laki yang menyerupai wanita atau wanita yang menyerupai laki-laki.

Jika seorang laki-laki menyerupai wanita dalam berpakaian, terutama jika pakaian yang diharamkan, seperti sutra dan emas atau menyerupai wanita ketika berbicara dan berusaha menyesuaikan gerak-gerik lidahnya sehingga seolah-olah yang berbicara adalah seorang wanita atau berusaha menyerupai wanita dari gaya jalannya atau gaya-gaya lainnya yang merupakan ciri khas wanita, maka semua perbuatan ini dikutuk sesuai sabda Rasulullah. Kita pun ikut mengutuk orang-orang yang dikutuk oleh Rasulullah Shallallahu Alaihiwa Sallam.

Celana panjang sebenamya khusus untuk laki-laki. wanita seharusnya memakai pakaian yang tertutup. sedangkan celana panjang, seperti kita ketahui bersama, akan menampakkan lekukan tubuh seorang wanita. Akan terlihat lekukan paha, betig dan anggota tubuh lainnya.

Ada dua golongan manusia dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat :

  1. Yaitu sekelompok orang yang memegang cambuk mirip ekor sapi. sapi yang dipakai untuk mencambuk manusia. Para ulama mengatakan bahwa mereka itu adalah para petugas yang sering memukul orang lain tanpa alasan. "sekelompok orang yang memegang cambuk mirip ekor sapi." Maksudnya, cambuk panjang dan berbulu yang digunakan untuk mencambuk orang lain tanpa alasan yang dibenarkan. Janganlah kalian merasa kasihan melihat keduanya. Tegakkanlah hukum cambuk terhadap mereka. sedangkan orang-orang yang memukul orang lain tanpa alasan yang dibenarkan maka ia termasuk penghuni neraka.
  2. Dan kaum wanita yang berpakaian tetapi telaniang yang berjalan dengan melenggak lenggokkan tubuhnya, kepala mereka mirip punuk unta yang miring. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium wanginya. sesungguhnya wangi surga bisa tercium dari jarak sekian dan sekian. Mereka semua adalah wanita-wanita yang berpakaian, tetapi telaniang. Ada yang berpendapat bahwa mereka berpakaian secara lahiriyahnya, tetapi hatinya tetanjang dari ketakwaan. walaupun mereka berpakaian serba tebal. Karena mereka hanya menutupi lahiriyahnya saja, tetapi mereka telanjang dari ketakwaan. Orang yang telanjang dari ketakwaan maka orang tersebut akan telanjang, seperti dalam firman Allah Ta'ala, "Dan pakaian takwa itulah yang baik." (QS.Al-A'raf:26). Ada juga yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan "Berpakaian tetapi telanjang" adalah orang yang berpakaian, tetapi pakaiannya tidak menutupi seluruh auratnya, baik karena terlalu sempit, terlalu tipis atau karena terlalu pendek.

Fenomena 'tasyabbuh' (meniru-niru) telah menjadi fenomena umum di masyarakat. Oleh karena itu, ketika kita menemukan kasus seperti ini, maka kita harus segera mengingatkannya, baik dengan maksud tertentu atau tanpa maksud apa-apa. Ketika perilaku meniru-niru telah membudaya seperti meniru-niru penampilan wanita-wanita kafir dan menyerupai wanita-wanita fasik dan telanjang, atau wanita yang menyerupai laki-laki, atau laki-laki yang menyerupai wanita, maka hukumnya adalah haram, baik disengaja maupun tidak. Jika disengaja, maka dosanya akan lebih berat. Sedangkan apabila dilakukan tanpa sengaja, maka kami katakary "Engkau harus segera mengubah tampilan yang mengandung 'tasyabbuh'tersebut sehingga engkau jauh dari tasyabbuh." Sedangkan hadits terakhir adalah hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang hasan, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melarang laki-laki memakai pakaian
wanita dan wanita memakai pakaian laki-laki. Hadits ini mempertegas apa yang kita sampaikan sebelumnya bahwa bentuk tasyabbuh bisa dalam bentuk pakaiary cara berjalan, penampilary dan dalam semua gerakan. Semoga Allah menyelamatkan kita dan menjaga generasi muda kita dari hal-hal yang berbau fitnah dan dosa-dosa.

Contoh kasus ada laki-laki yang tampil ingin menarik biasanya adalah pemuda tidak berakhlak. Contohnya seperti seorang pemuda tampan yang berpakaian nyentrik dan tampil heboh, ingin menarik perhatian orang lain.

 


Wallahu a'lam al-muwaffiq. 

Kitab Al-Kabair : Imam Adz-Dzahabi - Disyarahkan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin 

Rabu, 18 Februari 2026

Dosa-dosa Besar ke 27 : KEPALA RUMAH TANGGA YANG MEMBIARKAN KEMUNGKARAN DI KELUARGANYA

    بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ


Kajian Sunnah Rutin Musholla Baiturrahman

Ust. Hidayat Husein


Allah Ta'ala berfirman :

Pezina laki-laki tidak boleh menikah kecuali dengan pezina perempuan, atau dengan perempuan musyrik, dan pezina perempuan tidak boleh menikah kecuali dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik, dan yang demikian itu
diharamkan bagi orang-orang mukmin." (QS. An-Nuur: 3).


NabiShallallahu Alaihi wa Sallam bersabda :

Tiga golongan manusia yang tidak akan masuk surga: Orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, dayyus (suami yang tidak memiliki kecemburuan terhadap istrinya yang melakukan perbuatan tidak senonoh), dan wanita yang menyerupai Iaki-laki, Barangsiapa (seorang suami) yang mengetahui bahwa istrinya telah melakukan perbuatan tidak senonoh, tetapi ia bersikap acuh. Hal tersebut mungkin dilakukan oleh seorang suami karena rasa cinta kepada istrinya atau dikarenakan ia memiliki utang dan ia tidak mampu untuk membayarnya atau karena ia belum melunasi mahar kepada istrinya yang sangat memberatkannya atau karena anak-anaknya yang masih kecil-kecil.

Kemudian ketika kasus ini diajukan kepada seorang hakim, semua pihak menuntutnya (sang suami) agar melunasi hak-hak mereka (tuntutan keluarga dan lain sebagainya) karena ia adalah seorang suami yang tidak memiliki perhatian terhadap keluarganya. Oleh karena itu, alangkah buruknya seorang suami yang tidak memounyai sifat cemburu.


Syarah : 

Syaikh Utsaimain Rahimahullah berkata, "Sesungguhnya telah banyak orang yang tersesat yang hanya memperhatikan perkembangan harta bendanya saja. Ia selalu memperhatikan menjaga, dan mengawasi harta bendanya. Sehingga seluruh pikiran dan fisik mereka disibukkan dengan harta tersebut sehingga melalaikan waktu istirahat dan jam tidur serta melupakan keluarga dan anak-anak. Padahal harta benda tersebut tidak lebih berharga iika dibandingkan dengan keluarga dan anak-anak.
Bukankah lebih pantas bagi mereka
untuk mengkhususkan sedikit saja dari kelebihan akal pikiran dan fisik mereka untuk mendidik keluarga dan anak-anak sehingga dengan demikian mereka (anak dan istri) menjadi orang-orang yang bersyukur atas nikmat yang Allah Ta'alalimpahkan kepadanya dan termasuk orang yang mengamalkan perintah Allah Ta'ala

Sesungguhnya Allah Ta'ala telah memberi kalian kekuasaan dan membebani kalian dengan tanggung jawab terhadap keluarga. Allah telah memberi perintah kepada kalian untuk menjaga keluarga kalian dari api neraka yang sangat menakutkan. Allah Ta'ala tidak memerintahkan kalian untuk menjaga diri kalian saja. Akan tetapi, kalian harus menjaga diri sendiri dan keluarga kalian. Salah satu hal yang mengherankan adalah banyak kepala keluarga yang melalaikan perintah Allah terhadap hak anak-anak dan keluarga mereka. Apabila api dunia menyambar anaknya, maka secepatnya ia akan berusaha sekuat tenaga untuk melindunginya dan bergegas menemui dokter untuk mengobatinya. Sedangkan terhadap api akhira! ia sama sekali tidak berusaha untuk menyelamatkan keluarga dan anak-anaknya dari api akhirat tersebut.

Wahai sekalian manusia, sesungguhnya setiap orang berkewajiban untuk mengawasi keluarga dan anak-anak, baik ketika mereka beraktivitas atau sedang istirahat di rumah, ketika sedang bepergian dan ketika mereka pulang, ketika bersama teman-temannya dan ketika sedang sendirian. Sehingga engkau benar-benar mengetahui segala urusan yang
mereka
lakukan dan engkau pun meyAkini arah dan jalan yang ditempuh mereka. Sehingga kebaikan dilihat sebagai kebaikan dan kejahatan akan ditolahy", mengajak mereka berdialog, mendengarkan keluhan mereka, dan menjawab pertanyaan mereka. Tidak memarahi mereka sehingga akan menelantarkan mereka. Karena hal tersebut hanya akan
menambah
bencana dan kerusakan.

Apabila seorang manusia tidak melakukan pengawasan terhadap keluarga dan anak-anaknya serta tidak mendidik mereka dengan pendidikan yang baik, lalu siapakah yang akan melakukannya? Apakah yang akan melakukannya adalah orang-orang yang jauh dan orang-orang yang tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan mereka? Atau akan membiarkan saja mereka diterjang oleh arus pemikiran-pemikiran yang menyesatkan, paham-paham yang menyimpang, dan perilaku-perilaku yang rusak?

Mereka nantinya akan tumbuh menjadi suatu generasi yang bobrok, tidak akan memelihara agama Allah, serta tidak menjaga kehormatan dan hak-hak manusia. Suatu generasi anarkis yang tidak mengenal perkara yang ma'ruf dan tidak mengingkari perkara yang munkar. Hidup bebas dari segala bentuk penghambaan, kecuali penghambaan terhadap setan. Hidup lepas dari segala ikatan (aturan), kecuali ikatan kepada setan. Benar, akibatnya nanti akan seperti itu, kecuali jika Allah berkehendak lain.

Ada sebagian orang yang beralasan dengan mengatakary "Aku sudah tidak sanggup lagi mendidik anak-anakku. Karena mereka sudah besar-besar dan sudah berani bertindak sewenang-wenang kepadaku!" Maka jawaban kita atas apa yang engkau katakan tersebut adalah kalaulah kita menerima alasan ini sebagai suatu bantahan atau memang merupakan kenyataan yang terjadi, kemudian kita memikirkannya maka kita akan temukan ternyata engkaulah penyebab jatuhnya kewibawaanmu di hadapan mereka. Karena engkau telah mengabaikan perintahAllah tentang mereka pada awal pertumbuhannya.
Engkau membiarkan mereka bertindak semaunya tidak pemah bertanya kepada mereka tentang harta benda yang mereka miliki, tidak mengakrabi mereka dengan cara sering bergaul bersama mereka, dan tidak pemah berkumpul bersama mereka untuk sarapan pagi atau makan malam. Sehingga mereka tidak patuh kepadamu dan tidak mau menerima arahanmu. Apabila sejak awal engkau bertakwa kepada Allah kemudian memberikan pendidikan kepada mereka dari sisi yang diperintahkan, niscaya urusan dunia dan akhiratmu akan lebih baik hasilnya.


Wallahu a'lam al-muwaffiq. 

Kitab Al-Kabair : Imam Adz-Dzahabi - Disyarahkan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin 

Dosa-dosa Besar ke 30 : MEMAKAN BANGKAI, DARAH, DAN DAGING BABI

  بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ Kajian Sunnah Rutin Musholla Baiturrahman Ust. H. Hidayat Husein Allah Ta'ala berfirman, "Ka...