بِسْمِ اللَّهِ الرحمن الرَّحِيمِ
Kajian rutin Musholla Baiturrahman 16 Juli 2025, Syarah Riyadhus Shalihin BAB Perintah Menjaga Sunah dan Adab Nabi:
Ust. Syarif Hidayatullah S.Ag
Hadist ke 156:
Dari lbnu Abbas Radhilallahu Anhuma, ia berkata, "Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berdiri di tengah-tengah kami untuk memberi nasihat, 'Hai sekalian manusia, sesungguhnya kalian akan dikumpulkan di hadapan Allah dalam keadaan telanjang bulat, tidak beralas kaki, dan tidak dikhitan (sebagaimana pertama kali kita diciptakan. Itu adalah janji Allah untuk kita dan sesungguhnyajanji itupasti akan dilaksanakan) (Al-Anbiya': 104). Ketahuilah! Sesunguhnya pertama kali makhluk yang diberi pakaian kelak di hari Kiamat adalah Nabi lbrahim Alaihissalam Ketahuilah! sesungguhnya nanti akan ada dari umatku yang didatangkan dari sebelah kiri dan mereka akan disiksa, kemudian aku berkata, 'Wahai Rabbku, mereka itu adalah umatku' Allah berfirman, sesungguhnya kamu tidak mengetahui apa yang diperbuat mereka sepeninggalmu, Maka saya berkata sebagaimana perkataan hamba yang salih (Nabi Isa Alaihi Salam), dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada di antara mereka Maka setelah Engkau wafatkan (angkat) aku. Engkaulah yang mengawasi mereka. Dan Engkau adalah Maha Menyaksikan atas segala sesuatu. Jika Engkau menuiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana'. (Al-Maaidah: 117-118) Kemudian aku diberitahu, sesungguhnya mereka itu murtad dari agama Islam semenjak engkau tinggalkan mereka'." (Diriwayatkan Bukhari dan Muslim).
Rasulullah ﷺ memberikan nasihat atau pidato dengan dua kondisi :
- Yang sifatnya rutin (kutbah Jumat, kutbah idul fitri, kutbah idul adha)
- Yang sifatnya insidental (ketika ada kejadian tertentu) atau jika beliau mendapatkan sebab-sebab yang mengharuskannya untuk berkhutbah.
Dari hadits ini kita ketahui bahwa kejelekan suap itu sangat besar.
Suap termasuk dosa besar yang menyebabkan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam berkhutbah secara insidental di hadapan manusia dan mengingatkan mereka dari perbuatan ini. Jika suap itu menyebar dalam suatu kaum, maka mereka akan binasa sehingga setiap orang tidak mengatakan kebenaran, tidak menghakimi dengan benar, dan tidak menegakkan keadilan, kecuali jika dia disuap. Na'udzu billah.
Orang yang mengambil suap dilaknat dan begitu juga yang memberi; karena orang yang memberi ingin agar haknya berjalan mulus dan tidak ada jalan untuk mendapatkannya, kecuali dengan cara membayar suap.
Seperti yang ada sekarang di beberapa negara Islam, utamanya Indonesia, orang tidak bisa mendapatkan haknya dengan cara yang jujur dan adil, kecuali dengan cara suap sehingga dia memakan harta dengan cara yang batil dan menyerahkan dirinya untuk dilaknat. Na'udzu billah.
Yang harus dilakukan orang yang diberi amanat oleh Allah untuk mengerjakan suatu tugas adalah hendaklah dia mengerjakannya dengan adil dan mengerjakan kewajiban itu dengan baik semampunya.
Beberapa pelajaran yang dapat kita ambil dari hadits ini adalah:
- Seyogyanya para hakim, mufti, ulama, dan dai, jika mereka mendapatkan perkara yang urgen, hendaklah mereka mengadakan khutbah secara insidental untuk menjelaskan tentang kebenaran. Begitu juga dalam khutbah rutin, seperti, khutbah Jum'at, dua hari raya, shalatistisqa', dan shalat gerhana seperti yang telah dijelaskan. Itulah di antara metode yang ditempuh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam karena sesuatu jika datang tepat pada waktu dibutuhkan, akan lebih cepat diterima.
- Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa manusia akan diberi pakaian setelah sebelumnya mereka dikeluarkan dalam keadaan telanjang, tanpa alas kaki, dan tanpa dikhitan. Bagaimana cara memberinya pakaian? Kita tidak tahu karena tidak ada penjahit, tidak ada pemotong pakaian, tetapi Allah lebih mengetahui tentang bagaimana cara memberi pakaian tersebut.
- Dalam hadits ini terdapat isyarat tentang masalah khitan. Dalam sabda beliau, "gharlaan", kata "al-aghral" berarti kulit yang tersisa pada ujung zakar, artinya, belum dikhitan. Para ulama berselisih pendapat tentang kewajiban berkhitan ini. Di antara mereka ada yang berpendapat bahwa berkhitan hukumnya wajib bagi laki-laki dan perempuan.
- Janji Allah akan ditunaikan semua di akhir zaman.
Hadist 157:
Dari Abu Sa'id Abdullah bin Mughaffal Radhiyallahu Anhu, ia berkata, "Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melarang bermain ketapel dan bersabda, 'Ketapel itu tidak dapat membunuh binatang buruan dan tidak dapat untuk melukai musuh, hanya saja ia akan mencukil mata dan mematahkan gigi'." (Diriwaytkan Bukhari dan Muslim). Dalam riwayat lain disebutkan "Kerabat lbnu Mughaffal ada yang bermain ketapel. Kemudian, ia dilarangnya dan dikatakan sesungguhnya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melarang bermain ketapel dan ia mengatakan pula bahwa ketapel itu tidak dapat digunakan untuk berburu. Setelah itu, mereka tetap terus bermain ketapel. Akhirnya ia berkata, 'Kamu telah saya beritahu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melarang bermain ketapel. Oleh karena itu, saya tidak akan berbicara lagi denganmu selamanya (dalam rangka memberi pelajaran, jika sudah beratubat maka boleh untuk diajak bicara kembali).
Penulis An-Nawawi meriwayatkan dari Abdullah bin Mughaffal Radhiyallahu Anhu bahwa Nabi shollollahu Alaihi wa sallam melarang bermain ketapel dan bersabda, "Ketapel itu tidak dapat membunuh binatang buruan, dan tidak dapat untuk melukai musuh, hanya saja ia akan mencukil mata dan mematahkan gigi."
Ketapel yang dimaksud dalam hadist ini adalah meletakkan kerikil di antara ibu jari dan jari telunjuk, lalu dipentalkan dengan jari telunjuk, atau meletakkan kerikil di atas jari telunjuk, lalu dipentalkan dengan ibu jari. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam melarang tindakan ini dengan alasan bahwa tindakan ini dapat mencukil mata dan merusak gigi, tetapi tidak membunuh binatang buruan dan tidak dapat menahan musuh. Tidak dapat membunuh binatang buruan karena tidak bisa menembusnya dan tidak menahan musuh karena musuh dapat dipanah dengan anak panah, bukan dengan batu kerikil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar