بِسْمِ اللَّهِ الرحمن الرَّحِيمِ
Kajian Sunah Musholla Baiturrahman = Syarah Riyadhus Shalihin BAB : Sederhana Dalam Beribadah (30 April 2025)
Ust. Syarif Hidayatullah, S.Ag.
Hadist ke 140:
Dari Anas Radhiyallahu Anhu, ia berkata "Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam masuk ke dalam masjid dan menemukan tali yang terpasang memanjang antara dua tiang, beliau lantas bertanya 'Tali apakah ini?' Para shahabat menjawab, 'Zainab yang memasangnya Jika dia mengantuk, maka dia berpegangan dengannya'. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda 'Lepaskan tali itu hendaklah kalian shalat dalam keadaan segar, jika merasa capek, tidurlah'." (Diriwayatkan Bukhari dan Muslim).
Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa manusia janganlah terlalu memberatkan diri (berlebih-lebihan) dalam beribadah dan tidak membebaninya dengan ibadah yang tidak mampu dilakukannya serta mengerjakan shalat selama dia segar. Jika telah merasa capek, hendaklah dia berbaring dan tidur karena jika dia shalat dalam keadaan capek, pikirannya terganggu, bosan, dan mungkin merasa benci kepada ibadah. Atau mungkin ngelantur, mestinya berdoa untuk dirinya agar mendapat kebaikan, bisa jadi berubah menjadi berdoa untuk kejelekan bagi dirinya. Jika dia bersujud, dalam keadaan mengantuk, bisa jadi yang seharusnya membaca, "Rabbiighfir lii," dia membaca, "Rabbi laa taghfir lii," karena dia mengantuk. Maka dari itu, Nabi Shollollahu Alaihi wa Sallam memerintahkan agar melepas tali itu dan menyuruh kita agar mengerjakan shalat dalam keadaan segar dan jika kita capek sebaiknya tidur.
Hadist ke 141:
Dari Aislah Radhiyallahu Anha, bahwasanya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Jika salah seorang di antara kalian mengantuk dalam shalatnya, hendaklah dia tidur sehingga hilang rasa kantuknya.
Dikarenakan jika seseorang di antara kalian shalat, sedangkan dia mengantuk, maka dia tidak akan tahu mungkin ia bermaksud meminta ampunan tetapi malah mencela dirinya sendiri" (Diriwayatkan Bukhari dan Muslim).
Hikmah dari tindakan semacam ini adalah jika seseorang berbuat demikian, berarti dia telah memberikan hak kepada dirinya. Jika dia memaksakan dirinya untuk melakukan ibadah walaupun dengan kesulitan, berarti dia telah berbuat zalim kepada dirinya sendiri. Oleh karena itu, wahai saudaraku, janganlah engkau meremehkan sehingga kurang dan jangan memaksa sehingga berlebih-lebihan.
Hadist ke 142:
Dari Abu Abdullah Jabir bin Samurah Radhiyallahu Anhuma, ia berkata, "Sering kali saya shalat bersama Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, tetapi di dalam shalat dan khutbah beliau tidak terlalu lama dan tidak terlalu pendek. " (Diriwaytatkan Muslim).
Adapun hadis ini diriwayatkan dari Jabir bin Samurah Radhiyallahu Anhuma yang berkata bahwa dia pemah shalat Jum'at bersama Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, shalat dan khutbah beliau tidak terlalu lama.
Kata "al-qashdu" artinya tengah-tengah, tidak cepat dan tidak lama. Dijelaskan dalam sebuah hadits dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bahwasanya beliau bersabda, "Memanjangkan shalatnya dan memendekkan khutbahnya merupakan tanda kepandaian/kefakihan seseorong."
Dari kedua hadits itu dapat diambil pelajaran bahwa manusia tidak boleh membebani dirinya dengan sesuatu yang memberatkan dirinya dalam beribadah, melainkan harus melakukannya sesuai dengan kemampuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar